25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

BRT Dikelola Perum Damri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kementerian Perhubungan menunjuk Perum Damri sebagai operator Trans Mebidang. Kebijakan ini berbeda dengan konsep awal Bus Rapid Transportation (BRT) yang dicanangkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan JA Barata saat dihubungi wartawan dari Medan, Senin (9/2).

Dia mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat telah menyerahkan hibah 30 bus untuk Trans Mebidang kepada Perum Damri sejak 15 Januari 2015.

“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut,” katanya.

Dia menyebutkan, Perum Damri ditugaskan sebagai operator dan berkewajiban mengoperasikan serta memelihara bus merek Hino tersebut. Damri juga diwajibkan membuat laporan per triwulan tentang kinerja operasional.

Sementara, meski sudah diserahkan Kementerian Perhubungan sejak pertengahan Januari lalu, sebanyak 28 bus hibah untuk bus rapid transportation (BRT) Trans Mebidang belum juga dibawa Perum Damri ke Medan.

Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah dari pimpinan untuk menjemput bus hibah bermerk Hino itu. “Itu kewenangan direksi. Kami UPT di daerah hanya menunggu. Sampai saat ini belum ada perintah mengambil bus,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/2).

Namun Ruslan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penunjukkan Perum Damri selaku operator oleh Kemenhub. Begitupun mengenai kepastian kapan 28 bus tersebut akan dikirim.

“Kalau soal itu saya belum dapat kasih keterangan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan mengaku tidak hadir dalam serah terima bus hibah ini. Menurutnya, sejak awal Pemprov Sumut telah menyiapkan PT Pembangunan Prasarana Sumut sebagai operator. Di mana badan usaha milik daerah (BUMD) ini rencananya dimungkinkan menggaet pihak swasta sebagai operator.

Anthony juga mengaku, pengelolaan BRT tersebut merupakan kebijakan dari Menhub Ignasius Jonan. “Namanya kebijakan, kan biasa ada perubahan. Apalagi menterinya kan sudah berganti,” katanya, Selasa (10/2).

Meski mengaku tidak dilibatkan saat serah terima pengelolaan tersebut, namun Anthony mengetahui bahwa pemerintah melalui Kemenhub sudah melimpahkan wewenang pegelolaan BRT kepada Perum Damri.

“Kalau soal pengiriman bus tersebut kapan dikirim, kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Dengan begitu, sebut Anthony, kewenangan pemerintah provinsi tetap sebagai regulator dan pembinaan. Tidak lagi terlibat langsung, karena sudah ada BUMN yang mengelola. Jika dari sisi pelayanan, tambah Anthony, pihaknya tetap akan mendukung BUMN yang mengelola bus tersebut. Di mana kata dia, nanti untuk tahap berikutnya akan diberikan ke daerah.

“Tetapi kalau tidak dikasih ke kita untuk Trans Mebidang, itu baru persoalan. Namun sepanjang hak pengelolaan saja, atau BUMD kita, ya cocok jugalah. Agar ada proyek percontohan,” ungkapnya.

Menurut dia, ke depan diperlukan penambahan koridor di areal perlintasan BRT tersebut. “Kalau dari aspek kewenangan, kita hanya menjadi regulator saja. Sementara untuk operasionalnya mereka yang kelola,” katanya.

Disinggung apakah pihaknya kecewa karena hak pengelolaan diberikan kepada Perum Damri? Anthony menegaskan, selama untuk kepentingan masyarakat luas, pihaknya akan tetap mendukung. Namun di sisi lain diakuinya, jika bus yang tadinya sudah dijanjikan tersebut tidak jadi diberikan, pihaknya mengaku kecewa.

