30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PNS Guru SD Beli Ijazah Palsu

MEDAN- Seorang guru sekolah dasar (SD), Nurhadi Tanjung (33) warga Batupat, Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) meringkuk di sel Mapolsekta Percut Seituan. Pasalnya, oknum guru tersebut memegang ijazah palsu berlogo Universitas Negeri Medan (Unimed).

Pemalsuan ijazah tersebut terkuat saat oknum guru tersebut melegalisir ijazah di bagian administrasi Unimed, Senin (9/1). Ijazah itu dilegalisir untuk keperluan penyesuaian pangkat guru PNS di sekolah tempatnya mengajar.

Rektor Unimed Ibnu Hajar mengatakan oknum guru tersebut diketahui memegang ijazah palsu saat petugas adminstrasi melihat data alumni. Setelah dilihat, alumni bernama Nurhadi Tanjung tidak terdaftar di data alumni. “Pegawai melihat data alumni, ternyata tidak terdaftar. Jelas yang dipegangnya merupakan ijazah palsu,” katanya, Selasa (10/1).

Terbuktinya guru tersebut memegang ijazah palsu, paparnya pegawai langsung menyampaikannya kepada oknum guru tersebut, tapi oknum tersebut keberatan dan marah. Akibatnya terjadi adu mulut. “Karenanya hal itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolsekta Percut Sei Tua Kompol Maringan Simanjuntak mengakui telah mengamankan seorang oknum guru karena kepemilikan ijazah palsu. Pihaknya mendapatkan tersangka dari petugas kemanan kampus yang membawanya ke Mapolsekta Percut Seituan.

“Tersangka sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan penyelidikkan lebih dalam,” ujarnya.
Dia menyebutkan, oknum guru tersebut memiliki gelar sarjana pendidikan (SPd) jurusan Biologi. Ijazah tersebut diketahui koyak. Atas perbuatannya, oknum tersebut dijereat pasal 364 bahwa seseorang melakukan pemalsuan surat otentik diancaman 8 tahun penjara.

Nurhadi Tanjung mengaku mendapatkan ijazah palsu dari seorang di Pangkalan Brandan, Langkat tahun 2006. Ijazah itu didapatnya seharga Rp15 juta.

Guru IPA di satu SD Negeri di Lhokseumawe tersebut menyatakan, dirinya tertarik mengambil karena ijazah palsu itu sangat mirip dengan aslinya.”Teman saya meyakinkan kondisi ijazah sama seperti asli, bila tidak percaya silakan dilegalisir ke Unimed langsung, aku pergilah ke Medan sampai di Unimed kata orang administrasi ijazahnya palsu, sudah lah bang aku jadi korban ini, mau diapai lagi.”Sebutnya meneteskan air mata. (gus)

MEDAN- Seorang guru sekolah dasar (SD), Nurhadi Tanjung (33) warga Batupat, Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) meringkuk di sel Mapolsekta Percut Seituan. Pasalnya, oknum guru tersebut memegang ijazah palsu berlogo Universitas Negeri Medan (Unimed).

Pemalsuan ijazah tersebut terkuat saat oknum guru tersebut melegalisir ijazah di bagian administrasi Unimed, Senin (9/1). Ijazah itu dilegalisir untuk keperluan penyesuaian pangkat guru PNS di sekolah tempatnya mengajar.

Rektor Unimed Ibnu Hajar mengatakan oknum guru tersebut diketahui memegang ijazah palsu saat petugas adminstrasi melihat data alumni. Setelah dilihat, alumni bernama Nurhadi Tanjung tidak terdaftar di data alumni. “Pegawai melihat data alumni, ternyata tidak terdaftar. Jelas yang dipegangnya merupakan ijazah palsu,” katanya, Selasa (10/1).

Terbuktinya guru tersebut memegang ijazah palsu, paparnya pegawai langsung menyampaikannya kepada oknum guru tersebut, tapi oknum tersebut keberatan dan marah. Akibatnya terjadi adu mulut. “Karenanya hal itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolsekta Percut Sei Tua Kompol Maringan Simanjuntak mengakui telah mengamankan seorang oknum guru karena kepemilikan ijazah palsu. Pihaknya mendapatkan tersangka dari petugas kemanan kampus yang membawanya ke Mapolsekta Percut Seituan.

“Tersangka sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan penyelidikkan lebih dalam,” ujarnya.
Dia menyebutkan, oknum guru tersebut memiliki gelar sarjana pendidikan (SPd) jurusan Biologi. Ijazah tersebut diketahui koyak. Atas perbuatannya, oknum tersebut dijereat pasal 364 bahwa seseorang melakukan pemalsuan surat otentik diancaman 8 tahun penjara.

Nurhadi Tanjung mengaku mendapatkan ijazah palsu dari seorang di Pangkalan Brandan, Langkat tahun 2006. Ijazah itu didapatnya seharga Rp15 juta.

Guru IPA di satu SD Negeri di Lhokseumawe tersebut menyatakan, dirinya tertarik mengambil karena ijazah palsu itu sangat mirip dengan aslinya.”Teman saya meyakinkan kondisi ijazah sama seperti asli, bila tidak percaya silakan dilegalisir ke Unimed langsung, aku pergilah ke Medan sampai di Unimed kata orang administrasi ijazahnya palsu, sudah lah bang aku jadi korban ini, mau diapai lagi.”Sebutnya meneteskan air mata. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/