24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Peta Fiskal Sumteng Rendah, Pengamat Anggaran Sebut Belum Laik Jadi Provinsi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang digulirkan Tim VII (Dapil Sumut VII) DPRD Sumut, disebut hanya akan menguntungkan elit. Dari sisi fiskal, peta fiskal Tapanuli Bagian Selatan hingga kini dinilai masih rendah. Belum memadai menjadi sebuah provinsi.

“Dari sisi anggaran, kabupaten/kota di daerah Tabagsel belum menunjukkan fiskal tinggi,” ujar Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Selasa (9/7).

Pemekaran sebuah provinsi, menurut dia, harusnya berdasarkan kajian yang lebih komprehensif.

Bukan berdasarkan syahwat politik semata. Selama ini, banyak daerah pemekaran yang sejahtera hanya elitnya. Sementara rakyat tidak ada perubahan.

“Beban APBD lebih banyak untuk membiayai elit lokal (legislatif), elit kepala daerah (eksekutif) dan jajaran aparatur sipil. Sementara rata-rata kabupaten/kota di wilayah Tabagsel, rendah peta fiskalnya. Bahkan ada yang sangat rendah,” katanya.

Sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jadi andalan pemerintah provinsi selama ini masih pajak kenderaan bermotor dan BBNKB. “PAD itu bisa habis bahkan defisit hanya untuk membiayai keperluan elit lokal tadi. Sementara rakyatnya tetap miskin. Kalaupun ada yang bertambah, hanya tambah sejumlah DPRD dan sejumlah PNS,” imbuh mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.

Di satu sisi, fungsi pemerintah provinsi hanya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Karena itu, menurut Elfenda, rencana pemekaran lebih untuk kebutuhan elit.

Hasil penelusuran Sumut Pos, secara umum, mata pencaharian masyarakat kabupaten Tapanuli bagian Selatan adalah petani dan berkebun. Hasil pertanian yang terkenal adalah kopi, padi, salak, karet, kakao, kelapa, kayu manis, kemiri, cabe, bawang merah, bawang daun, dan sayur-sayuran.

Namun saat ini, ada sebuah Tambang Emas di Tapsel, persisnya di Kecamatan Batangtoru, yakni Tambang Emas Martabe. Sementara di Madina, ada sebuah tambang emas yang belum beroperasi, yakni PT Sorikmas Mining.

Selanjutnya, PLTA Batang Toru berkapasitas total sebesar 510 Mega Watt (MW) yang dihasilkan dari empat turbin dengan tenaga 127,5 MW, sedang dalam tahap pembangunan di kecamatan Batangtoru, Tapsel.

Juga ada proyek pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi Unit I berkapasitas 45 megawatt (MW) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diperkirakan akan siap memproduksi setrum pada tahun ini.

Gali Potensi PAD

Menanggapi pendapat itu, salah satu inisator pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin Siregar mengatakan, pihaknya hanya menginginkan pembangunan di wilayah Tabagsel benar-benar tertangani dengan baik.

“Tentunya harapan kita ke depan bisa menggali potensi yang ada di wilayah Sumteng. Terutama dalam meningkatkan PAD dari sektor-sektor yang belum digali selama ini. Contohnya tambang,” katanya.

Dengan demikian, sambung dia, ke depan jika provinsi tersebut sudah terbentuk, tidak lagi ketergantungan dengan pemerintah pusat. Apalagi wilayah Tabagsel memiliki potensi wisata yang begitu besar, yang dapat menjadikan sumber pemasukan bagi masyarakat setempat.

Objek wisata yang menarik antara lain Danau Buatan Cekdam (di daerah Pargarutan), Danau Siasis, Danau Marsabut, Pemandian Aek Parsariran (di daerah Batang Toru), Pemandian Aek Sijorni, bukit (tor) Simago-mago (sipirok), Istana Adat di Muara Tais, wisata kerajinan tenun kain ulos tradisional dan panorama alam yang sejuk di daerah sipirok.

“Jadi jangan dipikir karena kami yang menggagas, dipikir orang kami ingin jadi ketua (penguasa, Red). Tidak ada itu, tidak ada! Kita ingin ada kebersamaan dengan semua pihak terutama dengan masyarakat Tabagsel. Supaya apa yang menjadi harapan kita bisa diwujudkan. Saya berharap kepada semua masyarakat Tabagsel, jangan ada salah paham soal gagasan ini. Ini adalah niat bagaimana pembangunan wilayah Tabagsel bisa kita wujudkan,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini.

