Pasca Penggerebekan Judi Poker Online
MEDAN- Sehari setelah penggerebekan judi poker online di Warnet Supernet di Komplek Asia Mega Mas, Blok EE, No 20, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area, penyidik Subdit III Unit Judi Dit Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terhadap empat orang pegawai dan 28 orang pemain. Menurut keterangan Edy alias Awi (41), kasir di warnet itu, pemilik warnet tersebut bernama Tony, warga Jalan Selam Medan.
“Yang punya Tony, aku cuma pegawai. Perbulan aku digaji Rp2 juta. Rumah Tony di Jalan Selam,” jelas Edy kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos), Selasa (10/4). Edy menjelaskan, setiap hari para pemain mayoritas etnis Tionghoa memenuhi Supernet. Pemain dapat memainkan permainan poker melalui akun situs jejaring sosial Facebook.
Untuk memainkan poker, pemain memerlukan chip (saldo nominal) dalam poker. Nah, di sinilah pemilik warnet mengambil keuntungan. Apabila pemain tak memiliki saldo nominal yang tertinggal di akunnya, bisa dibeli di warnet ini.
Edy mengaku, chip itu dibandrol Rp2 ribu per 1 M yang dijual dengan cara transfer. Biasanya, sehari mereka bisa meraup keuntungan Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Sebelumnya, petugas Unit Judi Sila, Subdit III, Dit Reskrimum Poldasu menggerebek Supernet yang diyakini sebagai markas bisnis judi poker online di Komplek Asia Mega Mas. Petugas mengamankan 28 pemain dan 4 orang pengelola. Petugas juga mengamankan 33 CPU, monitor, keyboard, uang Rp57 juta.(ala/smg)