MEDAN – Menyambut pemberlakuan Sistem Sosial Jaminan Sosial (SJSN) 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dipastikan akan menggandeng seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sudah terakreditasi.
Sejauh ini, dari 191 rumah sakit yang ada di Sumatera Utara, baru 61 rumah sakit saja yang sudah terakreditasi. Sedangkan sisanya, belum terakreditasi sama sekali. “Terhitung September 2012 lalu, sudah 61 rumah sakit terakreditasi dan 71 rumah sakit sudah melakukan penetapan kelas,”ungkap Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinkes Sumut, Agustama, Jumat (9/11) dalam rapat peringatan HKN ke-48 di ruang rapat Dinkes Sumut.
Masih menurutnya, sesuai target rencana strategis (renstra) 2013, persentase rumah sakit yang terakreditasi, pihaknya menargetkan 36 persen. “Kalau kita lihat, pemenuhan akreditasi rumah sakit itu tinggal 4 persen lagi. Kita yakin ini dapat segera terealisasi sebelum pemberlakuan SJSN nanti,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Sumut, Wahid Khusyairi mengatakan, akreditasi suatu rumah sakit itu dinilai penting untuk dilakukan. “Akreditasi ini penting buat penanganan masyarakat dan penting buat perlindungan tenaga medis,” ujarnya.
Wahid juga mengamini, seyogianya tahun 2014, seluruh rumah sakit sudah terakreditasi. “Kalau tidak terakreditasi, maka pelayanan tidak sesuai dengan standar. Sebab, akreditasi ini terdapat standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dinkes Sumut, kata Agustama, juga telah mengajukan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Provsu atau lebih dikenal dengan sebutan dana talangan sebesar Rp100 miliar tahun 2013. “Kalau kabar yang kita terima, tim banggar DPRDSU sudah menyetujui Rp50 miliar untuk dana talangan nanti,” ungkapnya. (uma)