Menurut Burhanuddin, setelah hampir lima tahun sebagai wakil rakyat, mereka memahami perjuangan untuk pembangunan di wilayah yang mereka wakili belumlah maksimal. “Makanya perlu ada gerakan-gerakan seperti ini supaya lebih cepat mendorong pembanguan di wilayah Tabagsel,” katanya.

Tim VII DPRD Sumut yakni Burhanuddin Siregar (PKS), Roby Agusman (PKPI), Ahmadan Harahap (PPP), Abdul Manan Nasution (Gerindra), Safaruddin Siregar (Demokrat), Fahrizal Effendi Nasution (Hanura), Doli Sinomba Siregar (Golkar), dan Yasir Ridho Lubis (Golkar).

Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan Tim VII DPRD Sumut, dengan mengajak penggagas Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

Wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Tapanuli meliputi Kabupaten Taput, Humbahas, Tobasa, Samosir, Sibolga, dan Tapteng.

Provinsi Nias meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli, dengan calon ibukota Gunung Sitoli.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Tapanuli, dan Nias ini bergulir karena daerahnya dinilai jauh dari ibukota provinsi Sumut. Akibatnya pembangunan serta peningkatan ekonomi di daerah-daerah itu tidak bertumbuh dengan baik atau berjalan lambat. Tidak seperti kabupaten/kota yang di seputar Kota Medan (Karo, Binjai, Deliserdang) dan Sumatera bagian Timur (Asahan, Labuhanbatu, dll) yang laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunannya jelas lebih pesat. Pemekaran diharapkan bisa mempercepat perkembangan daerah-daerah tersebut. Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan perekonomian.

Wacana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Sementara wacana pemekaran Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias atau Tapanuli sudah disetujui DPRD Sumut sejak 2011.

Namun wacana pemekaran itu tertahan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Karenanya, Komisi D DPRD Sumut terus berupaya mendesak pemerintah pusat agar mencabut kebijakan tersebut. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang digulirkan Tim VII (Dapil Sumut VII) DPRD Sumut, disebut hanya akan menguntungkan elit. Dari sisi fiskal, peta fiskal Tapanuli Bagian Selatan hingga kini dinilai masih rendah. Belum memadai menjadi sebuah provinsi.

“Dari sisi anggaran, kabupaten/kota di daerah Tabagsel belum menunjukkan fiskal tinggi,” ujar Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Selasa (9/7).

Pemekaran sebuah provinsi, menurut dia, harusnya berdasarkan kajian yang lebih komprehensif.

Bukan berdasarkan syahwat politik semata. Selama ini, banyak daerah pemekaran yang sejahtera hanya elitnya. Sementara rakyat tidak ada perubahan.

“Beban APBD lebih banyak untuk membiayai elit lokal (legislatif), elit kepala daerah (eksekutif) dan jajaran aparatur sipil. Sementara rata-rata kabupaten/kota di wilayah Tabagsel, rendah peta fiskalnya. Bahkan ada yang sangat rendah,” katanya.

Sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jadi andalan pemerintah provinsi selama ini masih pajak kenderaan bermotor dan BBNKB. “PAD itu bisa habis bahkan defisit hanya untuk membiayai keperluan elit lokal tadi. Sementara rakyatnya tetap miskin. Kalaupun ada yang bertambah, hanya tambah sejumlah DPRD dan sejumlah PNS,” imbuh mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.

Di satu sisi, fungsi pemerintah provinsi hanya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Karena itu, menurut Elfenda, rencana pemekaran lebih untuk kebutuhan elit.

Hasil penelusuran Sumut Pos, secara umum, mata pencaharian masyarakat kabupaten Tapanuli bagian Selatan adalah petani dan berkebun. Hasil pertanian yang terkenal adalah kopi, padi, salak, karet, kakao, kelapa, kayu manis, kemiri, cabe, bawang merah, bawang daun, dan sayur-sayuran.

