MEDAN-Dishub Kota Medan bersama polisi menertibkan delapan orang juru parkir (jukir) tanpa kartu pengenal resmi, sudah mati, serta tidak memiliki izin pengelolaan. Petugas juga mengamankan jukir yang bertugas di depan PN Medan menggunakan seragam jukir Primkopad Kodim Medan.
Tim melakukan razia di Jalan Gajah Mada persis di depan Lapangan Gajah Mada, dilokasi itu petugas hanya melarang beberapa mobil pribadi yang parkir di kawasan dilarang parkir. Selanjutnya, tim menuju Jalan Gajah Mada dekat Toko Buku Gramedia. Di lokasi itu tim memeriksa beberapa jukir dan memberikan arahan untuk tidak parkir berlapis. Lalu petugas Dishub Medan dibantu petugas Intelkam Polsek Medan Baru menangkap seorang jukir di sebuah perusahaan maskapai penerbangan.
Sang jukir tidak memiliki tanda pengenal resmi dan hanya menggunakan seragam parkir yang juga bukan atas nama dirinya. Jukir tersebut mengaku hanya ditugaskan perusahaan maskapai tersebut untuk mengatur parkir dan mengutip uang parkir di kawasan itu.
“Saya di suruh perusahaan ini, Pak. Seragam ini pun dipinjamkan orang lain ke saya untuk tugas di sini,” akunya pada Ipda Oscar Tedjo, Kanit Intelkam Polsek Medan Baru bersama Kabid Perparkiran Dishub Medan, SP Tambunan, saat mengintrogasi sang jukir.
Jukir tersebut langsung diamankan anggota Unit Intelkam Polsek Medan Baru ke dalam mobil patroli Polsek Medan Baru. Selanjutnya, tim menuju Jalan Mojopahit, dari lokasi itu tim mengamankan dua jukir yang tidak memiliki karcis dan tanda pengenal resmi. Setelah itu, tim menuju Jalan Raden Saleh persis di jembatan dan patung Guru Pattimpus. Di lokasi itu tim juga memerika empat orang jukir dan satu di antaranya diamankan untuk didata di Polsek Medan Baru.
Lalu, tim menuju Jalan Pengadilan persis di depan PN Medan-samping Lapangan Benteng Medan, tim mengamankan dua orang jukir yang memiliki tanda pengenal, namun tidak sesuai dengan petugas jukir yang sedang bertugas.
Satu di antara jukir yang diamankan di lokasi ini menggunakan seragam jukir Primkopad Kodim Medan.
“Dia pakai seragam dari Kodim. Nanti kita cek dan data di Polsekta. Bagaimana dia bertugas tanpa tanda pengenal,” ungkap Kanit Intelkam Polsek Medan Baru, Ipda Oscar Tedjo.
Tim kembali bergerak ke Jalan Listrik Medan. Dari lokasi ini, tim tidak menangkap jukir dan hanya memberikan peringatan mengenai karcis yang diberikan harus sesuai dengan kendaraan yang parkir serta tarif harus disesuaikan lagi.
Setelah di Jalan Listrik, tim berjalan menuju Jalan Sekip. Persis di depan Sekolah Rainbow School Jalan Sekip tim sempat memberhentikan mobil pribadi jenis sedan warna putih yang hendak pergi saat petugas akan melakukan tilang berupa kunci roda mobil.
“Cepat, cepat ambil kunci roda. Mobil ini mau lari, cepat bawa kemari,” cetus Kabid Perparkiran, SP Tambunan kepada anggotanya di mobil patroli yang berada di seberang jalan.
Saat hendak dikunci roda, pemilik mobil memaksa tidak bersalah dan hanya sebentar saja di jalan itu.
“Saya kan sebentar aja di sini, Pak. Janganlah dikunci roda, Pak. Saya mau pergi ini, tidak lama, Pak,” ucap pengendara mobil tersebut kepada SP Tambunan.
Meski begitu, SP Tambunan tetap memerintahkan anggotanya untuk melakukan kunci roda. Namun, mengingat kondisi jalan pada saat itu sudah bertambah macet. Tim membatalkan tilang kunci roda, dan hanya menggiring petugas jukir di sekolah itu ke Polsek Medan Baru karena tidak memiliki surat tugas, seragam resmi dan tanda pengenal resmi.
“Semua jukir ini akan kita data dan berikan arahan di kantor (Polsek Medan Baru). Setelah dibina, jika mengulangi lagi, maka akan tindak tegas lagi,” ungkap Oscar Tedjo.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan, SP Tambunan menjelaskan pihaknya tidak melakukan kunci roda di Rainbow School Jalan Sekip karena mengingat waktu yang tidak tepat. Saat itu, lalu lintas sudah macet parah dan jika di kunci roda, maka lalu lintas akan bertambah macet parah mengingat mobil itu berada di tengah jalan.
“Saat itu sudah parah, banyak yang marah. Kita amankan aja, jukirnya untuk di data ke Polsek. Jika dia mengulangi lagi, maka akan kita berikan tindakan tegas lagi. Petugas jukir harus resmi tidak ilegal, jika ilegal akan kita tindak. Parkir pun tidak boleh berlapis. Nanti kita, pantau juga. Jika membandel akan dikunci roda tanpa alasan lagi,” jelasnya.
Tambunan menegaskan dalam penertiban hari ini, tim berhasil mengamankan sebanyak 8 jukir ilegal tanpa identitas sudah kedaluarsa dan tidak punya surat izin pengelolaan. 8 orang yang diamankan ini hanya diberikan binaan dan peringatan keras jika kembali mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi tegas.(gus)