25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga Rebutan Pakaian Bekas saat Dibakar

600 Bal Pakaian Bekas tanpa Tersangka Dimusnahkan

BELAWAN- Sebanyak 600 balperss (pakaian bekas) impor sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluknibung, Tanjungbalai, Kamis (9/8) kemarin, dimusnahkan di kawasan Jalan Seruai Kecamatan Medan Labuhan. Sayangnya, barang sitaan sepanjang tahun 2010 hingga 2011 itu tidak seorang pun tersangka berhasil diamankan meski negara nyaris dirugikan mencapai miliaran rupiah.

Amatan Sumut Pos di sekitar lokasi pemusnahan, ratusan bal pakaian bekas dan sepatu asal Malaysia yang masuk ke dalam negeri secara ilegal selama dua tahun terakhir tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Balperss sitaan petugas BC Teluknibung Tanjungbalai itu terpaksa dibawa dan dimusnahkan di Medan dengan alasan keamanan.

“Seluruh pakaian bekas impor ini sengaja dikirim dari Tanjungbalai untuk dimusnahkan di Medan guna kepentingan keamanan. Pengiriman dilakukan menggunakan truk kontainer dengan pengawalan ketat,” kata, Zulfaini petugas KPPBC Teluk Nibung Tanjungbalai.

Menurutnya, seluruh pakaian bekas impor sitaan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat kasus yang ditangani pihaknya. Pemusnahan juga dilakukan guna menghindari bibit penyakit berbahaya yang terkandung didalam sejumlah pakaian eks impor tersebut.

“Penyelidikan sudah dilakukan, tersangkanya tidak ada. Pemusnahan barang bukti dari ke empat kasus ini diminta Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan untuk segera dimusnahkan,” terangnya.

Ketika pembakaran barang bukti balperss selundupan berlangsung, sejumlah masyarakat terlihat memadati lokasi pemusnahan. Meski dijaga ketat aparat keamanan, namun warga berhasil mengecoh petugas dengan mengambil dan membawa kabur pakaian bekas tersebut untuk dipakai maupun dijual kepada penadah pakaian bekas di Belawan. “Pakaiannya masih bagus-bagus  kan sayang harus dibakar. Kalaudikasih ke masyarakat seperti kami kan lebih bermanfaat,” tutur seorang warga, Holmes. (mag-17)
Pasaribu salah seorang warga.(mag-17)

600 Bal Pakaian Bekas tanpa Tersangka Dimusnahkan

BELAWAN- Sebanyak 600 balperss (pakaian bekas) impor sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluknibung, Tanjungbalai, Kamis (9/8) kemarin, dimusnahkan di kawasan Jalan Seruai Kecamatan Medan Labuhan. Sayangnya, barang sitaan sepanjang tahun 2010 hingga 2011 itu tidak seorang pun tersangka berhasil diamankan meski negara nyaris dirugikan mencapai miliaran rupiah.

Amatan Sumut Pos di sekitar lokasi pemusnahan, ratusan bal pakaian bekas dan sepatu asal Malaysia yang masuk ke dalam negeri secara ilegal selama dua tahun terakhir tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Balperss sitaan petugas BC Teluknibung Tanjungbalai itu terpaksa dibawa dan dimusnahkan di Medan dengan alasan keamanan.

“Seluruh pakaian bekas impor ini sengaja dikirim dari Tanjungbalai untuk dimusnahkan di Medan guna kepentingan keamanan. Pengiriman dilakukan menggunakan truk kontainer dengan pengawalan ketat,” kata, Zulfaini petugas KPPBC Teluk Nibung Tanjungbalai.

Menurutnya, seluruh pakaian bekas impor sitaan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat kasus yang ditangani pihaknya. Pemusnahan juga dilakukan guna menghindari bibit penyakit berbahaya yang terkandung didalam sejumlah pakaian eks impor tersebut.

“Penyelidikan sudah dilakukan, tersangkanya tidak ada. Pemusnahan barang bukti dari ke empat kasus ini diminta Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan untuk segera dimusnahkan,” terangnya.

Ketika pembakaran barang bukti balperss selundupan berlangsung, sejumlah masyarakat terlihat memadati lokasi pemusnahan. Meski dijaga ketat aparat keamanan, namun warga berhasil mengecoh petugas dengan mengambil dan membawa kabur pakaian bekas tersebut untuk dipakai maupun dijual kepada penadah pakaian bekas di Belawan. “Pakaiannya masih bagus-bagus  kan sayang harus dibakar. Kalaudikasih ke masyarakat seperti kami kan lebih bermanfaat,” tutur seorang warga, Holmes. (mag-17)
Pasaribu salah seorang warga.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/