25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Wali Kota Jangan Cakap Saja

Wali Kota Medan Rahudman Harahap terus mengumbar janji akan melakukan penertiban terhadap semua bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Deli dan Babura. Apakah nantinya ini akan terealisasi atau sekedar isapan jempol? Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Juliandi Siregar, mengaku pesimis kalau rencana Wali Kota Medan menertibkan bangunan di DAS tersebut dapat terealisasi. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Juliandi Siregar, Minggu (10/4).

Apakah Anda yakin Wali Kota Medan berani menertibkan bangunan di sepanjang DAS Sei Deli dan Babura?
Wali Kota kita yang satu ini adalah wali kota yang selalu manis dalam berkata-kata, tapi realisasinya jarang terbukti. Dengan kata lain, statemen-statemen yang dikeluarkannya sudah bisa ditebak ujungnya. Tapi, meskipun demikian kita tetap akan menunggu buktinya. Dan kita akan tagih realisasi itu.

Berarti Anda pesimis penertiban itu bisa dilakukan, kenapa?
Ya. Salah satu contoh, beberapa waktu lalu wali kota mengutarakan per 1 April ini Medan akan bersih. Dengan cara pemaksimalan kinerja dari semua pihak yang berkaitan dengan kebersihan. Tapi, setelah kita melakukan rapat kerja dengan Dinas Kebersihan Kota Medan ternyata, banyak kendala yang dihadapi dinas itu seperti, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya. Dengan kenyataan yang ada, bisa kita lihat ke depan bakal seperti apa realisasi program itu. Nah, saya khawatir rencana penertiban bangunan di sepanjang DAS itu tidak akan terbukti. Bukan hal yang mustahil kalau nantinya masyarakat akan apatis. Masyarakat jadi berpikir janji wali kota hanya enak didengar, tapi realisasi tak ada.

Kalau nantinya benar terealisasi?
Kalau memang benar, kita akan sangat memberi apresiasi kepada wali kota. Kita mendukung penegakan aturan yang benar. Dan itulah namanya pemimpin yang tidak hanya mengumbar janji-janji. Sebenarnya sederhana, wali kota harus memahami aturan pendirian bangunan yang diperbolehkan. Ada aturan bangunan boleh berdiri 15 meter dari bibir sungai. Kalau memang ada bangunan yang sudah melenceng dari aturan itu, ya harus ditertibkan. Jangan memandang siapa pemiliknya dan sebagainya.

Apakah semudah itu untuk menjalankan penertiban tersebut?
Memang tidak segampang itu. Ada hal-hal yang perlu kita persiapkan misalnya, diperlukan biaya yang besar, kesiapan SDM dan tuntutan masyarakat. Tapi, itu tergantung bagaimana wali kota mensiasatinya. Kalau tidak dibongkar secara keseluruhan, bisa juga bangunan-bangunan yang telah melanggar aturan tersebut dipangkas. Artinya, wali kota harus jeli mencari alternatif agar janji yang telah dikatakan itu bisa terealisasi. Dan tidak ada alasan bagi wali kota untuk tidak berani melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan sepanjang DAS yang telah menyalahi aturan.(*)

Wali Kota Medan Rahudman Harahap terus mengumbar janji akan melakukan penertiban terhadap semua bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Deli dan Babura. Apakah nantinya ini akan terealisasi atau sekedar isapan jempol? Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Juliandi Siregar, mengaku pesimis kalau rencana Wali Kota Medan menertibkan bangunan di DAS tersebut dapat terealisasi. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Juliandi Siregar, Minggu (10/4).

Apakah Anda yakin Wali Kota Medan berani menertibkan bangunan di sepanjang DAS Sei Deli dan Babura?
Wali Kota kita yang satu ini adalah wali kota yang selalu manis dalam berkata-kata, tapi realisasinya jarang terbukti. Dengan kata lain, statemen-statemen yang dikeluarkannya sudah bisa ditebak ujungnya. Tapi, meskipun demikian kita tetap akan menunggu buktinya. Dan kita akan tagih realisasi itu.

Berarti Anda pesimis penertiban itu bisa dilakukan, kenapa?
Ya. Salah satu contoh, beberapa waktu lalu wali kota mengutarakan per 1 April ini Medan akan bersih. Dengan cara pemaksimalan kinerja dari semua pihak yang berkaitan dengan kebersihan. Tapi, setelah kita melakukan rapat kerja dengan Dinas Kebersihan Kota Medan ternyata, banyak kendala yang dihadapi dinas itu seperti, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya. Dengan kenyataan yang ada, bisa kita lihat ke depan bakal seperti apa realisasi program itu. Nah, saya khawatir rencana penertiban bangunan di sepanjang DAS itu tidak akan terbukti. Bukan hal yang mustahil kalau nantinya masyarakat akan apatis. Masyarakat jadi berpikir janji wali kota hanya enak didengar, tapi realisasi tak ada.

Kalau nantinya benar terealisasi?
Kalau memang benar, kita akan sangat memberi apresiasi kepada wali kota. Kita mendukung penegakan aturan yang benar. Dan itulah namanya pemimpin yang tidak hanya mengumbar janji-janji. Sebenarnya sederhana, wali kota harus memahami aturan pendirian bangunan yang diperbolehkan. Ada aturan bangunan boleh berdiri 15 meter dari bibir sungai. Kalau memang ada bangunan yang sudah melenceng dari aturan itu, ya harus ditertibkan. Jangan memandang siapa pemiliknya dan sebagainya.

Apakah semudah itu untuk menjalankan penertiban tersebut?
Memang tidak segampang itu. Ada hal-hal yang perlu kita persiapkan misalnya, diperlukan biaya yang besar, kesiapan SDM dan tuntutan masyarakat. Tapi, itu tergantung bagaimana wali kota mensiasatinya. Kalau tidak dibongkar secara keseluruhan, bisa juga bangunan-bangunan yang telah melanggar aturan tersebut dipangkas. Artinya, wali kota harus jeli mencari alternatif agar janji yang telah dikatakan itu bisa terealisasi. Dan tidak ada alasan bagi wali kota untuk tidak berani melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan sepanjang DAS yang telah menyalahi aturan.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/