30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KEMENDAGRI Belum Terima Usulan Gatot

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

SUMUTPOS.CO- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, ada kemungkinan usulan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dianulir, jika memang permohonan nama penjabat (Pj) kepala daerah disampaikan saat yang bersangkutan sudah berstatus tersangka bahkan ditahan.

“Kalau usulan itu diterima dalam status gubernurnya ditahan, itu mungkin (dianulir),” sebut Dodi saat dihubungi Sumut Pos dari Medan, Minggu (9/8) siang.

Dodi berjanji akan mengecek apakah usulan dari Gubsu sudah disampaikan kepada pihaknya. Sebab Dodi mengaku, sampai hari ini pihaknya belum ada menerima usulan nama-nama Pj kepala daerah yang berasal dari pejabat eselon II Pemprov Sumut tersebut.

“Begitupun, besok (hari ini, Red) saya akan cek. Karena sampai Jumat kemarin (7/8), saat bertemu Dirjen Otda usulan Pemprovsu soal Pj ini belum ada masuk,” ungkapnya.

Menurut Dodi, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga belum punya hak untuk mengusulkan, sebelum ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubsu. Dodi bilang, surat dari KPK yang diterima Mendagri terkait status tahanan Gubsu (Kamis lalu) sifatnya bisa langsung ditembuskan kepada sang wakil dalam konteks pengambilalihan wewenang.

“Tapi apa yang mau ditolak jika usulan itu juga belum kita terima. Pemprov Sumut mengusulkannya ke mana? Wakil Gubernur juga tidak bisa serta merta mengusulkan sebelum berstatus sebagai Plt,” bebernya.

Nah, jika usulan Gubsu dianulir, kemudian Wagubsu belum bisa mengusulkan nama-nama Pj tersebut, bagaimana nasib daerah yang habis periodenisasi kepala daerahnya? Dodi enggan membeber hal ini lebih jauh.

“Yang pasti akan saya cek dulu. Dari mana dan kapan pengusulan itu masuk. Karena Jumat kemarin dari Dirjen Otda belum ada terima usulan,” jawab Dodi mengakhiri.

Wagubsu Tengku Erry Nuradi yang coba dikonfirmasi Sumut Pos mengenai ini, belum bersedia memberi jawaban. Nada dering dari ponselnya terdengar menutup akses panggilan masuk. Erry sendiri dikabarkan sudah ada di Medan, namun tidak diketahui ada agenda pada hari itu. Meski demikian, Erry sebelumnya pernah mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pengusulan Pj kepala daerah, terutama Kota Medan yang sudah terlambat karena masa bakti wali kota berakhir sejak 26 Juli kemarin. Dia juga mengaku tidak pernah dilibatkan bahkan memaraf pengusulan nama-nama Pj yang diambil dari pejabat eselon II Pemprovsu.

Sementara itu, meski tidak menjawab gamblang terkait pengusulan pejabat eselon II sebagai Pj dari Wagubsu Erry Nuradi, Sekdaprovsu Hasban Ritonga memastikan penunjukan Pj wali kota/bupati ini tidak lama lagi akan keluar surat keputusan (SK) dari Kemendagri. “Kalau saya prediksi, pada minggu ini nama-nama Pj tersebut sudah turun dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8) kemarin.

Sebelumnya Hasban mengaku bahwa sejumlah nama Pj tengah digodok dan diproses pihaknya ke Kemendagri. Namun saat disinggung adanya desakan dari perangkat daerah soal penunjukan Pj tersebut, mantan Inspektur Pemprovsu ini menegaskan, desakan itu sangat baik jika tidak pada konteks kompetisi politik, melainkan memang menginginkan roda pemerintahan berjalan baik. “Saya pikir bergantung pada komitmen kita apa. Kalau berharap roda pemerintahan berjalan mulus, desakan itu bisa dianggap sesuatu yang positif,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Medan akan mendesak Wagubsu HT Erry Nuradi yang hari ini akan ditetapkan sebagai Plt Gubsu agar segera mengusulkan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Medan yang telah habis masa jabatannya pada 26 Juli lalu. Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Medan berencana menemui Erry Nuradi untuk membicarakan persoalan ini.

“Besok (hari ini, Red) beliau (Erry Nuradi) akan ditunjuk menjadi Plt Gubsu, maka salah satu tugas yang harus disegerakan yakni mengusulkan nama Pj Wali Kota Medan kepada Mendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli ketika dihubungi, Minggu (9/8).

Pria yang akrab disapa Nanda itu menagatakan, penunjukan Pj Wali Kota Medan sangat mendesak. Sebab, sejak berakhirnya masa tugas Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan priode 2010-2015, praktis roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

“Penunjukan Plh itu hanya untuk mengisi kekosongan, makanya roda pemerintahan tidak berjalan, imbasnya jadwal kerja yang sudah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) juga terpaksa ditunda,” bebernya.

Kata dia, Banmus akan kembali melakukan rapat untuk menentukan agenda kerja yang tidak dapat terlaksana akibat tidak ada Pj Wali Kota, Senin (10/8). “Banmus juga akan mengagendakan pertemuan dengan Plt Gubsu. Nanti akan kita bicarakan tentang penunjukan Pj, kalau bisa pekan ini sudah dapat diusulkan,” sebutnya.

Politisi Golkar ini mengaku, DPRD Medan tidak akan mencampuri atau bahkan mengintervensi penunjukan Pj Wali Kota Medan. Akan tetapi, dia berharap sosok yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota adalah pejabat eselon II yang sudah mengerti dan paham Kota Medan.

