26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

300 Warga Mendadak Jadi Pedagang

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pindahnya para pedagang di Jalan Sutomo dan sekitarnya ke Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, menimbulkan persoalan baru. Selain membuat kawasan tersebut menjadi kumuh, jumlah pedagang juga bertambah drastis. Pasalnya, warga sekitar banyak beralih menjadi pedagang dadakan.

Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Harahap mengatakan jumlah pedagang yang berada di Jalan Rakyat mencapai 800. Diakuinya, keberadaan pedagang itu banyak menimbulkan masalah baru dan juga menimbulkan berkah tersendiri bagi segelintir masyarakat.

“Tapi lebih banyak masyarakat yang dirugikan dari aktivitas pedagang di Jalan Rakyat, terutama dari sisi estetika. Dari sisi lalu lintas dan kenyamanan masyarakat juga ikut terganggu,” jelasnya akhir pekan lalu.

Rata-rata pedagang yang berjualan di Jalan Rakyat, kata Dedi, merupakan pedagang sub grosir dan eceran yang selama ini berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan pedagang grosir 60 persen itu sudah pindah ke Pasar Induk.

“Dari 800 pedagang di Jalan Rakyat, 300 diantaranya masyarakat sekitar yang mendadak menjadi pedagang,” bebernya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan pedagang di Jalan Sutomo memilih pindah berjualan ke Jalan Rakyat karena barang dagangan pedagang lebih mudah laku. Kata dia, pihaknya tetap berpegang kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2009 tentang larangan berjualan di badan jalan. Sehingga, pihaknya akan berkomunikasi dengan tim terpadu penertiban dari Pemko Medan.

Sembari menunggu, dikatakan Dedi, dia sudah meminta kepada lurah dan Kepling untuk mengawasi adanya oknum-oknum tertentu yang melakukan pengutipan liar kepada pedagang.

Kasatpol PP Medan, M Sofyan hingga saat ini masih belum dapat memastikan kapan pihaknya dapat turun melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Rakyat.

“Pastinya akan kami tertibkan nanti bersama tim, waktunya sesegera mungkin,” kata Sofyan.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar, Beny Harianto Sihotang mengakui persoalan pedagang sutomo seperti tidak akan ada habisnya. Pasalnya, setelah dilarang untuk tidak berjualan di kawasan Jalan Sutomo menyusul dioperasionalkannya Pasar Induk, para pedagang lebih memilih bertahan.

Setelah aksi penertiban dilakukan secara intens, kata dia, pedagang malah memilih untuk mencari lokasi berjualan baru di jalan rakyat Kecamatan Medan Perjuangan. Untuk itu, dia akan berkomunikasi dengan tim terpadu untuk mencarikan solusi masalah yang ada. Dia sendiri memiliki opsi untuk merolokasi pedagang ke pasar-pasar tradisional yang tidak jauh dari kawasan Sutomo. Hal ini dilakukan, agar jumlah pedagang dadakan tidak mengalami peningkatan lagi.

“Ada pasar pagi di Jalan Gurilla, ada pasar di Jalan Pendidikan, nanti kita usulkan agar diperbolehkan berjualan di pelataran parkir, namun jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 07.00 WIB,” bebernya. (dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pindahnya para pedagang di Jalan Sutomo dan sekitarnya ke Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, menimbulkan persoalan baru. Selain membuat kawasan tersebut menjadi kumuh, jumlah pedagang juga bertambah drastis. Pasalnya, warga sekitar banyak beralih menjadi pedagang dadakan.

Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Harahap mengatakan jumlah pedagang yang berada di Jalan Rakyat mencapai 800. Diakuinya, keberadaan pedagang itu banyak menimbulkan masalah baru dan juga menimbulkan berkah tersendiri bagi segelintir masyarakat.

“Tapi lebih banyak masyarakat yang dirugikan dari aktivitas pedagang di Jalan Rakyat, terutama dari sisi estetika. Dari sisi lalu lintas dan kenyamanan masyarakat juga ikut terganggu,” jelasnya akhir pekan lalu.

Rata-rata pedagang yang berjualan di Jalan Rakyat, kata Dedi, merupakan pedagang sub grosir dan eceran yang selama ini berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan pedagang grosir 60 persen itu sudah pindah ke Pasar Induk.

“Dari 800 pedagang di Jalan Rakyat, 300 diantaranya masyarakat sekitar yang mendadak menjadi pedagang,” bebernya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan pedagang di Jalan Sutomo memilih pindah berjualan ke Jalan Rakyat karena barang dagangan pedagang lebih mudah laku. Kata dia, pihaknya tetap berpegang kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2009 tentang larangan berjualan di badan jalan. Sehingga, pihaknya akan berkomunikasi dengan tim terpadu penertiban dari Pemko Medan.

Sembari menunggu, dikatakan Dedi, dia sudah meminta kepada lurah dan Kepling untuk mengawasi adanya oknum-oknum tertentu yang melakukan pengutipan liar kepada pedagang.

Kasatpol PP Medan, M Sofyan hingga saat ini masih belum dapat memastikan kapan pihaknya dapat turun melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Rakyat.

“Pastinya akan kami tertibkan nanti bersama tim, waktunya sesegera mungkin,” kata Sofyan.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar, Beny Harianto Sihotang mengakui persoalan pedagang sutomo seperti tidak akan ada habisnya. Pasalnya, setelah dilarang untuk tidak berjualan di kawasan Jalan Sutomo menyusul dioperasionalkannya Pasar Induk, para pedagang lebih memilih bertahan.

Setelah aksi penertiban dilakukan secara intens, kata dia, pedagang malah memilih untuk mencari lokasi berjualan baru di jalan rakyat Kecamatan Medan Perjuangan. Untuk itu, dia akan berkomunikasi dengan tim terpadu untuk mencarikan solusi masalah yang ada. Dia sendiri memiliki opsi untuk merolokasi pedagang ke pasar-pasar tradisional yang tidak jauh dari kawasan Sutomo. Hal ini dilakukan, agar jumlah pedagang dadakan tidak mengalami peningkatan lagi.

“Ada pasar pagi di Jalan Gurilla, ada pasar di Jalan Pendidikan, nanti kita usulkan agar diperbolehkan berjualan di pelataran parkir, namun jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 07.00 WIB,” bebernya. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/