25 C
Medan
Tuesday, October 1, 2024

Polemik Akses Jalan Warga di Medan Perjuangan, Komisi I Belum Bisa Ambil Kesimpulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan, belum bisa menyimpulkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akses keluar masuk keluarga Saur Simatupang yang ditembok dengan letak objek di Jalan Masjid Taufik, No.109, Medan Perjuangan dibuka.

 “Kemarin masih rapat perdana, pengumpulan berkas-berkas, data-data. Tapi yang (pihak) sebelah juga tidak hadir, ya kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, Selasa (11/4/2023).

 Selain sejumlah anggota dewan, RDP digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Medan tersebut juga diikuti keluarga pemohon Saur Simatupang, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo, Lurah Tegal Rejo, dan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin.

 Dikatakan Ketua PDI Perjuangan ini, pihaknya bakal mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan akses jalan keluar masuk bagi keluarga Saur Simatupang yang ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 1987 hingga kini.

 “Nanti kita akan lanjutkan lagi, kita undang lagi agar jangan sepihak, sebab inikan ada dua pihak yang berselisih. Sementara yang datang hanya melaporkan saja, yang terlapor tidak hadir,” ujarnya.

 Sementara itu, Rafael Simatupang (52), mewakili keluarga Saur Simatupang mengaku bahwa akses jalan keluar masuk ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 36 tahun lalu.

 “Lalu orangtua saya melaporkan ini kepada instansi bersangkutan mulai dari kelurahan, kepolisian, kecamatan sampai dinas penertiban tahun 1988,” katanya.

 Atas tindakan Saur Simatupang tersebut, lanjut dia, akhirnya pada tahun 1988 diterbitkan surat untuk membongkar tembok itu. Akan tetapi begitu pergi petugas dari lokasi yang ditembok, pihak keluarga Sofiah boru Marpaung langsung kembali memasang pagar yang dibongkar.

 “DPRD inikan sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Paling tidak mau lah mendengarkan masalah kita, karena mereka itu wakil kita kan. Makanya saya laporkan ke DPRD agar mereka meminta agar tembok itu dibuka,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan, belum bisa menyimpulkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akses keluar masuk keluarga Saur Simatupang yang ditembok dengan letak objek di Jalan Masjid Taufik, No.109, Medan Perjuangan dibuka.

 “Kemarin masih rapat perdana, pengumpulan berkas-berkas, data-data. Tapi yang (pihak) sebelah juga tidak hadir, ya kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, Selasa (11/4/2023).

 Selain sejumlah anggota dewan, RDP digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Medan tersebut juga diikuti keluarga pemohon Saur Simatupang, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo, Lurah Tegal Rejo, dan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin.

 Dikatakan Ketua PDI Perjuangan ini, pihaknya bakal mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan akses jalan keluar masuk bagi keluarga Saur Simatupang yang ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 1987 hingga kini.

 “Nanti kita akan lanjutkan lagi, kita undang lagi agar jangan sepihak, sebab inikan ada dua pihak yang berselisih. Sementara yang datang hanya melaporkan saja, yang terlapor tidak hadir,” ujarnya.

 Sementara itu, Rafael Simatupang (52), mewakili keluarga Saur Simatupang mengaku bahwa akses jalan keluar masuk ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 36 tahun lalu.

 “Lalu orangtua saya melaporkan ini kepada instansi bersangkutan mulai dari kelurahan, kepolisian, kecamatan sampai dinas penertiban tahun 1988,” katanya.

 Atas tindakan Saur Simatupang tersebut, lanjut dia, akhirnya pada tahun 1988 diterbitkan surat untuk membongkar tembok itu. Akan tetapi begitu pergi petugas dari lokasi yang ditembok, pihak keluarga Sofiah boru Marpaung langsung kembali memasang pagar yang dibongkar.

 “DPRD inikan sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Paling tidak mau lah mendengarkan masalah kita, karena mereka itu wakil kita kan. Makanya saya laporkan ke DPRD agar mereka meminta agar tembok itu dibuka,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/