MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membenarkan Dirkrimsus Poldasu melakukan penggeledahan di gudang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, di Jalan Busi Medan, Senin (8/6) kemarin.
Dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi diwakili Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (9/6).
Penggeledahan ini, katanya, terkait dugaan kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung, Tahun Anggaran 2015.
“Benar ada dilakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung pada Tahun Anggaran 2015,” ujar MP Nainggolan.
Adapun, lanjutnya, barang bukti yang berhasil dikantongi pihak kepolisian adalah sejumlah dokumen, di antaranya dokumen perencanaan, dokumen kontrak, dan dokumen lelang.
“Barang buktinya berupa dokumen-dokumen lah. Nanti setelah bukti-bukti lengkap dan ada keterangan dari saksi-saksi, serta para saksi juga sudah cukup, baru kita gelar pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan tersebut, jelas MP Nainggolan, belum ada tersangka yang ditetapkan.”Kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Sebelumnya, Tim Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di gudang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan di Jalan Busi Medan, Senin (8/6).
Terlihat sejumlah aparat kepolisian menggunakan rompi dan seragam memasuki gudang BBPJN II Medan sambil memeriksa berkas dan perlengkapan yang ada digudang tersebut.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II (BBPJN) II Medan Ir Selamat Rasidi MSc ketika dikonfirmasi membantah adanya penggledahan yang dilakukan pihak kepolisian,namun menurutnya kedatangan aparat kepolisian untuk kordinasi.”Gak cuma kordinasi menanyakan PPK kita yang sudah pindah ke Riau,” ucap Slamet singkat. (mag-1/btr)