27.8 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Pengambilan Sumpah Jabatan DPRDSU Terpilih Menunggu SK Mendagri

Erwin Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paripuna pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 pada Senin (16/9), sejauh ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis mengatakan, SK dimaksud bukan merupakan domain pihaknya melainkan Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Kerjasama Setdaprovsu. “Bisa dikoordinasikan ke Biro Otda (soal SK), sebab mereka yang mengurus ke Mendagri,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (12/9).

Pihaknya berharap sebelum hari pengambilan sumpah, SK tersebut sudah diterima. Meski demikian saat disinggung apabila SK itu juga belum diterima sampai hari H nanti, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah paripurna pengambilan sumpah tetap dilakukan atau malah ditunda.”Bukan kapasitas kami menentukan itu (tunda atau tetap melaksanakan pengambilan sumpah). Ditanya saja ke Biro Otda dan KPU,” ujarnya.

Secara persiapan, Erwin mengatakan sudah tidak ada masalah sebab acara dikemas hanya seperti paripurna biasa. Dan pada Jumat besok (hari ini, Red) akan dilakukan gladi resik dan gladi bersih untuk acara tersebut.

Begitupun soal fasilitas oleh DPRDSU yang tidak terpilih lagi, dia menyatakan tidak ada masalah karena seperti kendaraan dinas sudah tidak diberikan lagi. “Tidak ada lagi fasilitas yang harus mereka kembalikan. Sekarang kan (untuk) mobil dinas sudah diberikan tunjangan,” katanya.

Erwin sebelumnya mengemukakan, pihaknya sudah melakukan pengadaan pin emas dan pakaian jas terhadap 100 wakil rakyat periode baru, dimana sudah dalam proses lelang.

“Di anggaran sudah disahkan memakai pin emas, mana pula bisa dirubah lagi. Umpama kita buat imitasi, kan bisa jadi persoalan itu. Dan gak ada aturan yang melarang, sebab dari dulu sudah pin emas,” ungkapnya.

Adapun proses pengadaan pin emas dan seragam tersebut, diakui Erwin sekarang ini sedang lelang melalui kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu. Pin emas tersebut juga, tidak mesti diberikan saat pengambilan sumpah dan janji jabatan pada 16 September.

Kabiro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung belum dapat dimintai keterangan perihal ini. Nomor selulernya terdengar tidak aktif, dan saat coba ditemui di ruang kerjanya dia tidak berada di tempat. (prn/ila)

Erwin Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paripuna pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 pada Senin (16/9), sejauh ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis mengatakan, SK dimaksud bukan merupakan domain pihaknya melainkan Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Kerjasama Setdaprovsu. “Bisa dikoordinasikan ke Biro Otda (soal SK), sebab mereka yang mengurus ke Mendagri,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (12/9).

Pihaknya berharap sebelum hari pengambilan sumpah, SK tersebut sudah diterima. Meski demikian saat disinggung apabila SK itu juga belum diterima sampai hari H nanti, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah paripurna pengambilan sumpah tetap dilakukan atau malah ditunda.”Bukan kapasitas kami menentukan itu (tunda atau tetap melaksanakan pengambilan sumpah). Ditanya saja ke Biro Otda dan KPU,” ujarnya.

Secara persiapan, Erwin mengatakan sudah tidak ada masalah sebab acara dikemas hanya seperti paripurna biasa. Dan pada Jumat besok (hari ini, Red) akan dilakukan gladi resik dan gladi bersih untuk acara tersebut.

Begitupun soal fasilitas oleh DPRDSU yang tidak terpilih lagi, dia menyatakan tidak ada masalah karena seperti kendaraan dinas sudah tidak diberikan lagi. “Tidak ada lagi fasilitas yang harus mereka kembalikan. Sekarang kan (untuk) mobil dinas sudah diberikan tunjangan,” katanya.

Erwin sebelumnya mengemukakan, pihaknya sudah melakukan pengadaan pin emas dan pakaian jas terhadap 100 wakil rakyat periode baru, dimana sudah dalam proses lelang.

“Di anggaran sudah disahkan memakai pin emas, mana pula bisa dirubah lagi. Umpama kita buat imitasi, kan bisa jadi persoalan itu. Dan gak ada aturan yang melarang, sebab dari dulu sudah pin emas,” ungkapnya.

Adapun proses pengadaan pin emas dan seragam tersebut, diakui Erwin sekarang ini sedang lelang melalui kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu. Pin emas tersebut juga, tidak mesti diberikan saat pengambilan sumpah dan janji jabatan pada 16 September.

Kabiro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung belum dapat dimintai keterangan perihal ini. Nomor selulernya terdengar tidak aktif, dan saat coba ditemui di ruang kerjanya dia tidak berada di tempat. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/