25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Diduga Tipu 51 Jamaah Umrah, PT Azizi Tantang Kanwil Kemenag

MEDAN-PT Azizi Audhinia Wisata yang diduga menipu 51 jamaah umrah bisa dikatakan cukup sakti. Bagaimana tidak, jika sebuah perusahan mendapat masalah seperti itu akan ketakutan, PT Azizi malah menantang pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. Tidak sekadar menantang, PT Azizi pun terkesan memberi ancaman.

MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan,  Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan, Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Setidaknya hal ini diungkapkan setelah Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Hasful Huznain, usai bertemu pihak travel yang dituding bermasalah itu. “Sudah kita panggil pimpinan perusahaannya, ibu boru Lubis (Hj Nasla Lubis) itu. Saya minta keteranga, tapi malah dijawab ibu, ‘kalau bapak merasa keberatan, silakan bapak laporkan saja saya ke polisi.’ Jadi bingung kita, salah kita,” jelas Hasful, kemarin di ruang kerjanya di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan.

Dia juga mengatakan PT Azizi siap menempuh jalur hukum. “Diancam saya. Dia bilang, ‘kalau bapak keberatan kita tempuh melalui jalur hukum.’ Kacau kan kita melihatnya,” tambah Hasful.

Mendapatkan ‘ancaman’ seperti itu, Kanwil Kemenag langsung berbalik arah dan batal untuk melaporkan PT Azizi ke polisi. “Kalau KBIH ataupun travel penyedia perjalanan haji dan umrah yang kita keluarkan izinnya akan langsung kita cabut SK-nya bila melakukan kesalahan yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Bahkan, KBIH yang dicabut izinnya, tidak akan lagi diberi izin bila hendak membuka KBIH dengan nama dan orang yang sama. Namun, untuk PT Azizi Audhinia Wisata yang dimaksud, sejauh itu tidak terdata pada kita. Bisa jadi juga, mereka hanya perwakilan. Namun, untuk izin perwakilan itu juga tidak ada kita keluarkan untuk PT Azizi Audhinia Wisata,” elak Hasful.

Lalu, bagaimana dengan nasib 51 jamaah umrah ketika Kanwil Kemenag pun menarik diri? “Suruh saja orang itu (calon jamaah) untuk melaporkan ke polisi. Orang yang dirugikan itu lah yang membuat laporan. Karena itu, delik aduan yang dirasakan mereka. Kalau kita tidak bisa mencampuri masalah orang lain. Sudah kami konsultasikan dengan polisi bahwa tidak ada hak kami melaporkan itu. Kita pula yang bisa kena,” urai Hasful.

Hasful pun seperti pasrah menghadapi PT Azizi. Tak ada langkah atau solusi dari pihak Kanwil Kemenag terkait uang yang telah disetor 51 jamaah tersebut. Pun, soal sanksi untuk PT Azizi, Kanwil Kemenag sama sekali tak berbuat apa-apa. “Kita tidak bisa, harus ada bukti pembayarannya. Berapa dia bayar. Jadi harus kita kerja keras untuk mengembalikan uang itu. Ada bukti harus kita perlihatkan. Jadi, carilah data otentik yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Bachrum Saleh, menjelaskan kalau pihaknya sudah mendata soal PT Azizi Audhinia Wisata tersebut. Dikatakannya, PT Azizi Audhinia Wisata dulunya pernah diberi izin oleh Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Namun karena melakukan kesalahan dengan meresahkan dan merugikan masyarakat, disebut Bachrum kalau izin terhadap PT Azizi Audhinia Wisata itu dicabut.

“Kalau saya tidak salah, pencabutan izin saat masa kepemipinan Kakanwil Kemenag Sumut Pak Nasrudin. Sejak kejadian itu, Kanwil Kemenag Sumut tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT Azizi Audhinia Wisata, “ tegas Bachrum.

Saat dikonfirmasi pihak travel, Hj Nasla Lubis sang pemilik membantah soal kabar pembatalan. “Ditunda bukan gagal berangkat karena sistemnya error jadi ‘gak bisa diprint,” ucapnya kepada Sumut Pos saat ditemui di Masjid Asrama Haji Medan.

