MEDAN- Sidang lanjutan dugaan perampokan Bank CIMB Niaga di PN Medan, Kamis (9/6) agendanya mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Beben Khairul.
Dalam kesaksiannya, Abdul Haris mengatakan sejata api yang digunakan untuk merampok uang di Bank CIMB Niaga Medan, dibeli dari oknum petugas di Bandar Lampung.
“Saya tiga kali membeli senjata api. Saya bertemu dengan terdakwa Beben Khairul pada saat membeli senjata dari oknum petugas di Lampung. Saya hanya sebagai perantara saja,” katanya di hadapan majelis hakim.
Senjata itu dibeli dengan harga Rp8 juta. “Awalnya saya sama sekali tidak tahu apa kegunaan senjata itu dibawa ke Medan dan setelah tiba di Medan baru tahu kegunaannya,” tambahnya.(jon)