26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Andalkan UU Tentang Pemeriksaan Badan

Medan-Petugas Bea Cukai (BC) Bandara Polonia Medan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan UU yang berlaku.  Bahkan, Kep Dirjen Bea Cukai No 38 tahun 1997 tentang pemeriksaan badan  dan P 53 /BC/2010 tentang tata laksana pengawasan tetap diberlakukan kepada penumpang. Namun diakui masih banyak penumpang yang tiba dari Luar Negeri banyak mengeluh ketika diperiksa, apalagi sampai dilakukan pemeriksaan badan.

”Tapi, berkat petugas BC menjalankan tugas sesuai Undang Undang, tahun 2011 kita berhasil menangkap penumpang yang mencoba membawa narkoba dari LN sebanyak 13 kasus, tahun 2012 sebanyak 11 kasus, dan untuk tahun 2013 ini saja sejak Januari hingga Mei sudah ada 5 kasus. Ini berkat adanya kerjasama terhadap penumpang dalam hal pemeriksaan rutin itu,” kata Plh Kasi P2 Bea Cukai Bandara Polonia Medan Martin saat ditemui di terminal kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, Kamis (9/5).

Dikatakan Martin, pihaknya khususnya petugas BC P2 Polonia pada saat melaksanakan tugas, tetap mengacu pada UU 10 tahun 1995 tentang kepabeanan Psl 92 tentang pemeriksaan badan. “Jadi, jika ada penumpang yang tidak mau diperiksa atau merasa risih, bahkan disepelekan karena ada pemeriksaan tubuh, tentu hal ini sangat kita sayangkan. Karena itu sudah menjadi tugas BC khususnya bagian P2 yaitu Penyelidikan dan Penindakan,” kata Martin.
Untuk itu, kata Martin, seluruh petugas BC Bandara Polonia tetap akan memeriksa seluruh penumpang yang tiba, apalagi ada bawaan atau tas berisi barang barang yang mencurigakan. “Pemeriksaan sudah menjadi tugas rutin, kalau tidak kita periksa tentu akan banyak narkoba masuk ke Negara kita, khusussnya ke Medan Sumatera Utara,”  tegas Martin.

Kata Martin, selama petugas BC Polonia mengungkap pengedaran narkoba pada penumpang modusnya tidak ada yang sama. Ada yang ditemukan didalam tubuh hingga dikeluarkan lewat anus, dan ada yang diseludupkan ditempat sensisitif tubuh wanita dan pria. “Tentu semua itu dapat ditemukan karena ada pemeriksaan tubuh, inilah tugas Bea Cukai. Bahkan petugas BC khususnya di Bandara Polonia harus menyambut penumpang selama satu hari itu sebanyak 25 kali penerbangan dalam satu hari,” kata Martin. (ila)

Medan-Petugas Bea Cukai (BC) Bandara Polonia Medan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan UU yang berlaku.  Bahkan, Kep Dirjen Bea Cukai No 38 tahun 1997 tentang pemeriksaan badan  dan P 53 /BC/2010 tentang tata laksana pengawasan tetap diberlakukan kepada penumpang. Namun diakui masih banyak penumpang yang tiba dari Luar Negeri banyak mengeluh ketika diperiksa, apalagi sampai dilakukan pemeriksaan badan.

”Tapi, berkat petugas BC menjalankan tugas sesuai Undang Undang, tahun 2011 kita berhasil menangkap penumpang yang mencoba membawa narkoba dari LN sebanyak 13 kasus, tahun 2012 sebanyak 11 kasus, dan untuk tahun 2013 ini saja sejak Januari hingga Mei sudah ada 5 kasus. Ini berkat adanya kerjasama terhadap penumpang dalam hal pemeriksaan rutin itu,” kata Plh Kasi P2 Bea Cukai Bandara Polonia Medan Martin saat ditemui di terminal kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, Kamis (9/5).

Dikatakan Martin, pihaknya khususnya petugas BC P2 Polonia pada saat melaksanakan tugas, tetap mengacu pada UU 10 tahun 1995 tentang kepabeanan Psl 92 tentang pemeriksaan badan. “Jadi, jika ada penumpang yang tidak mau diperiksa atau merasa risih, bahkan disepelekan karena ada pemeriksaan tubuh, tentu hal ini sangat kita sayangkan. Karena itu sudah menjadi tugas BC khususnya bagian P2 yaitu Penyelidikan dan Penindakan,” kata Martin.
Untuk itu, kata Martin, seluruh petugas BC Bandara Polonia tetap akan memeriksa seluruh penumpang yang tiba, apalagi ada bawaan atau tas berisi barang barang yang mencurigakan. “Pemeriksaan sudah menjadi tugas rutin, kalau tidak kita periksa tentu akan banyak narkoba masuk ke Negara kita, khusussnya ke Medan Sumatera Utara,”  tegas Martin.

Kata Martin, selama petugas BC Polonia mengungkap pengedaran narkoba pada penumpang modusnya tidak ada yang sama. Ada yang ditemukan didalam tubuh hingga dikeluarkan lewat anus, dan ada yang diseludupkan ditempat sensisitif tubuh wanita dan pria. “Tentu semua itu dapat ditemukan karena ada pemeriksaan tubuh, inilah tugas Bea Cukai. Bahkan petugas BC khususnya di Bandara Polonia harus menyambut penumpang selama satu hari itu sebanyak 25 kali penerbangan dalam satu hari,” kata Martin. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/