“Kalau bisa Pj Wali Kota itu yang pernah bertugas di Medan, agar proses adaptasi berjalan mudah, dan dapat mengambil kebijakan dari persoalan yang ada,” tukasnya. (prn/dik/adz)

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

SUMUTPOS.CO- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji mengatakan, ada kemungkinan usulan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dianulir, jika memang permohonan nama penjabat (Pj) kepala daerah disampaikan saat yang bersangkutan sudah berstatus tersangka bahkan ditahan.

“Kalau usulan itu diterima dalam status gubernurnya ditahan, itu mungkin (dianulir),” sebut Dodi saat dihubungi Sumut Pos dari Medan, Minggu (9/8) siang.

Dodi berjanji akan mengecek apakah usulan dari Gubsu sudah disampaikan kepada pihaknya. Sebab Dodi mengaku, sampai hari ini pihaknya belum ada menerima usulan nama-nama Pj kepala daerah yang berasal dari pejabat eselon II Pemprov Sumut tersebut.

“Begitupun, besok (hari ini, Red) saya akan cek. Karena sampai Jumat kemarin (7/8), saat bertemu Dirjen Otda usulan Pemprovsu soal Pj ini belum ada masuk,” ungkapnya.

Menurut Dodi, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga belum punya hak untuk mengusulkan, sebelum ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubsu. Dodi bilang, surat dari KPK yang diterima Mendagri terkait status tahanan Gubsu (Kamis lalu) sifatnya bisa langsung ditembuskan kepada sang wakil dalam konteks pengambilalihan wewenang.

“Tapi apa yang mau ditolak jika usulan itu juga belum kita terima. Pemprov Sumut mengusulkannya ke mana? Wakil Gubernur juga tidak bisa serta merta mengusulkan sebelum berstatus sebagai Plt,” bebernya.

Nah, jika usulan Gubsu dianulir, kemudian Wagubsu belum bisa mengusulkan nama-nama Pj tersebut, bagaimana nasib daerah yang habis periodenisasi kepala daerahnya? Dodi enggan membeber hal ini lebih jauh.

“Yang pasti akan saya cek dulu. Dari mana dan kapan pengusulan itu masuk. Karena Jumat kemarin dari Dirjen Otda belum ada terima usulan,” jawab Dodi mengakhiri.

Wagubsu Tengku Erry Nuradi yang coba dikonfirmasi Sumut Pos mengenai ini, belum bersedia memberi jawaban. Nada dering dari ponselnya terdengar menutup akses panggilan masuk. Erry sendiri dikabarkan sudah ada di Medan, namun tidak diketahui ada agenda pada hari itu. Meski demikian, Erry sebelumnya pernah mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pengusulan Pj kepala daerah, terutama Kota Medan yang sudah terlambat karena masa bakti wali kota berakhir sejak 26 Juli kemarin. Dia juga mengaku tidak pernah dilibatkan bahkan memaraf pengusulan nama-nama Pj yang diambil dari pejabat eselon II Pemprovsu.

Sementara itu, meski tidak menjawab gamblang terkait pengusulan pejabat eselon II sebagai Pj dari Wagubsu Erry Nuradi, Sekdaprovsu Hasban Ritonga memastikan penunjukan Pj wali kota/bupati ini tidak lama lagi akan keluar surat keputusan (SK) dari Kemendagri. “Kalau saya prediksi, pada minggu ini nama-nama Pj tersebut sudah turun dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8) kemarin.

Sebelumnya Hasban mengaku bahwa sejumlah nama Pj tengah digodok dan diproses pihaknya ke Kemendagri. Namun saat disinggung adanya desakan dari perangkat daerah soal penunjukan Pj tersebut, mantan Inspektur Pemprovsu ini menegaskan, desakan itu sangat baik jika tidak pada konteks kompetisi politik, melainkan memang menginginkan roda pemerintahan berjalan baik. “Saya pikir bergantung pada komitmen kita apa. Kalau berharap roda pemerintahan berjalan mulus, desakan itu bisa dianggap sesuatu yang positif,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Medan akan mendesak Wagubsu HT Erry Nuradi yang hari ini akan ditetapkan sebagai Plt Gubsu agar segera mengusulkan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Medan yang telah habis masa jabatannya pada 26 Juli lalu. Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Medan berencana menemui Erry Nuradi untuk membicarakan persoalan ini.

“Besok (hari ini, Red) beliau (Erry Nuradi) akan ditunjuk menjadi Plt Gubsu, maka salah satu tugas yang harus disegerakan yakni mengusulkan nama Pj Wali Kota Medan kepada Mendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli ketika dihubungi, Minggu (9/8).

Pria yang akrab disapa Nanda itu menagatakan, penunjukan Pj Wali Kota Medan sangat mendesak. Sebab, sejak berakhirnya masa tugas Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan priode 2010-2015, praktis roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

“Penunjukan Plh itu hanya untuk mengisi kekosongan, makanya roda pemerintahan tidak berjalan, imbasnya jadwal kerja yang sudah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) juga terpaksa ditunda,” bebernya.

Kata dia, Banmus akan kembali melakukan rapat untuk menentukan agenda kerja yang tidak dapat terlaksana akibat tidak ada Pj Wali Kota, Senin (10/8). “Banmus juga akan mengagendakan pertemuan dengan Plt Gubsu. Nanti akan kita bicarakan tentang penunjukan Pj, kalau bisa pekan ini sudah dapat diusulkan,” sebutnya.

Politisi Golkar ini mengaku, DPRD Medan tidak akan mencampuri atau bahkan mengintervensi penunjukan Pj Wali Kota Medan. Akan tetapi, dia berharap sosok yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota adalah pejabat eselon II yang sudah mengerti dan paham Kota Medan.

“Kalau bisa Pj Wali Kota itu yang pernah bertugas di Medan, agar proses adaptasi berjalan mudah, dan dapat mengambil kebijakan dari persoalan yang ada,” tukasnya. (prn/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/