Wanita yang hidungnya ditindik ini mengaku bahwa paling lambat jamaah diberangkatkan pada 14 Februari mendatang. “Tanggal 14 bulan ini mau dikirim reservasinya dan kebetulan pesawatnya yang bermasalah. Saya no comment lah,” katanya.

Saat ditanya lebih jauh, ia hanya tutup mulut dan sibuk dengan ponselnya. Namun, tiba-tiba saja ada salah seorang yang disebut-sebut jamaah sebagai bodyguard pihak travel melarang Sumut Pos untuk memberitakan. “Ngapain kalian beritakan, itu urusan kami dengan jamaah,” kata pria paruh baya berkacamata. Saat ditanya kenapa alasannya, ia diam saja.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut. “Kita akan mempelajari dulu,” katanya kepada Sumut Pos di ruangannya Senin (10/2) sore.

Calvijn menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan walaupun tidak ada yang melapor. “Kita akan selidiki apakah ada pidana lain atau tidak,” tukasnya.

Pantauan Sumut Pos, kemarin sekitar 11.00 WIB kantor PT Azizi terlihat sepi. Hanya ada seorang pegawai berkacamata yang mengenakan kaos merah lengan panjang merah. Karyawan itu menuturkan bahwa sejak Minggu (9/2) para pegawai dan manajer berada di Asrama Haji Medan. Namun, saat dipantau kembali sekitar pukul 13.00 WIB kantor tersebut sudah tutup.

Sementara itu, puluhan jamaah haji asal Aceh dan Medan yang gagal berangkat umrah hingga Senin (10/2) siang sekira pukul 13.00 WIB masih terlantar di Asrama Haji Medan. Puluhan jamaah yang didominasi wanita paruh baya ini masih menunggu nasibnya untuk berangkat ke tanah suci Makkah.

Selain itu, 6 orang yang diketahui pihak travel ditahan oleh jamaah sebagai jaminan. Tiga orang wanita dan pria ini tidak diperkenankan pulang ke rumahnya sebelum masalah tersebut selesai.

Terlantar lagi di Kualanamu

Di sisi lain, Hajjah Nurhelma, jamaah asal Aceh Selatan menuturkan pihak travel sempat menjanjikan mereka berangkat Senin (10/2). Namun, ditunggu hingga sore belum juga berangkat. “Pihak travel mudah sekali menebar janji. Sebelumnya mereka menjanjikan pada tanggal 3, 5, 8, dan terakhir 10 Februari akan berangkat, tetapi nyatanya tidak juga sampai sekarang,” tuturnya.

Wanita yang mengenakan jilbab hitam ini mengungkapkan, pihak travel beralasan gagalnya berangkat para jamaah umrah ini karena sistem tiket sedang error. “Alasan mereka itu saja, sistem error lah dan tiket belum dibeli Silk Air. Kita tidak mau tahu soal itu yang penting kita berangkat. Pokoknya berangkatlah! Kalau hari ini (kemarin, Red) tidak berangkat juga kami minta uang kembali saja,” ucapnya yang diikuti beberapa jamaah umrah lainnya.

Wanita yang berprofesi sebagai PNS di Aceh ini menceritakan, pada Sabtu (8/2) jamaah umroh diberitahu akan berangkat pada hari Minggu (9/2) pagi. Karena itu, para jamaah sudah tiba di Bandara Kualanamu Internasional sekitar jam 5 subuh. Tapi, sampai jam 5 sore belum juga ada kepastian sehingga para jamaah kembali ke asrama pada jam 6 sore. “Kami terlantar di bandara hampir 12 jam dan menunggu kepastian dari pihak travel. Lalu, mereka bilang batal berangkat karena sistem error,” bebernya.

Ia menyebutkan, dirinya dan beberapa jamaah lainnya akan percaya berangkat umroh jika pihak travel menunjukkan tiket keberangkatannya tetapi kalau tidak bisa menunjukkan jamaah tidak mau percaya.

