Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berfokus dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang masih melanda sejumlah warganya. Berbagai program penanggulangan kemiskinan pun terus diluncurkan oleh Pemko Medan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026) siang.
“Tahun ini Pemko Medan akan meluncurkan program PKH Medan Makmur, program ini dianggarkan di APBD Kota Medan. Ini bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” ucap dr Dimas Sofani Lubis pada kegiatan yang dihadiri Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, Lurah Tanjungsari, Ihsan Nugraha Harahap, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Antonius Sitorus dan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Mia Suryanti Ginting tersebut.
Dikatakan Dimas, masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akan dicover oleh program PKH Medan Makmur.
“Jadi nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan PKH, sebab masyarakat miskin yang tidak mendapatkan PKH dari Kemensos akan mendapatkan PKH dari Dinsos Kota Medan,” ungkapnya.
Dr Dimas mengatakan, hingga saat ini masih ada saja pendistribusian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, pihaknya di DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga tidak mampu.
“Pendataan terus dilakukan sampai saat ini, bagi mereka yang sudah mampu akan digraduasi sehingga tidak bisa lagi mendapatkan bantuan. Bantuan tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Tanjungsari yang hadir pada kesempatan itu, Abdul mempertanyakan program penanggulangan kemiskinan yang dimiliki Pemko Medan.
“Sejak berapa tahun yang lalu, bahkan sejak orde baru sampai sekarang, masih banyak warga miskin. Sebenarnya pemerintah serius atau tidak menanggulangi masalah kemiskinan ini. Saya lihat, bantuan sosial juga banyak yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, mengatakan bahwa pihaknya baru saja selesai melakukan pendataan ulang dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di sejumlah kelurahan.
“Kami pastikan kepling tidak boleh terdaftar di DTSEN, sehingga tidak ada lagi Kepling di Kota Medan yang dapat bantuan sosial. Begitu juga dengan warga mampu lainnya, mereka akan digraduasi sehingga tidak bisa lagi mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Selanjutnya, Dr Dimas pun kembali menegaskan bahwa Pemko Medan tidak hanya memiliki program PKH Medan Makmur, tetapi banyak program lainnya seperti program UHC Premium, sekolah gratis, hingga bantuan lansia tunggal.
“Artinya kita juga harus fair, bahwa dibalik segala kekurangan yang ada saat ini, Pemko Medan juga terus berupaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang melanda warganya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dr Dimas juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Abdul Hakim Pasar 1 Setia Budi,
Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026) sore. (map/ila)

