28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Dewas PDAM Tirtanadi Diisi Pekan Depan

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PDAM:
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sampai kini belum mengisi jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi yang kosong sejak 2013.

Gatot Pujo Nugroho mengatakan, dirinya akan segera mengisi posisi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi bisa jadi minggu depan. “Itu (dewan pengawas) akan segera diisi. Bisa minggu depan. Saya upayakan segera. Kemarin kan Dewan Pengawas PD AIJ dan PT Dhirga Surya sudah. Bertahap ya,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jumat lalu.

Mengenai direksi PT Bank Sumut yang belum lengkap, Gatot mengatakan dirinya terus berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pengisian posisi direksi yang masih kosong segera dilakukan. “Saya terus konsultasi dengan OJK. Khususnya OJK Pusat. Saya optimis akan ada hasilnya dalam waktu dekat,” ujar Gatot.

Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda mengatakan, sebagai perusahaan daerah yang bersifat pelayanan kepada masyarakat, disadari, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rentan sekali dengan kepentingan politik. Maka itu, dia berharap jabatan strategis di Tirtanadi diisi oleh orang dengan kemampuan dan keahlian di bidangnya, dan punya integritas serta rekam jejak yang baik.

“Tentu ini yang paling penting di mana menjadi standar bagi siapapun yang ingin menduduki posisi-posisi tersebut. Dewan Pengawas harus dipastikan bebas intervensi atau bias politik. Karena Dewan Pengawas ini yang akan menjaring direksi baru. Karena direksi Tirtanadi setahu saya akan berakhir Maret 2015,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (9/11).

Jika direksi yang dipilih bersih dan profesional, menurut Elfenda, bisa menjamin kinerja PDAM Tirtanadi untuk masyarakat. Karena BUMD dengan orang yang profesional, diharapkan tidak menjadi sapi perahan para elit politik di dalam perjalanannya. (prn/ila)
Dia juga menyebut, Gubsu Gatot terbilang lambat dalam menetapkan instrumen pimpinan dan badan pengawas Tirtanadi. Sehingga kelowongan tersebut secara tidak langsung memengaruhi kinerja dari PDAM Tirtanadi yang saat ini tidak maksimal. Terutama dari sisi kebijakan-kebijakan strategis.”Saya berpandangan kemungkinan besar ada unsur politik dalam kaitan ini. Bisa saja dari direksi yang sekarang menjabat atau dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Maka saya mengingatkan saja. Karena proses ini sudah ditunggu masyarakat jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Menurut Elfenda, hal ini membuat situasi di Tirtanadi menjadi tidak sehat. Baik dari sisi kinerja maupun kebijakan yang diambil. Ditanya apakah sosok tepat sebagai direksi baru ke depannya, Elfenda mengatakan bahwa sosok internal harus dikolaborasi dengan sosok eksternal. “Dari kalangan politik seperti DPRD harus mendorong siapa calon dari eksternal itu. Sehingga ada check and balance di dalam Tirtanadi sendiri nantinya. Tapi untuk menghasilkan pengelola manajemen yang baik, dalam prosesnya Gubsu juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” pungkasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan, sosok dirut dan dewan pengawas tidak jadi persoalan apakah dari internal ataupun ekstenal. “Yang terpenting orangnya independen dan terlepas dari kepentingan kelompok maupun pihak manapun, serta profesional sehingga mampu membuat kinerja BUMD itu menjadi sehat,” ujarnya.

Diakui Ritonga kalau masalah pergantian dirut itu disebabkan belum inkrahnya kasus hukum yang dialami mantan Dirut Azzam Rizal. Oleh karenanya pihaknya (Komisi C) siap membuat terobosan hukum guna mempercepat pergantian tersebut jika diperlukan. “Sebenarnya bisa saja kalau gubernur mau mengajukan kepada kita untuk pergantian itu. Salah satunya dengan cara merevisi peraturan daerah. Paling lama 3 bulan perda itu sudah bisa kita revisi,” ungkapnya.

Melalui revisi perda itu pula, sambung Chaidir, selain berdampak terhadap keseriusan pemerintah dalam membenahi PDAM Tirtanadi, juga kepada legislatif di mana masyarakat dapat melihat kalau Dewan turut andil mengontrol jalannya roda organisasi di BUMD yang ada di Provinsi Sumut. Dia sedikit menyinggung soal lambatnya penetapan Dirut Bank Sumut. Menurutnya kendala itu terletak lantaran Gubsu tidak memiliki kebijakan efektif guna memutuskan segera siapa orang yang akan mengisi posisi itu.

Chaidir menyebut ada tekanan, kepentingan pribadi maupun kelompok yang dihadapi Gubsu untuk menentukan sosok Dirut Bank Sumut. “Gubernur sebagai jabatan politik dan jabatan publik pasti selalu menghadapi tekanan. Akan tetapi itu tidak boleh menjadi dalih. Harus memutuskan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat,” tutupnya. (prn/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PDAM:
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sampai kini belum mengisi jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi yang kosong sejak 2013.