Ia juga mengatakan, beberapa jamaah ada yang menyetor hingga Rp24 juta tapi ada juga Rp14,5 juta. Kalau yang Rp14,5 juta itu lagi promo, dan kebanyakan menyetor pada awal Januari 2013 jamaah. “Kebanyakan yang mau berangkat umrah ini PNS di Aceh dan menyetor kepada Ibu Caca (Naslah Lubis, Red) pada Januari 2013 lalu. Kalau yang nyetor sampai Rp24 juta, itu satu atau dua bulan mau berangkat,” ungkap Nurhelma yang menemani umrah orangtuanya.

Menurutnya, pihak travel seperti ‘gali lobang tutup lobang’. Kalau ada calon jamaah umrah atau haji yang baru sudah menyetor baru jamaah umrah saat ini bisa berangkat. “Para jamaah masih memiliki itikad baik dan memilih secara kekeluargaan untuk tidak menempuh jalur hukum. Jamaah hanya butuh kepastian, bisa berangkat atau tidak. Kalau tidak kami minta uang kembali saja. Sebab, kalau kami laporkan ke polisi uang kami tidak balik. Karena sebagian dari kami orang yang tidak memiliki banyak uang sehingga memilih jalur kekeluargaan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, besok pihak travel menjanjikan akan berangkat pada pukul 12.00 WIB paling lambat. Namun, ia tidak bersedia dan meminta uang kembali. “Delapan jamaah tidak mau ikut seandainya jadi berangkat besok. Kami minta uang kembali saja,” ucapnya lagi.

Masih kata Nurhelma, ia dan beberapa jamaah sempat mendatangi Hotel Polonia Medan untuk memastikan reservasi tiket telah di-booking, Senin (10/2) sore sekira pukul 15.00 WIB. Namun, setelah dicek ke pihak maskapai ternyata tidak ada.

Sementara itu, jamaah haji lainnya, Ibu Yul asal Aceh Selatan mengatakan, pada Minggu (9/2) kemarin para jamaah sudah memakai seragam batik merah marun motif daun dan jilbab hitam dari pihak travel. Pihak travel juga membagikan mukena, manset, kaos kaki, payung, dan lainnya. Akan tetapi, gagal berangkat juga. Karena itu, para jamaah mengamuk.(ain/mag-8/rbb)

MEDAN-PT Azizi Audhinia Wisata yang diduga menipu 51 jamaah umrah bisa dikatakan cukup sakti. Bagaimana tidak, jika sebuah perusahan mendapat masalah seperti itu akan ketakutan, PT Azizi malah menantang pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. Tidak sekadar menantang, PT Azizi pun terkesan memberi ancaman.

MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan,  Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan, Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Setidaknya hal ini diungkapkan setelah Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Hasful Huznain, usai bertemu pihak travel yang dituding bermasalah itu. “Sudah kita panggil pimpinan perusahaannya, ibu boru Lubis (Hj Nasla Lubis) itu. Saya minta keteranga, tapi malah dijawab ibu, ‘kalau bapak merasa keberatan, silakan bapak laporkan saja saya ke polisi.’ Jadi bingung kita, salah kita,” jelas Hasful, kemarin di ruang kerjanya di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan.

Dia juga mengatakan PT Azizi siap menempuh jalur hukum. “Diancam saya. Dia bilang, ‘kalau bapak keberatan kita tempuh melalui jalur hukum.’ Kacau kan kita melihatnya,” tambah Hasful.

Mendapatkan ‘ancaman’ seperti itu, Kanwil Kemenag langsung berbalik arah dan batal untuk melaporkan PT Azizi ke polisi. “Kalau KBIH ataupun travel penyedia perjalanan haji dan umrah yang kita keluarkan izinnya akan langsung kita cabut SK-nya bila melakukan kesalahan yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Bahkan, KBIH yang dicabut izinnya, tidak akan lagi diberi izin bila hendak membuka KBIH dengan nama dan orang yang sama. Namun, untuk PT Azizi Audhinia Wisata yang dimaksud, sejauh itu tidak terdata pada kita. Bisa jadi juga, mereka hanya perwakilan. Namun, untuk izin perwakilan itu juga tidak ada kita keluarkan untuk PT Azizi Audhinia Wisata,” elak Hasful.

