28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

MUI Menentang Larangan Waka Polri

MEDAN-Polisi Daerah Sumut (Poldasu) tidak mengurusi Polisi wanita (Polwan) muslim yang bertugas di Poldasu maupun dijajaran Poldasu mengkenakan jilbab atau tidak saat menjalankan tugas.

“Kita tidak mengurusi jilbab untuk Polwan yang bertugas di Polda Sumut ini,” kata Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Senin (10/6) sore. Pernyataan MP Nainggolan tersebut berkaitan dengan instruksi Waka Polri Komjen Pol Nanan Sukarna yang melarang Polwan untuk mengenakan jilbab.

Diakui perwira melati dua ini bahwa polwan di Poldasu tidak ada yang mengkenakan jilbab, namun pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Poldasu ada mengenakan jilbab. Artinya, kata MP Nainggolan bahwa Poldasu tidak mengurusi polwan yang mengenakan jilbab atau tidak. “Dipakai tidak larang, tidak memakai jilbab juga tidak dilarang,” pungkasnya.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak dan menentang keputusan kepolisan yang melarang polisi wanita (polwan) untuk mengenakan jilbab. Padahal, polisi itu sebenarnya adalah polisi rakyat. Dimana, polisi itu harus melayani masyarakat dan mengamankan masyarakat.
“Kalau rakyat menghendaki polisi harus pakai topi, harus pakai topi. Namun, bila rakyat meminta polwan muslim memakai jilbab, ya harus dilaksanakan,” kata Ketua MUI Medan, Prof Dr H Mohammad Hatta MA kepada wartawan Sumut Pos, Senin (10/6).

Dilanjutkan Guru Besar IAIN-SU itu, padahal di saat polwan yang bertugas di Asrama Haji dalam pelaksanaan pengamanan  keberangkatan ibadah haji di Asrama Haji Medan Jalan Abdul Haris Nasution Medan Johor, Kapoldasu meminta polwan nya mengenakan jilbab.

“Artinya, polwan yang memakai jilbab itu sesuai dengan daerah tugasnya. Namun, haruslah juga dibarengi niat untuk pakai jilbab,”kata Hatta.
Menyangkut adanya larangan polwan mengenakan jilbab, Hatta menyarankan agar polwan dapat mengajukan keberatan kepada Pemerintahan setempat  menyangkut prinsip agama Islam itu. (gus/omi)

MEDAN-Polisi Daerah Sumut (Poldasu) tidak mengurusi Polisi wanita (Polwan) muslim yang bertugas di Poldasu maupun dijajaran Poldasu mengkenakan jilbab atau tidak saat menjalankan tugas.

“Kita tidak mengurusi jilbab untuk Polwan yang bertugas di Polda Sumut ini,” kata Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Senin (10/6) sore. Pernyataan MP Nainggolan tersebut berkaitan dengan instruksi Waka Polri Komjen Pol Nanan Sukarna yang melarang Polwan untuk mengenakan jilbab.

Diakui perwira melati dua ini bahwa polwan di Poldasu tidak ada yang mengkenakan jilbab, namun pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Poldasu ada mengenakan jilbab. Artinya, kata MP Nainggolan bahwa Poldasu tidak mengurusi polwan yang mengenakan jilbab atau tidak. “Dipakai tidak larang, tidak memakai jilbab juga tidak dilarang,” pungkasnya.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak dan menentang keputusan kepolisan yang melarang polisi wanita (polwan) untuk mengenakan jilbab. Padahal, polisi itu sebenarnya adalah polisi rakyat. Dimana, polisi itu harus melayani masyarakat dan mengamankan masyarakat.
“Kalau rakyat menghendaki polisi harus pakai topi, harus pakai topi. Namun, bila rakyat meminta polwan muslim memakai jilbab, ya harus dilaksanakan,” kata Ketua MUI Medan, Prof Dr H Mohammad Hatta MA kepada wartawan Sumut Pos, Senin (10/6).

Dilanjutkan Guru Besar IAIN-SU itu, padahal di saat polwan yang bertugas di Asrama Haji dalam pelaksanaan pengamanan  keberangkatan ibadah haji di Asrama Haji Medan Jalan Abdul Haris Nasution Medan Johor, Kapoldasu meminta polwan nya mengenakan jilbab.

“Artinya, polwan yang memakai jilbab itu sesuai dengan daerah tugasnya. Namun, haruslah juga dibarengi niat untuk pakai jilbab,”kata Hatta.
Menyangkut adanya larangan polwan mengenakan jilbab, Hatta menyarankan agar polwan dapat mengajukan keberatan kepada Pemerintahan setempat  menyangkut prinsip agama Islam itu. (gus/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/