27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Perampok Rumah Kajatisu Sangat Profesional

MEDAN-Perampokan di rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) AK Basyuni SH telah berlalu sekitar tiga bulan. Namun, hingga kini, belum jtampak titik terang dari kasus yang didugan merugikan korban hingga Rp10 miliar tersebut.

Memang, Kajatisu sempat meralat soal kerugian tersebut beberapa waktu. Dikatakan, kerugian pada perampokan di Jalan Listrik Medan Baru, pada 21 Agustus 2011 dini hari itu hanya mencapai puluhan juta saja.
Kenyataan ini memunculkan sekian asumsi, mulai dari nilai kerugian yang terlalu besar mengingat AK Basyuni baru beberapa bulan bertugas, ketidakprofesionalan polisi, hingga adanya kongkalikong antarpihak yang berkepentingan.

Kasus ini dinilai jadi ironi terkait keamanan. Bagaimana tidak, di rumah Kajatisu saja bisa dirampok dan perampokanya tidak bisa ditemukan. Bagaimana dengan rakyat biasa?
“Dapat dilihat dari kasus ini bahwa perampoknya lebih profesional disbanding pihak kepolisian. Karena perampok ini bukan membobol rumah masyarakat biasa, tapi rumah seorang pemimpin garda terdepan dalam bidang hokum, yang notabene merupakan pihak-pihak memiliki peran dalam memberantas kejahatan,”
tutur praktisi hukum Sumut Julheri Sinaga, Rabu (9/11).

Menurut Julheri, polisi hingga saat ini masih kesulitan mencari bukti-bukti otentik tentang siapa pelaku pembobolan rumah tersebut. “Kasus perampokan ini dapat dikatakan sudah menyita waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Ia mengimbau, diharapkan pihak kepolisian memiliki orientasi yang lebih baik ke depana. “Orientas yang harus diterapkan pihak kepolisian adalah tindakan pencegahan, bukan menangani masalah pasca terjadinya,” tegas Julheri.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah berinterpretasi bahwa menjadi saksi bagi pihak kepolisian ujung-ujungnya akan dirugikan. “Karena banyak dari sekian kasus yang ditangani polisi, masyarakat yang rela menjadi saksi malah terjerat hingga dituding sebagai tersangka. Ini menimbulkan trauma berat kepada masyarakat. Yang akhirnya enggan membantu polisi dalam mengungkap satu kejadian kejahatan,” ujar Julheri lagi.
Misalnya, terdapat kasus pencurian yang terjadi di rumah tetangga. Kemudian tetangga lain menjadi saksi. Dan tak sedikit masyarakat yang menjadi saksi tadi malah dirugikan. Seperti kendaraan bermotornya disita sebagai barang bukti atau penyelidikan. “Ini artinya punya niat baik malah jadi sial. Kalau begini, siapa ke depan yang akan mau membantu pihak kepolisian mengungkap kasus?” tanya Julheri tegas.
Sebelumnya, dalam menangani kasus ini pihak kepolisian terlihat tertutup. Dengan tertutupnya pihak kepolisian ini malah menimbulkan persepsi dan indikasi adanya persoalan. Dan menurut analisis sejumlah pengamat, dicurigai adanya permainan antara Kejatisu dan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Sekretaris Fraksi PP DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung berpendapat, kasus itu harus diusut. “Bisa saja seperti itu. Uang sebanyak itu, dari masa jabatan yang belum beberapa lama, karena uang-uang yang ditilep dari kasus-kasus yang ada. Itu asumsi yang berkembang. Makanya, ini perlu dibuktikan. Kita meminta polisi harus profesional dan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu,” tegasnya beberapa waktu lalu kepada Sumut Pos.

Sebelumnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Isma Fadly Ardhya Pulungan buka suara tentang kasus ini. “Kita minta agar kepolisian, terutama Polda Sumut untuk segera mengungkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Kajatisu itu. Masak rumah dinas penegak hukum, bisa kecurian dan sampai sekarang belum terungkap,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (19/10) lalu.
Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas Medan ini mengatakan, sebaiknya segala tindak kriminal yang terjadi harus segera diungkap. Apalagi kasus pencurian di rumah dinas orang nomor satu di Kejatisu tersebut. “Itu tadi, masa rumah penegak hukum bisa dibobol maling. Bagaimana pula dengan rumah masyaralat biasa. Maka dari itu, kita mendesak polisi untuk segera mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (saz/ari)

MEDAN-Perampokan di rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) AK Basyuni SH telah berlalu sekitar tiga bulan. Namun, hingga kini, belum jtampak titik terang dari kasus yang didugan merugikan korban hingga Rp10 miliar tersebut.

