MEDAN- Sebanyak 334 warga mengikuti persidangan akta kelahiran keliling yang dilakukan pihak Pemerintahan Kota (Pemko) bekerjasama dengan Pengadilan Negri (PN) Medan di Aula Kecamatan Medan Johor Jalan Karya Cipta Medan, Selasa (9/4).
Warga yang mengikuti akta kelahiran itu berasal dari tujuh kelurahan seperti kelurahan Suka Maju, Kelurahan Gedung Johor, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Kwala Bekala, Kelurahan Kedai Durian dan Kelurahan Pangkalan Mansyur.
Camat Medan Johor, Khoiruddin Rangkuti, S.Sos mengatakan bahwa proses persidangan akta kelahiran yang digelar di Kecamatan Medan Johor merupakan gelombang ketiga. “Dibandingkan pada gelombang pertama dan gelombang kedua hanya mencapai 300 an kebawah. Namun, di gelombang tiga ini lebih 300 an,”ucapnya.
Untuk itu, Khoiruddin berharap kepada warga masyarakat yang belum mempunyai akte kelahiran, supaya mendaftarkan anaknya untuk periode berikut. (omi)