32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Enam Pemuda Kena Panah Beracun, Lima Ditangkap

Foto: Sormin/PM
Warga memegang golok saat bentrok (kiri). Polisi mengamankan barang bukti senjata dan panah beracun (tengah). Salahseorang anggota OKP yang ditangkap dalam bentrok antar OKP memperebutkan lahan di Kampung Agas, Jalan tol Haji Anif, Selasa (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Perebutan lahan garapan seluas 15 hektar di Jalan H Anif/Kampung Agas, Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, berujung bentrok dua organisasi kepemudaan yang eksis di Sumut.

Kedua belah pihak perang dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan tumpul. Dalam bentrok pada Selasa (9/5) pagi hingga sore itu, sedikitnya 6 orang mengalami luka akibat panah beracun. Sedangkan 5 orang lainnya diamankan polisi.

Keenam korban yang kena panah beracun diketahui bernama Adi Syahputra (46) (sisi kanan kepala), Ardiansyah (40) (kaki kanan), Anto Sangkur (47) (tangan kanan), Dedi (46) (kanan perut), seorang marga Nainggolan (36) (kiri perut), dan Tono (46) (tangan kiri dan paha kiri).

Sebelum bentrokan berdarah terjadi, Selasa pukul 10.00 WIB, sejumlah kelompok pemuda Desa Sampali berkumpul di seputaran lahan guna mengawasi pemagaran lokasi dengan beton.

Saat pemagaran berlangsung, seratusan kelompok pemuda lain datang menghentikannya. Kedua pihak sempat terlibat cekcok. Menurut kelompok yang datang, lahan yang dipagari itu milik mereka sejak 2010 lalu. Sedangkan kelompok yang berjaga bersikeras lahan tersebut milik mereka.

Saling mengklaim milik masing-masing, bentrok pun tak terelakan. Saling serang menggunakan klewang, parang, panah beracun, balok kayu, batu, mercon dan sebagainya pun terjadi.

Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Harry Azhar dan puluhan anggotanya serta personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap yang mendapat informasi adanya bentrok, bergegas ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrok membubarkan diri.

Sedangkan 6 orang yang terluka dibawa ke RS Haji Jalan RS Haji Desa Medan Estate. Dari lokasi, petugas mengamankan 1 ketapel, 13 anak panah beracun, 1 parang, 3 kembang api yang sudah dipakai dan sebagainya.

Foto: Sormin/PM
Warga memegang golok saat bentrok (kiri). Polisi mengamankan barang bukti senjata dan panah beracun (tengah). Salahseorang anggota OKP yang ditangkap dalam bentrok antar OKP memperebutkan lahan di Kampung Agas, Jalan tol Haji Anif, Selasa (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Perebutan lahan garapan seluas 15 hektar di Jalan H Anif/Kampung Agas, Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, berujung bentrok dua organisasi kepemudaan yang eksis di Sumut.

Kedua belah pihak perang dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan tumpul. Dalam bentrok pada Selasa (9/5) pagi hingga sore itu, sedikitnya 6 orang mengalami luka akibat panah beracun. Sedangkan 5 orang lainnya diamankan polisi.

Keenam korban yang kena panah beracun diketahui bernama Adi Syahputra (46) (sisi kanan kepala), Ardiansyah (40) (kaki kanan), Anto Sangkur (47) (tangan kanan), Dedi (46) (kanan perut), seorang marga Nainggolan (36) (kiri perut), dan Tono (46) (tangan kiri dan paha kiri).

Sebelum bentrokan berdarah terjadi, Selasa pukul 10.00 WIB, sejumlah kelompok pemuda Desa Sampali berkumpul di seputaran lahan guna mengawasi pemagaran lokasi dengan beton.

Saat pemagaran berlangsung, seratusan kelompok pemuda lain datang menghentikannya. Kedua pihak sempat terlibat cekcok. Menurut kelompok yang datang, lahan yang dipagari itu milik mereka sejak 2010 lalu. Sedangkan kelompok yang berjaga bersikeras lahan tersebut milik mereka.

Saling mengklaim milik masing-masing, bentrok pun tak terelakan. Saling serang menggunakan klewang, parang, panah beracun, balok kayu, batu, mercon dan sebagainya pun terjadi.

Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Harry Azhar dan puluhan anggotanya serta personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap yang mendapat informasi adanya bentrok, bergegas ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrok membubarkan diri.

Sedangkan 6 orang yang terluka dibawa ke RS Haji Jalan RS Haji Desa Medan Estate. Dari lokasi, petugas mengamankan 1 ketapel, 13 anak panah beracun, 1 parang, 3 kembang api yang sudah dipakai dan sebagainya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/