26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Driver Ojol Minta Keringanan Tarif Parkir, Kadishub: Tarif Sudah Sesuai Perda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan pihaknya belum dapat memfasilitasi keinginan para driver ojek online (online) yang menginginkan adanya pengurangan tarif parkir di Kota Medan kepada para driver ojol.

Pasalnya, ketentuan tarif parkir telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan. Di dalam Perda tersebut, telah diatur tentang besaran tarif parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Jadi bukan Dishub tidak mau memberikan keringanan, tapi ada peraturannya yang tertuang dalam Perda. Di dalam Perda itu sudah ada aturan yang mengikat tentang tarif parkir tepi jalan, jadi tentu kami harus mengikuti aturan yang ada,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (10/3).

Dikatakan Iswar, di dalam Perda tersebut diatur tentang tarif parkir tepi jalan berdasarkan kelas dan jenis kendaraan yang parkir.

“Misalnya lokasi parkir kelas 1. Untuk kendaraan roda empat Rp3.000u dan untuk kendaraan roda dua Rp2.000. Tidak ada diatur tarif berdasarkan siapa yang parkir, tidak ada juga pengecualian dalam peraturan itu,” ujarnya. n

Untuk itu, kata Iswar, bila memang ingin memberikan keringanan tarif parkir bagi dirver ojol, maka Perda yang ada harus direvisi terlebih dahulu.”Dan revisi Perda itu kewenangannya bukan pada Dishub, kami di Dishub hanya bekerja berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat menemui para pengemudi ojol di Jalan Dr. Mansyur Medan pada Sabtu (5/3) usai meninjau pembersihan Sungai Selayang, Sabtu (5/3).

Saat itu, didampingi Dandim 0201/Medan Letkol Inf Ferry Muzawwad, Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, dan Kadis PU Kota Medan Topan Ginting, Bobbu meminta masukan dari para pengemudi ojol tentang sejumlah lokasi jalan rusak di Kota Medan.

Selain soal jalan rusak, para pengemudi ojek online juga meminta kepada Bobby Nasution agar memberikan keringanan tarif e-Parking kepada mereka. Menjawab hal ini, Bobby Nasution mengatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Perhubungan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan pihaknya belum dapat memfasilitasi keinginan para driver ojek online (online) yang menginginkan adanya pengurangan tarif parkir di Kota Medan kepada para driver ojol.

Pasalnya, ketentuan tarif parkir telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan. Di dalam Perda tersebut, telah diatur tentang besaran tarif parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Jadi bukan Dishub tidak mau memberikan keringanan, tapi ada peraturannya yang tertuang dalam Perda. Di dalam Perda itu sudah ada aturan yang mengikat tentang tarif parkir tepi jalan, jadi tentu kami harus mengikuti aturan yang ada,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (10/3).

Dikatakan Iswar, di dalam Perda tersebut diatur tentang tarif parkir tepi jalan berdasarkan kelas dan jenis kendaraan yang parkir.

“Misalnya lokasi parkir kelas 1. Untuk kendaraan roda empat Rp3.000u dan untuk kendaraan roda dua Rp2.000. Tidak ada diatur tarif berdasarkan siapa yang parkir, tidak ada juga pengecualian dalam peraturan itu,” ujarnya. n

Untuk itu, kata Iswar, bila memang ingin memberikan keringanan tarif parkir bagi dirver ojol, maka Perda yang ada harus direvisi terlebih dahulu.”Dan revisi Perda itu kewenangannya bukan pada Dishub, kami di Dishub hanya bekerja berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat menemui para pengemudi ojol di Jalan Dr. Mansyur Medan pada Sabtu (5/3) usai meninjau pembersihan Sungai Selayang, Sabtu (5/3).

Saat itu, didampingi Dandim 0201/Medan Letkol Inf Ferry Muzawwad, Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, dan Kadis PU Kota Medan Topan Ginting, Bobbu meminta masukan dari para pengemudi ojol tentang sejumlah lokasi jalan rusak di Kota Medan.

Selain soal jalan rusak, para pengemudi ojek online juga meminta kepada Bobby Nasution agar memberikan keringanan tarif e-Parking kepada mereka. Menjawab hal ini, Bobby Nasution mengatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Perhubungan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/