MEDAN-Beredarnya surat yang dikirimkan Forum Komunikasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh dan DPC Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) Kota Medan pada 27 Desember 2012 silam, kini membuat gerah dewan di Medan.
Surat yang ditembuskan ke Pimpinan dan Fraksi di DPRD Medan soal pergantian komposisi pimpinan komisi-komisi. Dalam surat itu menugaskan anggota DPRD Medan dari Partai Buruh Ir Juliaman Damanik menjadi Ketua Fraksi Medan Bersatu (FMB) 2013-2014. Seperti diketahui, menurut kesepakatan bersama di FMB, Partai Buruh, Partai Indonesia Baru, PKDI dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) telah disepakati untuk periode tahun 2013-2014 Ketua FMB merupakan jatah PKDI yakni Drs Godfried Effendi Lubis.
Dalam surat tanpa nomor dan ditandatangani Ketua DPC PKDI Tukijo Tamba SmHk, SPd, Sekretaris PKDI Andi Nelson Lumban Gaol, SH, Ketua DPC Partai Buruh Fernando Lumban Tobing dan Sekretaris DPC Partai Buruh Ir Juliaman Damanik, diberitahukan tentang perubahan jadwal Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Medan Periode 2013-2014.
Dalam surat DPC PKDI Kota Medan No.018/DPC/PKDI-MDN/XII/2012 tanggal 10 Desember 2012 dan No.024/DPC PKDI-MDN/2012 Tanggal 19 Desember 2012 yang ditujukan kepada Pimpinan Fraksi Medan Bersatu DPRD Medan dan tembusannya disampaikan juga kepada Pimpinan Partai yang tergabung di dalamnya. “Kami telah sepakat untuk merubah jadwal Ketua FMB DPRD Medan tahun 2013 yang seyogianya dijabat anggota DPRD dari PKDI digeser menjadi tahun 2014 dan Ketua FMB Kota Medan tahun 2013 dijabat anggota dari Partai Buruh,” tulisnya dalam surat tersebut, Kamis (10/1). Dalam surat itu menyebutkan, pergeseran waktu sebagai Ketua Fraksi ini. Di surat itu alasan sesuai mekanisme partai yang berlaku di PKDI dan Partai Buruh.
Anggota DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis yang dikonfirmasi mengatakan, tidak mempermasalahkan masuknya surat tersebut ke DPRD Medan. “Bagi saya tidak masalah, sah-sah saja itu,” ujarnya.
Godfried bilang, terkait surat tersebut pihaknya hanya berpegangan dengan kesepakatan bersama partai-partai di FMB yang sejak awal dibangun. “Kita hanya berpegang dengan kesepakatan kita bersama yang sudah dituangkan sejak awal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam kesepakatan yang dibangun sejak terbentuknya FMB pada tahun 2009, tahun pertama dan kedua jabatan Ketua Fraksi merupakan jatah PIB, tahun ketiga merupakan jatah PPRN, tahun keempat jatah PKDI dan tahun ke lima merupakan jatah Partai Buruh.
FMB sendiri terdiri dari lima anggota DPRD Medan dari empat partai di antaranya Lily Tan, MBA, MH, Janly Wong SE, AK dari PIB, Irwanto Tampubolon dari PPRN, Drs Godfried Effendi Lubis dari PKDI dan Ir Juliaman Damanik dari Partai Buruh menggantikan Ir Remon Simatupang yang di PAW (pergantian antar waktu) pada tahun 2012 lalu. (ial)