25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Belum Ada Rencana Pembongkaran

Kodam I/BB Pasang Plank di Masjid Al-Ikhlas

MEDAN TIMUR- Disinyalir untuk mengakhiri konflik antara jemaah Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan dengan developer, Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) memasang pelang tanda aset di halaman masjid, Rabu (23/3). Pemasangan plang itu menjadi tanda bahwa tempat ibadah tersebut milik Detasemen Perhubungan yang markasnya kini telah dipindahkan ke kawasan Namurambe.

Dalam pemasangan plang bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini milik TNI AD, bersertificate no 847 AN. Dephan Cq TNI AD KODAM II/BB, Dilarang Membangun dan Menduduki Tanpa Izin Pemilik Diancam KUHP 551” itu dikawal sejumlah anggota TNI dari Kodam I/BB. Menurut Wakil Sementara Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Mayor CAJ Fatimah, sebelum pemasangan plang tanda aset itu, sejumlah pejabat Kodam I Bukit Barisan seperti Irdam Kolonel Inf Syahrul Arsyad dan beberapa asisten melaksanakan ibadah Salat Zuhur di masjid tersebut. Usai melaksanakan salat, pihaknya memasangkan pelang tanda aset. Pemasangan disaksikan sejumlah warga dan beberapa pegawai pemerintahan yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Ikhlas.

Dengan pemasangan pelang tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa tanah dan masjid itu merupakan milik Kodam I Bukit Barisan sehingga tidak melakukan berbagai aktivitas yang merugikan. “Namun, warga yang ingin melaksanakan ibadah tidak dilarang sama sekali,” katanya.

Fatimah juga mengatakan, hingga kini Kodam I/BB belum ada niat untuk merobohkan Masjid Al-Ikhlas meskipun seluruh lahan di daerah itu telah ditukar guling ke PT Gandareksa Mulya. “Belum ada rencana pembongkaran,” kata Mayor Fatimah lagi.

Sebelumnya, lanjut Fatimah, Kodam I/BB telah menggelar pertemuan di Makodam I/BB di Medan, dipimpin Kasdam Brigjen TNI Murdjito dan dihadiri pengurus Majelis Ulama Indoensia (MUI) Sumut dan sejumlah pimpinan ormas Islam, Kamis (17/3) lalu. Sosialisasi itu dilakukan agar rencana pembongkaran masjid itu tuntas dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. “Jadi, kita dapat melakukan aktivitas masing-masing tanpa ada ganjalan,” katanya.

Aslog Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Broto Guncahyo, menjelaskan Masjid Al-Ikhlas yang dibangun pada 1975 itu milik Detasemen Hubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang. Pada awalnya, masjid yang dulunya hanya sebuah musala itu dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Denhubdam.

Namun seiring perjalanan waktu, musala itu diperbesar dan menjadi masjid. Jamaahnya bukan hanya prajurit Denhubdam semata, tetapi juga masyarakat sekitar. Karena telah berpindah ke kawasan Namurambe, bekas areal markas Denhubdam yang di Jalan Timor itu diruislag ke PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Proses tukar guling itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD dan Kementerian Keuangan.

Disebabkan adanya opasi pengosongan lahan itu, pihaknya bermaksud membongkar Masjid Al-Ikhlas yang merupakan milik Denhubdam dan berada di areal tersebut. Sebagai gantinya, PT Gandareksa Mulya telah membangun musala baru di Markas Denhubdam yang baru di kawasan Namurembe agar pembinaan mental prajurit tetap dapat dilakukan. Sedangkan sebagai kompensasi bagi masyarakat, pihaknya mengembangkan Musala Al-Abrar yang berlokasi di Jalan Gaharu Medan atau sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ikhlas.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi mengatakan, pihaknya hanya menjaga ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(mag-8)

Kodam I/BB Pasang Plank di Masjid Al-Ikhlas

MEDAN TIMUR- Disinyalir untuk mengakhiri konflik antara jemaah Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan dengan developer, Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) memasang pelang tanda aset di halaman masjid, Rabu (23/3). Pemasangan plang itu menjadi tanda bahwa tempat ibadah tersebut milik Detasemen Perhubungan yang markasnya kini telah dipindahkan ke kawasan Namurambe.

Dalam pemasangan plang bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini milik TNI AD, bersertificate no 847 AN. Dephan Cq TNI AD KODAM II/BB, Dilarang Membangun dan Menduduki Tanpa Izin Pemilik Diancam KUHP 551” itu dikawal sejumlah anggota TNI dari Kodam I/BB. Menurut Wakil Sementara Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Mayor CAJ Fatimah, sebelum pemasangan plang tanda aset itu, sejumlah pejabat Kodam I Bukit Barisan seperti Irdam Kolonel Inf Syahrul Arsyad dan beberapa asisten melaksanakan ibadah Salat Zuhur di masjid tersebut. Usai melaksanakan salat, pihaknya memasangkan pelang tanda aset. Pemasangan disaksikan sejumlah warga dan beberapa pegawai pemerintahan yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Ikhlas.

Dengan pemasangan pelang tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa tanah dan masjid itu merupakan milik Kodam I Bukit Barisan sehingga tidak melakukan berbagai aktivitas yang merugikan. “Namun, warga yang ingin melaksanakan ibadah tidak dilarang sama sekali,” katanya.

Fatimah juga mengatakan, hingga kini Kodam I/BB belum ada niat untuk merobohkan Masjid Al-Ikhlas meskipun seluruh lahan di daerah itu telah ditukar guling ke PT Gandareksa Mulya. “Belum ada rencana pembongkaran,” kata Mayor Fatimah lagi.

Sebelumnya, lanjut Fatimah, Kodam I/BB telah menggelar pertemuan di Makodam I/BB di Medan, dipimpin Kasdam Brigjen TNI Murdjito dan dihadiri pengurus Majelis Ulama Indoensia (MUI) Sumut dan sejumlah pimpinan ormas Islam, Kamis (17/3) lalu. Sosialisasi itu dilakukan agar rencana pembongkaran masjid itu tuntas dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. “Jadi, kita dapat melakukan aktivitas masing-masing tanpa ada ganjalan,” katanya.

Aslog Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Broto Guncahyo, menjelaskan Masjid Al-Ikhlas yang dibangun pada 1975 itu milik Detasemen Hubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang. Pada awalnya, masjid yang dulunya hanya sebuah musala itu dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Denhubdam.

Namun seiring perjalanan waktu, musala itu diperbesar dan menjadi masjid. Jamaahnya bukan hanya prajurit Denhubdam semata, tetapi juga masyarakat sekitar. Karena telah berpindah ke kawasan Namurambe, bekas areal markas Denhubdam yang di Jalan Timor itu diruislag ke PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Proses tukar guling itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD dan Kementerian Keuangan.

Disebabkan adanya opasi pengosongan lahan itu, pihaknya bermaksud membongkar Masjid Al-Ikhlas yang merupakan milik Denhubdam dan berada di areal tersebut. Sebagai gantinya, PT Gandareksa Mulya telah membangun musala baru di Markas Denhubdam yang baru di kawasan Namurembe agar pembinaan mental prajurit tetap dapat dilakukan. Sedangkan sebagai kompensasi bagi masyarakat, pihaknya mengembangkan Musala Al-Abrar yang berlokasi di Jalan Gaharu Medan atau sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ikhlas.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi mengatakan, pihaknya hanya menjaga ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/