Memang, Kajatisu sempat meralat soal kerugian tersebut beberapa waktu. Dikatakan, kerugian pada perampokan di Jalan Listrik Medan Baru, pada 21 Agustus 2011 dini hari itu hanya mencapai puluhan juta saja.
Kenyataan ini memunculkan sekian asumsi, mulai dari nilai kerugian yang terlalu besar mengingat AK Basyuni baru beberapa bulan bertugas, ketidakprofesionalan polisi, hingga adanya kongkalikong antarpihak yang berkepentingan.

Kasus ini dinilai jadi ironi terkait keamanan. Bagaimana tidak, di rumah Kajatisu saja bisa dirampok dan perampokanya tidak bisa ditemukan. Bagaimana dengan rakyat biasa?
“Dapat dilihat dari kasus ini bahwa perampoknya lebih profesional disbanding pihak kepolisian. Karena perampok ini bukan membobol rumah masyarakat biasa, tapi rumah seorang pemimpin garda terdepan dalam bidang hokum, yang notabene merupakan pihak-pihak memiliki peran dalam memberantas kejahatan,”
tutur praktisi hukum Sumut Julheri Sinaga, Rabu (9/11).

Menurut Julheri, polisi hingga saat ini masih kesulitan mencari bukti-bukti otentik tentang siapa pelaku pembobolan rumah tersebut. “Kasus perampokan ini dapat dikatakan sudah menyita waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Ia mengimbau, diharapkan pihak kepolisian memiliki orientasi yang lebih baik ke depana. “Orientas yang harus diterapkan pihak kepolisian adalah tindakan pencegahan, bukan menangani masalah pasca terjadinya,” tegas Julheri.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah berinterpretasi bahwa menjadi saksi bagi pihak kepolisian ujung-ujungnya akan dirugikan. “Karena banyak dari sekian kasus yang ditangani polisi, masyarakat yang rela menjadi saksi malah terjerat hingga dituding sebagai tersangka. Ini menimbulkan trauma berat kepada masyarakat. Yang akhirnya enggan membantu polisi dalam mengungkap satu kejadian kejahatan,” ujar Julheri lagi.
Misalnya, terdapat kasus pencurian yang terjadi di rumah tetangga. Kemudian tetangga lain menjadi saksi. Dan tak sedikit masyarakat yang menjadi saksi tadi malah dirugikan. Seperti kendaraan bermotornya disita sebagai barang bukti atau penyelidikan. “Ini artinya punya niat baik malah jadi sial. Kalau begini, siapa ke depan yang akan mau membantu pihak kepolisian mengungkap kasus?” tanya Julheri tegas.
Sebelumnya, dalam menangani kasus ini pihak kepolisian terlihat tertutup. Dengan tertutupnya pihak kepolisian ini malah menimbulkan persepsi dan indikasi adanya persoalan. Dan menurut analisis sejumlah pengamat, dicurigai adanya permainan antara Kejatisu dan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Sekretaris Fraksi PP DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung berpendapat, kasus itu harus diusut. “Bisa saja seperti itu. Uang sebanyak itu, dari masa jabatan yang belum beberapa lama, karena uang-uang yang ditilep dari kasus-kasus yang ada. Itu asumsi yang berkembang. Makanya, ini perlu dibuktikan. Kita meminta polisi harus profesional dan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu,” tegasnya beberapa waktu lalu kepada Sumut Pos.

Sebelumnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Isma Fadly Ardhya Pulungan buka suara tentang kasus ini. “Kita minta agar kepolisian, terutama Polda Sumut untuk segera mengungkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Kajatisu itu. Masak rumah dinas penegak hukum, bisa kecurian dan sampai sekarang belum terungkap,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (19/10) lalu.
Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas Medan ini mengatakan, sebaiknya segala tindak kriminal yang terjadi harus segera diungkap. Apalagi kasus pencurian di rumah dinas orang nomor satu di Kejatisu tersebut. “Itu tadi, masa rumah penegak hukum bisa dibobol maling. Bagaimana pula dengan rumah masyaralat biasa. Maka dari itu, kita mendesak polisi untuk segera mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (saz/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/