“Yang terpenting kan ini semua untuk kepentingan umum. Siapa yang mengelola bukan jadi persoalan. Kita baru akan kecewa atau proteslah bila bus itu tidak jadi diberikan,” pungkas Anthony sembari tertawa.(prn/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kementerian Perhubungan menunjuk Perum Damri sebagai operator Trans Mebidang. Kebijakan ini berbeda dengan konsep awal Bus Rapid Transportation (BRT) yang dicanangkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan JA Barata saat dihubungi wartawan dari Medan, Senin (9/2).

Dia mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat telah menyerahkan hibah 30 bus untuk Trans Mebidang kepada Perum Damri sejak 15 Januari 2015.

“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut,” katanya.

Dia menyebutkan, Perum Damri ditugaskan sebagai operator dan berkewajiban mengoperasikan serta memelihara bus merek Hino tersebut. Damri juga diwajibkan membuat laporan per triwulan tentang kinerja operasional.

Sementara, meski sudah diserahkan Kementerian Perhubungan sejak pertengahan Januari lalu, sebanyak 28 bus hibah untuk bus rapid transportation (BRT) Trans Mebidang belum juga dibawa Perum Damri ke Medan.

Manajer Operasional Perum Damri, Ruslan mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah dari pimpinan untuk menjemput bus hibah bermerk Hino itu. “Itu kewenangan direksi. Kami UPT di daerah hanya menunggu. Sampai saat ini belum ada perintah mengambil bus,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/2).

Namun Ruslan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal penunjukkan Perum Damri selaku operator oleh Kemenhub. Begitupun mengenai kepastian kapan 28 bus tersebut akan dikirim.

“Kalau soal itu saya belum dapat kasih keterangan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan mengaku tidak hadir dalam serah terima bus hibah ini. Menurutnya, sejak awal Pemprov Sumut telah menyiapkan PT Pembangunan Prasarana Sumut sebagai operator. Di mana badan usaha milik daerah (BUMD) ini rencananya dimungkinkan menggaet pihak swasta sebagai operator.

Anthony juga mengaku, pengelolaan BRT tersebut merupakan kebijakan dari Menhub Ignasius Jonan. “Namanya kebijakan, kan biasa ada perubahan. Apalagi menterinya kan sudah berganti,” katanya, Selasa (10/2).

Meski mengaku tidak dilibatkan saat serah terima pengelolaan tersebut, namun Anthony mengetahui bahwa pemerintah melalui Kemenhub sudah melimpahkan wewenang pegelolaan BRT kepada Perum Damri.

“Kalau soal pengiriman bus tersebut kapan dikirim, kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Dengan begitu, sebut Anthony, kewenangan pemerintah provinsi tetap sebagai regulator dan pembinaan. Tidak lagi terlibat langsung, karena sudah ada BUMN yang mengelola. Jika dari sisi pelayanan, tambah Anthony, pihaknya tetap akan mendukung BUMN yang mengelola bus tersebut. Di mana kata dia, nanti untuk tahap berikutnya akan diberikan ke daerah.

“Tetapi kalau tidak dikasih ke kita untuk Trans Mebidang, itu baru persoalan. Namun sepanjang hak pengelolaan saja, atau BUMD kita, ya cocok jugalah. Agar ada proyek percontohan,” ungkapnya.

Menurut dia, ke depan diperlukan penambahan koridor di areal perlintasan BRT tersebut. “Kalau dari aspek kewenangan, kita hanya menjadi regulator saja. Sementara untuk operasionalnya mereka yang kelola,” katanya.

Disinggung apakah pihaknya kecewa karena hak pengelolaan diberikan kepada Perum Damri? Anthony menegaskan, selama untuk kepentingan masyarakat luas, pihaknya akan tetap mendukung. Namun di sisi lain diakuinya, jika bus yang tadinya sudah dijanjikan tersebut tidak jadi diberikan, pihaknya mengaku kecewa.

“Yang terpenting kan ini semua untuk kepentingan umum. Siapa yang mengelola bukan jadi persoalan. Kita baru akan kecewa atau proteslah bila bus itu tidak jadi diberikan,” pungkas Anthony sembari tertawa.(prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/