30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Selesai Hitung Harga Sewa Medan Mall, Pemko Tunggu Hasil Paparan KPKNL

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mendapatkan hasil perhitungan nilai sewa terhadap salah satu aset yang dimilikinya, yakni Medan Mall. Pasalnya saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dikabarkan telah selesai melakukan penilaian harga sewa kepada salah satu Mall tertua di Kota Medan tersebut.

Medan Mal

“Info yang kami terima, untuk penilaian harga sewa Medan Mall sudah selesai dihitung KPKNL kemarin, tanggal 7 Mei,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Sabtu (8/5).

Namun begitu, kata Sumiadi, pihaknya belum menerima hasil perhitungan harga sewa yang akan direkomendasikan KPKNL kepada Pemko Medan.”Tapi hasilnya belum kita terima, kita baru dapat informasi kalau sudah selesai dihitung,” ujarnya.

Rencananya, hasil penilaian harga sewa terhadap Medan Mall tersebut akan dipaparkan KPKNL kepada Pemko Medan pada hari ini dalam rapat pertemuan yang akan dilakukan Pemko Medan dan KPKNL.”Hari Senin (hari ini) rencananya kita (Pemko Medan) akan melakukan rapat dengan mereka, nanti disitu baru dipaparkan. Berapa harga sewanya, dan kenapa segitu harga sewa yang direkomendasikan,” katanya.

Dijelaskan Sumiadi, hasil penilaian harga sewa yang sudah selesai dilakuka KPKNL dan akan disampaikan ke Pemko Medan hanya untuk Medan Mall. Sedangkan untuk aset Pemko Medan lainnya yang juga telah habis masa Build Operate Transfer (BOT) nya, yakni Hotel Soechi belum dapat dipastikan kapan akan dihitung nilai sewanya.”(Hotel) Soechi belum dihitung, itu kita akan buat dulu laporannya ke Pak Sekda. Infonya dari KPKNL, mereka belum belum bisa waktunya untuk menghitungnya,” jelasnya.

Mengapa memilih Medan Mall terlebih dahulu untuk dihitung nilai sewanya, sedangkan Hotel Soechi telah lama menjadi gedung kosong, tepatnya sejak 30 Juli 2020? Sumiadi mengatakan karena pengelola Hotel Soechi sebelumnya tidak lagi berkenan untuk memperpanjang sementara pengelolaan Hotel Soechi.

Berbeda dengan pengelola Medan Mall yakni PT Debang Brahma Kencana, pihak pengelola bersedia mengelola Medan Mall dengan menyewa sementara Medan Mall hingga nantinya Mall tersebut disewakan secara permanen sesuai waktu yang ditentukan.

“Medan Mall habis masa sewa sementaranya itu 14 Juli, maka sebelum waktu itu, kita sudah harus dapat penyewanya yang tetap,” jawabnya.

Masa sewa itu, lanjut Sumiadi, akan berlaku selama 5 tahun. Artinya, masa sewanya jauh lebih rendah dari masa BOT yang mencapai 25 tahun.”Jadi memang gak di BOT kan lagi, tapi disewakan, masa waktunya 5 tahun,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengatakan jika masa sewa yang hanya 5 tahun adalah masa sewa yang terlalu singkat. Sebaiknya, masa sewa Medan Mall dapat diperpanjang antara 10 sampai 15 tahun. “5 tahun itu singkat, bisa jadi 5 tahun itu BEP (Break Even Point) atau balik modal pun belum. Bisa jadi itu nanti yang membuat tidak banyak yang mau ikut lelang sewa Medan Mall itu. Kalaupun tidak lama seperti BOT sampai 25 tahun, paling tidak ya 10 tahun lah atau 15 tahun biar lebih baik,” kata Duin kepada Sumut Pos, Minggu (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mendapatkan hasil perhitungan nilai sewa terhadap salah satu aset yang dimilikinya, yakni Medan Mall. Pasalnya saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dikabarkan telah selesai melakukan penilaian harga sewa kepada salah satu Mall tertua di Kota Medan tersebut.

Medan Mal

“Info yang kami terima, untuk penilaian harga sewa Medan Mall sudah selesai dihitung KPKNL kemarin, tanggal 7 Mei,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Sabtu (8/5).

Namun begitu, kata Sumiadi, pihaknya belum menerima hasil perhitungan harga sewa yang akan direkomendasikan KPKNL kepada Pemko Medan.”Tapi hasilnya belum kita terima, kita baru dapat informasi kalau sudah selesai dihitung,” ujarnya.

Rencananya, hasil penilaian harga sewa terhadap Medan Mall tersebut akan dipaparkan KPKNL kepada Pemko Medan pada hari ini dalam rapat pertemuan yang akan dilakukan Pemko Medan dan KPKNL.”Hari Senin (hari ini) rencananya kita (Pemko Medan) akan melakukan rapat dengan mereka, nanti disitu baru dipaparkan. Berapa harga sewanya, dan kenapa segitu harga sewa yang direkomendasikan,” katanya.

Dijelaskan Sumiadi, hasil penilaian harga sewa yang sudah selesai dilakuka KPKNL dan akan disampaikan ke Pemko Medan hanya untuk Medan Mall. Sedangkan untuk aset Pemko Medan lainnya yang juga telah habis masa Build Operate Transfer (BOT) nya, yakni Hotel Soechi belum dapat dipastikan kapan akan dihitung nilai sewanya.”(Hotel) Soechi belum dihitung, itu kita akan buat dulu laporannya ke Pak Sekda. Infonya dari KPKNL, mereka belum belum bisa waktunya untuk menghitungnya,” jelasnya.

Mengapa memilih Medan Mall terlebih dahulu untuk dihitung nilai sewanya, sedangkan Hotel Soechi telah lama menjadi gedung kosong, tepatnya sejak 30 Juli 2020? Sumiadi mengatakan karena pengelola Hotel Soechi sebelumnya tidak lagi berkenan untuk memperpanjang sementara pengelolaan Hotel Soechi.

Berbeda dengan pengelola Medan Mall yakni PT Debang Brahma Kencana, pihak pengelola bersedia mengelola Medan Mall dengan menyewa sementara Medan Mall hingga nantinya Mall tersebut disewakan secara permanen sesuai waktu yang ditentukan.

“Medan Mall habis masa sewa sementaranya itu 14 Juli, maka sebelum waktu itu, kita sudah harus dapat penyewanya yang tetap,” jawabnya.

Masa sewa itu, lanjut Sumiadi, akan berlaku selama 5 tahun. Artinya, masa sewanya jauh lebih rendah dari masa BOT yang mencapai 25 tahun.”Jadi memang gak di BOT kan lagi, tapi disewakan, masa waktunya 5 tahun,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengatakan jika masa sewa yang hanya 5 tahun adalah masa sewa yang terlalu singkat. Sebaiknya, masa sewa Medan Mall dapat diperpanjang antara 10 sampai 15 tahun. “5 tahun itu singkat, bisa jadi 5 tahun itu BEP (Break Even Point) atau balik modal pun belum. Bisa jadi itu nanti yang membuat tidak banyak yang mau ikut lelang sewa Medan Mall itu. Kalaupun tidak lama seperti BOT sampai 25 tahun, paling tidak ya 10 tahun lah atau 15 tahun biar lebih baik,” kata Duin kepada Sumut Pos, Minggu (9/5).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/