29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Proyek di Dinas Tarukim Dituding Berbau KKN

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bangsa menduga pelaksanaan beberapa proyek di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut berbau kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

”Jadi masih ada lagi proyek yang bermasalah di Tarukim Sumut selain yang ditangani Poldasu, proyek-proyek itu selain fiktif, diduga berbau KKN, ini akan kita buktikan,” kata Wa kil Ketua Peduli Bangsa M Abdi Siaha an kepada wartawan di Hotel Grand Angksa Medan, Minggu (10/3).

Menurut Abdi Siahaan, saat ini pihak sedang melakukan investigas beberapa proyek yang sudah berlangsung mau pun yang sedang direncanakan di Dinas Tarukim Sumut.

Indikasi yang sudah mulai tercium seperti pembangunan proyek jalan dan drainase di Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir pada tahun 2012 lalu bernilai Rp1.447.508.000.

”Kasus ini yang diduga melibatkan oknum Satuan Kerja Dinas Tarukim berinisial Ir IM diperiksa di Tipikor Poldasu,” terangnyas.

Perlu diketahui, jelas Abdi lagi, adanya unsur KKN dalam proyek di Tarukim Sumut itu dikerjakan oleh orang dekat Ir IM sendiri, seperti  CV Chintya Agung yang menangani proyek jalan dan drainase di Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir yang kasusnya sekarang dalam tahapan penyelidikan kepolisian.

Kemudian, dua proyek lagi yakni, pembangunan/peningkatan jalan poros dan saluran drainase di Kecamatan Medan Amplas Medan pada tahun 2012. yang dikerjakan oleh CV Cahaya Agung dengan nilai kontrak Rp1.424. 986.000, dan pembangunan jalan akses dan saluran drainase perumahan Mencirim Bouliverd Resident (MBR) di kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang bernilai Rp1.519.380.000 yang dikerjakan CV Inti Pratama. “Saya gak perlu beberkan pemilik CV yang menangani proyek, yang jelas orang itu sangat dekat dengan Ir IM, nanti kita buktikan semuanya,” jelas Abdi lagi.

Tidak terlepas adanya orang dekat di sekitar penangan proyek di Dinas Tarukim Sumut itu, pelaksanaan pada tiga proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. ”Apalagi proyek yang dikerjakan pada tahun 2012 itu, sekarang sudah hancur,” ujarnya.

Menurut Abdi masih ada lagi proyek lainnya yang bakal dikerjakan dari Dinas Tarukim, dan itu tentu tidak luput dari pengawasan mereka.

Terkait proyek di Dinas Tarukim Sumut adanya unsur KKN, Praktisi Hukum Hilmar Robinson Silalahi SH mengatakan bahwa itu sudah bukan menjadi rahasia umum.”Itu bukan rahasia umum lagi, sudah pasti orang-orang terdekat yang menangani proyek itu, dengan harapan mendapat imbal balik atau fee besar dari proyek proyek yang dijalan,” katanya.

”Kasus seperti harus diseret dan diproses ke meja hukum, agar tidak ada lagi praktik kongkalikong yang merugikan masyakat,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas Tarukim Sumut Ir Edi Salim yang dihubungi wartawan enggan berkomentar. Sebelumnya, Edi Salim pernah berjanji akan menerangkan masalah ini dalam pertemuan. (azw)

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bangsa menduga pelaksanaan beberapa proyek di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut berbau kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

”Jadi masih ada lagi proyek yang bermasalah di Tarukim Sumut selain yang ditangani Poldasu, proyek-proyek itu selain fiktif, diduga berbau KKN, ini akan kita buktikan,” kata Wa kil Ketua Peduli Bangsa M Abdi Siaha an kepada wartawan di Hotel Grand Angksa Medan, Minggu (10/3).

Menurut Abdi Siahaan, saat ini pihak sedang melakukan investigas beberapa proyek yang sudah berlangsung mau pun yang sedang direncanakan di Dinas Tarukim Sumut.

Indikasi yang sudah mulai tercium seperti pembangunan proyek jalan dan drainase di Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir pada tahun 2012 lalu bernilai Rp1.447.508.000.

”Kasus ini yang diduga melibatkan oknum Satuan Kerja Dinas Tarukim berinisial Ir IM diperiksa di Tipikor Poldasu,” terangnyas.

Perlu diketahui, jelas Abdi lagi, adanya unsur KKN dalam proyek di Tarukim Sumut itu dikerjakan oleh orang dekat Ir IM sendiri, seperti  CV Chintya Agung yang menangani proyek jalan dan drainase di Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir yang kasusnya sekarang dalam tahapan penyelidikan kepolisian.

Kemudian, dua proyek lagi yakni, pembangunan/peningkatan jalan poros dan saluran drainase di Kecamatan Medan Amplas Medan pada tahun 2012. yang dikerjakan oleh CV Cahaya Agung dengan nilai kontrak Rp1.424. 986.000, dan pembangunan jalan akses dan saluran drainase perumahan Mencirim Bouliverd Resident (MBR) di kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang bernilai Rp1.519.380.000 yang dikerjakan CV Inti Pratama. “Saya gak perlu beberkan pemilik CV yang menangani proyek, yang jelas orang itu sangat dekat dengan Ir IM, nanti kita buktikan semuanya,” jelas Abdi lagi.

Tidak terlepas adanya orang dekat di sekitar penangan proyek di Dinas Tarukim Sumut itu, pelaksanaan pada tiga proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. ”Apalagi proyek yang dikerjakan pada tahun 2012 itu, sekarang sudah hancur,” ujarnya.

Menurut Abdi masih ada lagi proyek lainnya yang bakal dikerjakan dari Dinas Tarukim, dan itu tentu tidak luput dari pengawasan mereka.

Terkait proyek di Dinas Tarukim Sumut adanya unsur KKN, Praktisi Hukum Hilmar Robinson Silalahi SH mengatakan bahwa itu sudah bukan menjadi rahasia umum.”Itu bukan rahasia umum lagi, sudah pasti orang-orang terdekat yang menangani proyek itu, dengan harapan mendapat imbal balik atau fee besar dari proyek proyek yang dijalan,” katanya.

”Kasus seperti harus diseret dan diproses ke meja hukum, agar tidak ada lagi praktik kongkalikong yang merugikan masyakat,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas Tarukim Sumut Ir Edi Salim yang dihubungi wartawan enggan berkomentar. Sebelumnya, Edi Salim pernah berjanji akan menerangkan masalah ini dalam pertemuan. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/