Gatot Pujo Nugroho mengatakan, dirinya akan segera mengisi posisi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi bisa jadi minggu depan. “Itu (dewan pengawas) akan segera diisi. Bisa minggu depan. Saya upayakan segera. Kemarin kan Dewan Pengawas PD AIJ dan PT Dhirga Surya sudah. Bertahap ya,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jumat lalu.

Mengenai direksi PT Bank Sumut yang belum lengkap, Gatot mengatakan dirinya terus berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pengisian posisi direksi yang masih kosong segera dilakukan. “Saya terus konsultasi dengan OJK. Khususnya OJK Pusat. Saya optimis akan ada hasilnya dalam waktu dekat,” ujar Gatot.

Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda mengatakan, sebagai perusahaan daerah yang bersifat pelayanan kepada masyarakat, disadari, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rentan sekali dengan kepentingan politik. Maka itu, dia berharap jabatan strategis di Tirtanadi diisi oleh orang dengan kemampuan dan keahlian di bidangnya, dan punya integritas serta rekam jejak yang baik.

“Tentu ini yang paling penting di mana menjadi standar bagi siapapun yang ingin menduduki posisi-posisi tersebut. Dewan Pengawas harus dipastikan bebas intervensi atau bias politik. Karena Dewan Pengawas ini yang akan menjaring direksi baru. Karena direksi Tirtanadi setahu saya akan berakhir Maret 2015,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (9/11).

Jika direksi yang dipilih bersih dan profesional, menurut Elfenda, bisa menjamin kinerja PDAM Tirtanadi untuk masyarakat. Karena BUMD dengan orang yang profesional, diharapkan tidak menjadi sapi perahan para elit politik di dalam perjalanannya. (prn/ila)
Dia juga menyebut, Gubsu Gatot terbilang lambat dalam menetapkan instrumen pimpinan dan badan pengawas Tirtanadi. Sehingga kelowongan tersebut secara tidak langsung memengaruhi kinerja dari PDAM Tirtanadi yang saat ini tidak maksimal. Terutama dari sisi kebijakan-kebijakan strategis.”Saya berpandangan kemungkinan besar ada unsur politik dalam kaitan ini. Bisa saja dari direksi yang sekarang menjabat atau dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Maka saya mengingatkan saja. Karena proses ini sudah ditunggu masyarakat jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Menurut Elfenda, hal ini membuat situasi di Tirtanadi menjadi tidak sehat. Baik dari sisi kinerja maupun kebijakan yang diambil. Ditanya apakah sosok tepat sebagai direksi baru ke depannya, Elfenda mengatakan bahwa sosok internal harus dikolaborasi dengan sosok eksternal. “Dari kalangan politik seperti DPRD harus mendorong siapa calon dari eksternal itu. Sehingga ada check and balance di dalam Tirtanadi sendiri nantinya. Tapi untuk menghasilkan pengelola manajemen yang baik, dalam prosesnya Gubsu juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” pungkasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan, sosok dirut dan dewan pengawas tidak jadi persoalan apakah dari internal ataupun ekstenal. “Yang terpenting orangnya independen dan terlepas dari kepentingan kelompok maupun pihak manapun, serta profesional sehingga mampu membuat kinerja BUMD itu menjadi sehat,” ujarnya.

Diakui Ritonga kalau masalah pergantian dirut itu disebabkan belum inkrahnya kasus hukum yang dialami mantan Dirut Azzam Rizal. Oleh karenanya pihaknya (Komisi C) siap membuat terobosan hukum guna mempercepat pergantian tersebut jika diperlukan. “Sebenarnya bisa saja kalau gubernur mau mengajukan kepada kita untuk pergantian itu. Salah satunya dengan cara merevisi peraturan daerah. Paling lama 3 bulan perda itu sudah bisa kita revisi,” ungkapnya.

Melalui revisi perda itu pula, sambung Chaidir, selain berdampak terhadap keseriusan pemerintah dalam membenahi PDAM Tirtanadi, juga kepada legislatif di mana masyarakat dapat melihat kalau Dewan turut andil mengontrol jalannya roda organisasi di BUMD yang ada di Provinsi Sumut. Dia sedikit menyinggung soal lambatnya penetapan Dirut Bank Sumut. Menurutnya kendala itu terletak lantaran Gubsu tidak memiliki kebijakan efektif guna memutuskan segera siapa orang yang akan mengisi posisi itu.

Chaidir menyebut ada tekanan, kepentingan pribadi maupun kelompok yang dihadapi Gubsu untuk menentukan sosok Dirut Bank Sumut. “Gubernur sebagai jabatan politik dan jabatan publik pasti selalu menghadapi tekanan. Akan tetapi itu tidak boleh menjadi dalih. Harus memutuskan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat,” tutupnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/