26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Deklarasi Zona Integritas Kakanwil Kemenkumham, Pegawai Pungli & Korupsi Bakal Dipecat

Gusman/Sumut Pos
DEKLARASI: Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, Dewa Putu dan Imigrasi Kelas I Medan, Agato PP, meneken deklarasi, Selasa (9/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kakanwil Kemenkumham Sumut, Dewa Putu Gede akan menindak setiap pegawainya yang kedapatan melakukan pungli dan korupsi. Jika terbukti, mereka akan ditindak tegas hingga pemecatan.

“Saya meminta agar Kanim membentuk tim kepatuhan. Jadi siapa-siapa pegawai yang tidak mematuhi aturan, akan disanksi. Ada sanksi administrasi, bisa juga sanksi hukumanan berat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 bisa diberhentikan dengan hormat, bahkan juga bisa ke arah pidana,” kata Dewa Putu Gede, saat deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (9/4/).

Dewa menyebutkan, deklarasi Zona Integritas WBBM sebagai tanggung jawab moral bagi pegawai Kemenkumham Sumut. “Jadi deklarasi ini supaya ada koreksi dan tanggung jawab moral bagi pegawai untuk memberikan masukan ke kantor. Perlu diingat bahwa kita bekerja untuk kepentingan lembaga pelayanan publik sehingga tidak bisa lepas dari kepuasan masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, Zona Integritas (ZI) di jajaran Kemenkumham memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus berbenah diri dari sekarang, hingga saatnya nanti tidak banyak kita benahi. Ini komitmen kita bersama dari lapisan bawah sampai ke kementerian,” terangnya.

Ia menyebutkan, dirinya tak bisa menargetkan untuk bisa merampungkan seluruh satuan kerja di bawah koordinasi Kemenkumham Sumut mendapatkan predikat WBBM maupun WBK.

“Memang target kita seluruh Satker di lingkungan Kemenkumham Sumut bisa Di WBBM maupun WBK semua. Tapi itu enggak bisa ditargetkan karena itu semua bertahap,” pungkas Dewa.

Atas permintaan Kakanwil tersebut, Kepala Imigrasi Medan, Agato PP Simamora menyanggupi untuk menindak tegas para pegawai imigrasi yang nakal. “Tentu sanksinya sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku tetapi tadikan ada disebut, adalah kepatuhan terhadap waktu, kepatuhan terhadap disiplin, kepatuhan terhadap kinerja, banyak hal-hal administratif yang merupakan hal administratif namun, kita juga harus patuhi,” tandasnya. (man)

Gusman/Sumut Pos
DEKLARASI: Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, Dewa Putu dan Imigrasi Kelas I Medan, Agato PP, meneken deklarasi, Selasa (9/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kakanwil Kemenkumham Sumut, Dewa Putu Gede akan menindak setiap pegawainya yang kedapatan melakukan pungli dan korupsi. Jika terbukti, mereka akan ditindak tegas hingga pemecatan.

“Saya meminta agar Kanim membentuk tim kepatuhan. Jadi siapa-siapa pegawai yang tidak mematuhi aturan, akan disanksi. Ada sanksi administrasi, bisa juga sanksi hukumanan berat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 bisa diberhentikan dengan hormat, bahkan juga bisa ke arah pidana,” kata Dewa Putu Gede, saat deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (9/4/).

Dewa menyebutkan, deklarasi Zona Integritas WBBM sebagai tanggung jawab moral bagi pegawai Kemenkumham Sumut. “Jadi deklarasi ini supaya ada koreksi dan tanggung jawab moral bagi pegawai untuk memberikan masukan ke kantor. Perlu diingat bahwa kita bekerja untuk kepentingan lembaga pelayanan publik sehingga tidak bisa lepas dari kepuasan masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, Zona Integritas (ZI) di jajaran Kemenkumham memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus berbenah diri dari sekarang, hingga saatnya nanti tidak banyak kita benahi. Ini komitmen kita bersama dari lapisan bawah sampai ke kementerian,” terangnya.

Ia menyebutkan, dirinya tak bisa menargetkan untuk bisa merampungkan seluruh satuan kerja di bawah koordinasi Kemenkumham Sumut mendapatkan predikat WBBM maupun WBK.

“Memang target kita seluruh Satker di lingkungan Kemenkumham Sumut bisa Di WBBM maupun WBK semua. Tapi itu enggak bisa ditargetkan karena itu semua bertahap,” pungkas Dewa.

Atas permintaan Kakanwil tersebut, Kepala Imigrasi Medan, Agato PP Simamora menyanggupi untuk menindak tegas para pegawai imigrasi yang nakal. “Tentu sanksinya sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku tetapi tadikan ada disebut, adalah kepatuhan terhadap waktu, kepatuhan terhadap disiplin, kepatuhan terhadap kinerja, banyak hal-hal administratif yang merupakan hal administratif namun, kita juga harus patuhi,” tandasnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/