MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran Narkoba di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini semakin marak. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditres narkoba Poldasu) mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa SIk MH kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu, Rabu (9/9).
“Ini juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba,” katanya.
Menurutnya, informasi men jadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Seputar hal itu, lanjutnya, bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumut.
“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Poldasu telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sumut.
“Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Poldasu terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran Narkoba di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini semakin marak. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditres narkoba Poldasu) mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa SIk MH kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu, Rabu (9/9).
“Ini juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba,” katanya.
Menurutnya, informasi men jadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Seputar hal itu, lanjutnya, bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumut.
“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Poldasu telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sumut.
“Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Poldasu terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/azw)