25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Ciptakan Rasa Aman & Jaga Kamtibmas Bersama, Inalum dan Poldasu Tandatangani Nota Kesepahaman

MOU: Direktur Pelaksana INALUM, Oggy Achmad Kosasih (kanan) dan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH (jkiri) usai tandatangan MoU di Mapoldasu. menanda tangani Nota Kesepahaman di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalin kerja sama yang dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9).

Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan Aset Serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan PT INALUM (Persero) ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sejak tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih menyampaikan latar belakang penandatanganan Nota Kesepahaman ini. “Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan peningkatan kerja sama dua institusi negara khususnya peran INALUM sebagai Objek Vital Nasional dan Kepolisian sebagai institusi yang bertugas untuk mengamankan aset-aset strategis negara, menjaga kamtibmas dan memelihara ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Oggy.

Oggy mengungkapkan bahwa aset INALUM tersebar di beberapa titik di Provinsi Sumatera Utara yang memerlukan peran dari pihak Kepolisian. “Daerah kerja INALUM meliputi Bendungan & PLTA di Kabupaten Toba Samosir dan Asahan, jalur jaringan transmisi sebanyak 271 tiang sepanjang 120 KM membentang dari Asahan hingga Batu Bara dan Pabrik Peleburan Aluminium serta Pelabuhan TUKS INALUM di Kuala Tanjung.

Tentu dalam hal ini INALUM memiliki keterbatasan dalam pengamanan. Sehingga, peran Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman agar proses produksi INALUM dapat berjalan dengan lancar yang pada akhirnya mampu memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah dan negara,” ungkap Oggy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selalu mengamankan seluruh lapisan masyarakat sebaik mungkin.

“Sudah menjadi kewajiban instansi Polri untuk mengamankan seluruh lapisan masyarakat khususnya yang menjadi wilayah objek vital nasional, dalam hal ini INALUM tentunya wajib dilindungi untuk mendukung operasional INALUM sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pendapatan negara,” tutur Agus.

Sebagai informasi, pada Nota Kesepahaman ini ada beberapa item yang disepakati oleh INALUM dengan Poldasu di antaranya (1) Kegiatan pengamanan Lokasi Kerja, (2) Koordinasi keamanan dan ketertiban Lokasi Kerja, (3) Menyelenggarakan segala kegiatan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah PT INALUM (Persero), (4) Koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, (5) Pengembangan dan pembinaan sikap mental personel baik karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero), (6) Bantuan pengamanan dan Penanganan Kondisi Gawat Darurat Obyek Vital Nasional, (7) Kegiatan sosialisasi hukum dan peraturan terkini untuk Karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero) dan, (8) Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan bersama antara Poldasu dan PT INALUM (Persero).

Turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini Direktur Eksekutif SDM INALUM Ismadi YS, Deputy General Manager Umum INALUM Dwi Yantho, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M, Hum beserta jajaran pejabat INALUM dan Kepolisian lainnya. (rel/tri/ila)

MOU: Direktur Pelaksana INALUM, Oggy Achmad Kosasih (kanan) dan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH (jkiri) usai tandatangan MoU di Mapoldasu. menanda tangani Nota Kesepahaman di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalin kerja sama yang dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9).

Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan Aset Serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan PT INALUM (Persero) ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sejak tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih menyampaikan latar belakang penandatanganan Nota Kesepahaman ini. “Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan peningkatan kerja sama dua institusi negara khususnya peran INALUM sebagai Objek Vital Nasional dan Kepolisian sebagai institusi yang bertugas untuk mengamankan aset-aset strategis negara, menjaga kamtibmas dan memelihara ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Oggy.

Oggy mengungkapkan bahwa aset INALUM tersebar di beberapa titik di Provinsi Sumatera Utara yang memerlukan peran dari pihak Kepolisian. “Daerah kerja INALUM meliputi Bendungan & PLTA di Kabupaten Toba Samosir dan Asahan, jalur jaringan transmisi sebanyak 271 tiang sepanjang 120 KM membentang dari Asahan hingga Batu Bara dan Pabrik Peleburan Aluminium serta Pelabuhan TUKS INALUM di Kuala Tanjung.

Tentu dalam hal ini INALUM memiliki keterbatasan dalam pengamanan. Sehingga, peran Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman agar proses produksi INALUM dapat berjalan dengan lancar yang pada akhirnya mampu memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah dan negara,” ungkap Oggy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selalu mengamankan seluruh lapisan masyarakat sebaik mungkin.

“Sudah menjadi kewajiban instansi Polri untuk mengamankan seluruh lapisan masyarakat khususnya yang menjadi wilayah objek vital nasional, dalam hal ini INALUM tentunya wajib dilindungi untuk mendukung operasional INALUM sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pendapatan negara,” tutur Agus.

Sebagai informasi, pada Nota Kesepahaman ini ada beberapa item yang disepakati oleh INALUM dengan Poldasu di antaranya (1) Kegiatan pengamanan Lokasi Kerja, (2) Koordinasi keamanan dan ketertiban Lokasi Kerja, (3) Menyelenggarakan segala kegiatan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah PT INALUM (Persero), (4) Koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, (5) Pengembangan dan pembinaan sikap mental personel baik karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero), (6) Bantuan pengamanan dan Penanganan Kondisi Gawat Darurat Obyek Vital Nasional, (7) Kegiatan sosialisasi hukum dan peraturan terkini untuk Karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero) dan, (8) Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan bersama antara Poldasu dan PT INALUM (Persero).

Turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini Direktur Eksekutif SDM INALUM Ismadi YS, Deputy General Manager Umum INALUM Dwi Yantho, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M, Hum beserta jajaran pejabat INALUM dan Kepolisian lainnya. (rel/tri/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/