MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penimbunan limbah bahan berbahaya beracun (B3) masih berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Meskipun menimbulkan aroma tidak sedap, limbah berasal dari industri pengolahan besi dan sawit sudah berbentuk tanah, menimbulkan keresahan warga masih dilakukan pemilik rumah.
Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane, mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran melalui kepling, karena pemilik belum juga menghiraukan, melalui Kasi Trantibnya telah menyurati Satpol PP Kota Medan.
“Sudah kita larang untuk berhenti menimbun dengan limbah itu, karena masih berlangsung kita surati Satpol PP untuk melakukan tindakan di lapangan,” ungkap Arrahman Pane, Kamis (10/1).
Sebelumnya, penimbunan dengan bahan berbahaya itu dikeluhkan masyarakat sekitar. Masyarakat meminta petugas terkait yakni Muspika Medan Labuhan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan turun melihat penimbunan tersebut.
“Kami tidak tahu dari pabrik mana limbah ini datangnya,” kata Airul, warga setempat.
Dijelaskan Airul, limbah itu masuk ke lokasi dengan menggunakan truk besar dan berlangsung pada malam hari untuk mengelabui perhatian warga.”Informasi yang kami dapat, tempat ini akan dijadikan sebagai lokasi pergudangan sekaligus tempat penumpukan kontiner,” ungkapnya.
Mahadi, mewakili warga sekitar mengatakan, jika penimbunan menggunakan limbah itu dibiarkan, mereka khawatir air pada sumur dan sumur bor di rumah mereka rusak atau tidak bisa digunakan lagi dalam beberapa tahun ke depan.
“Dari informasi yang kami dapat, limbah itu terutama tanah minyak bisa merusak air bawah tanah. Itu sebabnya kami minta penimbunan dengan menggunakan limbah itu diproses agar kami bisa tenang,” tegasnya. (fac/ila)