Lalu, bagaimana dengan nasib 51 jamaah umrah ketika Kanwil Kemenag pun menarik diri? “Suruh saja orang itu (calon jamaah) untuk melaporkan ke polisi. Orang yang dirugikan itu lah yang membuat laporan. Karena itu, delik aduan yang dirasakan mereka. Kalau kita tidak bisa mencampuri masalah orang lain. Sudah kami konsultasikan dengan polisi bahwa tidak ada hak kami melaporkan itu. Kita pula yang bisa kena,” urai Hasful.

Hasful pun seperti pasrah menghadapi PT Azizi. Tak ada langkah atau solusi dari pihak Kanwil Kemenag terkait uang yang telah disetor 51 jamaah tersebut. Pun, soal sanksi untuk PT Azizi, Kanwil Kemenag sama sekali tak berbuat apa-apa. “Kita tidak bisa, harus ada bukti pembayarannya. Berapa dia bayar. Jadi harus kita kerja keras untuk mengembalikan uang itu. Ada bukti harus kita perlihatkan. Jadi, carilah data otentik yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Bachrum Saleh, menjelaskan kalau pihaknya sudah mendata soal PT Azizi Audhinia Wisata tersebut. Dikatakannya, PT Azizi Audhinia Wisata dulunya pernah diberi izin oleh Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Namun karena melakukan kesalahan dengan meresahkan dan merugikan masyarakat, disebut Bachrum kalau izin terhadap PT Azizi Audhinia Wisata itu dicabut.

“Kalau saya tidak salah, pencabutan izin saat masa kepemipinan Kakanwil Kemenag Sumut Pak Nasrudin. Sejak kejadian itu, Kanwil Kemenag Sumut tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT Azizi Audhinia Wisata, “ tegas Bachrum.

Saat dikonfirmasi pihak travel, Hj Nasla Lubis sang pemilik membantah soal kabar pembatalan. “Ditunda bukan gagal berangkat karena sistemnya error jadi ‘gak bisa diprint,” ucapnya kepada Sumut Pos saat ditemui di Masjid Asrama Haji Medan.

Wanita yang hidungnya ditindik ini mengaku bahwa paling lambat jamaah diberangkatkan pada 14 Februari mendatang. “Tanggal 14 bulan ini mau dikirim reservasinya dan kebetulan pesawatnya yang bermasalah. Saya no comment lah,” katanya.

Saat ditanya lebih jauh, ia hanya tutup mulut dan sibuk dengan ponselnya. Namun, tiba-tiba saja ada salah seorang yang disebut-sebut jamaah sebagai bodyguard pihak travel melarang Sumut Pos untuk memberitakan. “Ngapain kalian beritakan, itu urusan kami dengan jamaah,” kata pria paruh baya berkacamata. Saat ditanya kenapa alasannya, ia diam saja.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut. “Kita akan mempelajari dulu,” katanya kepada Sumut Pos di ruangannya Senin (10/2) sore.

Calvijn menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan walaupun tidak ada yang melapor. “Kita akan selidiki apakah ada pidana lain atau tidak,” tukasnya.

Pantauan Sumut Pos, kemarin sekitar 11.00 WIB kantor PT Azizi terlihat sepi. Hanya ada seorang pegawai berkacamata yang mengenakan kaos merah lengan panjang merah. Karyawan itu menuturkan bahwa sejak Minggu (9/2) para pegawai dan manajer berada di Asrama Haji Medan. Namun, saat dipantau kembali sekitar pukul 13.00 WIB kantor tersebut sudah tutup.

Sementara itu, puluhan jamaah haji asal Aceh dan Medan yang gagal berangkat umrah hingga Senin (10/2) siang sekira pukul 13.00 WIB masih terlantar di Asrama Haji Medan. Puluhan jamaah yang didominasi wanita paruh baya ini masih menunggu nasibnya untuk berangkat ke tanah suci Makkah.

Selain itu, 6 orang yang diketahui pihak travel ditahan oleh jamaah sebagai jaminan. Tiga orang wanita dan pria ini tidak diperkenankan pulang ke rumahnya sebelum masalah tersebut selesai.