Namun saat ini, ada sebuah Tambang Emas di Tapsel, persisnya di Kecamatan Batangtoru, yakni Tambang Emas Martabe. Sementara di Madina, ada sebuah tambang emas yang belum beroperasi, yakni PT Sorikmas Mining.

Selanjutnya, PLTA Batang Toru berkapasitas total sebesar 510 Mega Watt (MW) yang dihasilkan dari empat turbin dengan tenaga 127,5 MW, sedang dalam tahap pembangunan di kecamatan Batangtoru, Tapsel.

Juga ada proyek pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi Unit I berkapasitas 45 megawatt (MW) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diperkirakan akan siap memproduksi setrum pada tahun ini.

Gali Potensi PAD

Menanggapi pendapat itu, salah satu inisator pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin Siregar mengatakan, pihaknya hanya menginginkan pembangunan di wilayah Tabagsel benar-benar tertangani dengan baik.

“Tentunya harapan kita ke depan bisa menggali potensi yang ada di wilayah Sumteng. Terutama dalam meningkatkan PAD dari sektor-sektor yang belum digali selama ini. Contohnya tambang,” katanya.

Dengan demikian, sambung dia, ke depan jika provinsi tersebut sudah terbentuk, tidak lagi ketergantungan dengan pemerintah pusat. Apalagi wilayah Tabagsel memiliki potensi wisata yang begitu besar, yang dapat menjadikan sumber pemasukan bagi masyarakat setempat.

Objek wisata yang menarik antara lain Danau Buatan Cekdam (di daerah Pargarutan), Danau Siasis, Danau Marsabut, Pemandian Aek Parsariran (di daerah Batang Toru), Pemandian Aek Sijorni, bukit (tor) Simago-mago (sipirok), Istana Adat di Muara Tais, wisata kerajinan tenun kain ulos tradisional dan panorama alam yang sejuk di daerah sipirok.

“Jadi jangan dipikir karena kami yang menggagas, dipikir orang kami ingin jadi ketua (penguasa, Red). Tidak ada itu, tidak ada! Kita ingin ada kebersamaan dengan semua pihak terutama dengan masyarakat Tabagsel. Supaya apa yang menjadi harapan kita bisa diwujudkan. Saya berharap kepada semua masyarakat Tabagsel, jangan ada salah paham soal gagasan ini. Ini adalah niat bagaimana pembangunan wilayah Tabagsel bisa kita wujudkan,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini.

Menurut Burhanuddin, setelah hampir lima tahun sebagai wakil rakyat, mereka memahami perjuangan untuk pembangunan di wilayah yang mereka wakili belumlah maksimal. “Makanya perlu ada gerakan-gerakan seperti ini supaya lebih cepat mendorong pembanguan di wilayah Tabagsel,” katanya.

Tim VII DPRD Sumut yakni Burhanuddin Siregar (PKS), Roby Agusman (PKPI), Ahmadan Harahap (PPP), Abdul Manan Nasution (Gerindra), Safaruddin Siregar (Demokrat), Fahrizal Effendi Nasution (Hanura), Doli Sinomba Siregar (Golkar), dan Yasir Ridho Lubis (Golkar).

Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan Tim VII DPRD Sumut, dengan mengajak penggagas Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

Wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Tapanuli meliputi Kabupaten Taput, Humbahas, Tobasa, Samosir, Sibolga, dan Tapteng.

Provinsi Nias meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli, dengan calon ibukota Gunung Sitoli.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Tapanuli, dan Nias ini bergulir karena daerahnya dinilai jauh dari ibukota provinsi Sumut. Akibatnya pembangunan serta peningkatan ekonomi di daerah-daerah itu tidak bertumbuh dengan baik atau berjalan lambat. Tidak seperti kabupaten/kota yang di seputar Kota Medan (Karo, Binjai, Deliserdang) dan Sumatera bagian Timur (Asahan, Labuhanbatu, dll) yang laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunannya jelas lebih pesat. Pemekaran diharapkan bisa mempercepat perkembangan daerah-daerah tersebut. Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan perekonomian.

Wacana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Sementara wacana pemekaran Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias atau Tapanuli sudah disetujui DPRD Sumut sejak 2011.

Namun wacana pemekaran itu tertahan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Karenanya, Komisi D DPRD Sumut terus berupaya mendesak pemerintah pusat agar mencabut kebijakan tersebut. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/