26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kadisdik Medan Tutupi Kesalahan

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Rajab Lubis, yang terkesan membela SMAN 5 langsung ditanggapi Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab. Bahkan, Rajab dianggap menutupi kesalahan SMA tersebut. Hingga, cenderung melakukan kebohongan publik.
“Kadisdik Medan Rajab Lubis yang malah menyalahkan alumni terkait blacklist yang diterima sekolah tersebut, kok begitu dia. Dia malah menutupi kesalahan sebenarnya SMA Negeri 5 Medan.

Bahkan menyalahkan alumni. Tidak benar ucapannya itu,” tegas Rochmat Wahab.

Apa yang diungkapkan Rochmat terkait pernyataan Rajab beberapa hari lalu. Menurut  Rajab, ada empat alumni SMAN 5 yang bermasalah. Akibat ulah mereka, sekolah itu pun mendapat sanksi. Alhasil seluruh siswa semester akhir pada 2012 ini tak lagi mendapat kesempatan mengikuti SNMPTN jalur undangan ke universitas-universitas negeri favorit se-Indonesia.

“Maklum, semua pasti menyadari pilihan kedua atau ketiga merupakan pilihan alternatif. Karena memang kelulusan yang sudah di depan mata bukanlah harapan utama, lantas keempat alumni ini tak mau melakukan daftar ulang ke universitas yang sudah menyediakan satu kursi untuk masing-masing mereka,” ungkap Rajab.

Apa yang mereka lakukan merupakan satu kesalahan fatal dalam sistem SNMPTN jalur undangan. Hasilnya, SMA Negeri 5 Medan akhirnya menerima hukuman blacklist.

Penuturan Rajab ini berdasar hasil data yang dihimpun pihaknya melalui tim yang dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut. “Kita juga sudah mengklarivikasi hal ini ke pihak panitia lokal seperti USU dan Unimed. Dan hasilnya pihak sekolah dirugikan karena tindakan alumni tahun lalu,” katanya.
Menariknya, saat itu, selain menyalahkan alumni, Rajab juga berkoar kalau SMAN 5 tidak melakukan manipulasi data. “Setelah kita telusuri, itu tidak ada kesalahan dari pihak sekolah, dan tidak ada rekayasa nilai siswa. Permasalahannya hanya ketika tahun 2011, ada 21 siswa dari SMA Negeri 5 yang lolos di beberapa perguruan tinggi negeri. Namun, dari 21 siswa itu, 4 siswa di antaranya yang sudah dinyatakan lolos justru tidak melakukan daftar ulang, dan ini menjadi kesalahan dan dianggap tidak mentaati aturan, sehingga sekolahnya kena sanksi itu,” terang Rajab. (sam/saz/adl)

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Rajab Lubis, yang terkesan membela SMAN 5 langsung ditanggapi Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab. Bahkan, Rajab dianggap menutupi kesalahan SMA tersebut. Hingga, cenderung melakukan kebohongan publik.
“Kadisdik Medan Rajab Lubis yang malah menyalahkan alumni terkait blacklist yang diterima sekolah tersebut, kok begitu dia. Dia malah menutupi kesalahan sebenarnya SMA Negeri 5 Medan.

Bahkan menyalahkan alumni. Tidak benar ucapannya itu,” tegas Rochmat Wahab.

Apa yang diungkapkan Rochmat terkait pernyataan Rajab beberapa hari lalu. Menurut  Rajab, ada empat alumni SMAN 5 yang bermasalah. Akibat ulah mereka, sekolah itu pun mendapat sanksi. Alhasil seluruh siswa semester akhir pada 2012 ini tak lagi mendapat kesempatan mengikuti SNMPTN jalur undangan ke universitas-universitas negeri favorit se-Indonesia.

“Maklum, semua pasti menyadari pilihan kedua atau ketiga merupakan pilihan alternatif. Karena memang kelulusan yang sudah di depan mata bukanlah harapan utama, lantas keempat alumni ini tak mau melakukan daftar ulang ke universitas yang sudah menyediakan satu kursi untuk masing-masing mereka,” ungkap Rajab.

Apa yang mereka lakukan merupakan satu kesalahan fatal dalam sistem SNMPTN jalur undangan. Hasilnya, SMA Negeri 5 Medan akhirnya menerima hukuman blacklist.

Penuturan Rajab ini berdasar hasil data yang dihimpun pihaknya melalui tim yang dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut. “Kita juga sudah mengklarivikasi hal ini ke pihak panitia lokal seperti USU dan Unimed. Dan hasilnya pihak sekolah dirugikan karena tindakan alumni tahun lalu,” katanya.
Menariknya, saat itu, selain menyalahkan alumni, Rajab juga berkoar kalau SMAN 5 tidak melakukan manipulasi data. “Setelah kita telusuri, itu tidak ada kesalahan dari pihak sekolah, dan tidak ada rekayasa nilai siswa. Permasalahannya hanya ketika tahun 2011, ada 21 siswa dari SMA Negeri 5 yang lolos di beberapa perguruan tinggi negeri. Namun, dari 21 siswa itu, 4 siswa di antaranya yang sudah dinyatakan lolos justru tidak melakukan daftar ulang, dan ini menjadi kesalahan dan dianggap tidak mentaati aturan, sehingga sekolahnya kena sanksi itu,” terang Rajab. (sam/saz/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/