MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum lama ini pemerintah melalui Menteri Pendidikan Menengah dan Dasar Anies Baswedan menyatakan telah membatalkan pengaplikasian Kurikulum 2013.
Menurut menteri, produk baru di masa pemerintahan SBY itu terkesan terburu-buru, padahal guru-guru belum siap untuk menerapkannya.
Meski begitu, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tetap melanjutkan Kurikulum 2013. Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan mengatakan bahwa kebijakan pembatalan itu membuat pihaknya menjadi bingung. Sebab, produk tersebut sudah sempat berjalan dan menurutnya harus tetap dilanjutkan. “Bagaimanapun untuk semester ini harus tetap berjalan. Ke depannya kita lihat lagi seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (9/12).
Pihaknya, kata dia, saat ini sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena surat edaran dari menteri langsung ditujukan ke sekolah-sekolah. “Artinya kita tetap jalankan petunjuk yang sudah ada. Untuk tindak lanjutnya, kita tunggulah arahan berikutnya,” ungkap Ramlan.
Menurutnya, meski hal itu adalah kebijakan pusat, namun pihaknya tidak bisa menghentikan program yang sedang berjalan. Setidaknya, dijalani dulu kurikulum 2013 itu sampai selesai semester pertama.
Disinggung apakah pemerintah kota (Disdik Medan) dalam hal ini mengkritik kebijakan pemerintah pusat, Ramlan membantah pernyataan tersebut. “Bukan mengkritik. Kita selalu mengikuti apa yang selalu diamanahkan ke kita. Cuma, kan tidak bisa dibatalkan begitu saja, karena program itu sudah berjalan,” ucapnya.
Pengamat pendidikan yang juga Rektor Unimed Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, kurikulum yang ada di Indonesia saat ini tidak ada yang bisa dikatakan sempurna, karena kurikulum yang ada lebih bersifat ‘becoming’. Oleh karenanya, dengan sifat kurikulum becoming ini Ibnu Hajar berharap agar ini menjadi pembuka jalan terhadap sifat humanisme dari para siswa.
Ibnu menambahkan, disiplin ilmu yang ada di kurikulum 2013 ini juga tidak jauh berbeda dengan disiplin ilmu yang ada di dalam kurikulum lain yang pernah diterapkan di Indonesia. Sehingga, menurutnya, jika kurikulum 2013 ini dihapuskan tidaklah menjadi permasalah besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Maka pada dasarnya, disiplin ilmu yang tertuang di dalam kurikulum itu adalah pembahasan-pembahasan tentang ilmu moral, lingkungan, keluarga, dan ilmu eksak, dan lain-lainnya,” jelasnya kemarin. (prn/ije)