Terlantar lagi di Kualanamu

Di sisi lain, Hajjah Nurhelma, jamaah asal Aceh Selatan menuturkan pihak travel sempat menjanjikan mereka berangkat Senin (10/2). Namun, ditunggu hingga sore belum juga berangkat. “Pihak travel mudah sekali menebar janji. Sebelumnya mereka menjanjikan pada tanggal 3, 5, 8, dan terakhir 10 Februari akan berangkat, tetapi nyatanya tidak juga sampai sekarang,” tuturnya.

Wanita yang mengenakan jilbab hitam ini mengungkapkan, pihak travel beralasan gagalnya berangkat para jamaah umrah ini karena sistem tiket sedang error. “Alasan mereka itu saja, sistem error lah dan tiket belum dibeli Silk Air. Kita tidak mau tahu soal itu yang penting kita berangkat. Pokoknya berangkatlah! Kalau hari ini (kemarin, Red) tidak berangkat juga kami minta uang kembali saja,” ucapnya yang diikuti beberapa jamaah umrah lainnya.

Wanita yang berprofesi sebagai PNS di Aceh ini menceritakan, pada Sabtu (8/2) jamaah umroh diberitahu akan berangkat pada hari Minggu (9/2) pagi. Karena itu, para jamaah sudah tiba di Bandara Kualanamu Internasional sekitar jam 5 subuh. Tapi, sampai jam 5 sore belum juga ada kepastian sehingga para jamaah kembali ke asrama pada jam 6 sore. “Kami terlantar di bandara hampir 12 jam dan menunggu kepastian dari pihak travel. Lalu, mereka bilang batal berangkat karena sistem error,” bebernya.

Ia menyebutkan, dirinya dan beberapa jamaah lainnya akan percaya berangkat umroh jika pihak travel menunjukkan tiket keberangkatannya tetapi kalau tidak bisa menunjukkan jamaah tidak mau percaya.

Ia juga mengatakan, beberapa jamaah ada yang menyetor hingga Rp24 juta tapi ada juga Rp14,5 juta. Kalau yang Rp14,5 juta itu lagi promo, dan kebanyakan menyetor pada awal Januari 2013 jamaah. “Kebanyakan yang mau berangkat umrah ini PNS di Aceh dan menyetor kepada Ibu Caca (Naslah Lubis, Red) pada Januari 2013 lalu. Kalau yang nyetor sampai Rp24 juta, itu satu atau dua bulan mau berangkat,” ungkap Nurhelma yang menemani umrah orangtuanya.

Menurutnya, pihak travel seperti ‘gali lobang tutup lobang’. Kalau ada calon jamaah umrah atau haji yang baru sudah menyetor baru jamaah umrah saat ini bisa berangkat. “Para jamaah masih memiliki itikad baik dan memilih secara kekeluargaan untuk tidak menempuh jalur hukum. Jamaah hanya butuh kepastian, bisa berangkat atau tidak. Kalau tidak kami minta uang kembali saja. Sebab, kalau kami laporkan ke polisi uang kami tidak balik. Karena sebagian dari kami orang yang tidak memiliki banyak uang sehingga memilih jalur kekeluargaan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, besok pihak travel menjanjikan akan berangkat pada pukul 12.00 WIB paling lambat. Namun, ia tidak bersedia dan meminta uang kembali. “Delapan jamaah tidak mau ikut seandainya jadi berangkat besok. Kami minta uang kembali saja,” ucapnya lagi.

Masih kata Nurhelma, ia dan beberapa jamaah sempat mendatangi Hotel Polonia Medan untuk memastikan reservasi tiket telah di-booking, Senin (10/2) sore sekira pukul 15.00 WIB. Namun, setelah dicek ke pihak maskapai ternyata tidak ada.

Sementara itu, jamaah haji lainnya, Ibu Yul asal Aceh Selatan mengatakan, pada Minggu (9/2) kemarin para jamaah sudah memakai seragam batik merah marun motif daun dan jilbab hitam dari pihak travel. Pihak travel juga membagikan mukena, manset, kaos kaki, payung, dan lainnya. Akan tetapi, gagal berangkat juga. Karena itu, para jamaah mengamuk.(ain/mag-8/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/