MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas gabungan Unit Sabhara Polresta Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan kembali mengamankan para juru parkir (jukir) liar dan preman di sejumlah jalan inti Kota Medan, Rabu (10/6) siang. Sedikitnya, 20 jukir liar yang tidak memiliki surat tugas resmi diamankan. Selain itu, turut disita satu blok karcis parkir diduga palsu.
Awalnya petugas menyisir Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur. Di lokasi itu, petugas mendapati sejumlah jukir yang tidak memiliki surat tugas resmi.
Saat di Jalan Dr Mansyur, petugas mengamankan seorang jukir dan mendapati satu blok karcis yang diduga palsu. Bentuk karcis palsu itu terlihat lebih tebal daripada karcis resmi. Selain itu, warna karcisnya putih dengan tarif parkir tertera seharga Rp.3.000.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan, SP Tambunan mengatakan, karcis palsu ini ditemukan ketika melakukan penggeledahan terhadap seorang jukir bernama M Efendi. “Memang ada kita amankan 1 blok karcis diduga palsu. Soal pidananya kita koordinasi dengan polisi,” kata SP Tambunan. Sementara itu, M Efendi mengaku karcis yang diduga palsu itu diperolehnya dari seorang pria bernama Jumino, yang merupakan pengawas jukir di kawasan Jalan Setia Budi/Dr Mansyur.”Saya ini hanya menjalankan tugas saja bang. Kalau palsu ya saya tidak tahu. Karena, karcis ini diberikan sama Jumino baru-baru ini,” yang kemudian diperiksa petugas.
Kanit Sabhara Polresta Medan AKP M Saragih mengatakan, razia tersebut digelar dengan sasaran preman dan jukir liar yang meresahkan masyarakat menjelang bulan puasa”Setelah didata, rencananya puluhan jukir yang terjaring ini akan diberikan pengarahan dan selanjutnya dipulangkan,” ujarnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas gabungan Unit Sabhara Polresta Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan kembali mengamankan para juru parkir (jukir) liar dan preman di sejumlah jalan inti Kota Medan, Rabu (10/6) siang. Sedikitnya, 20 jukir liar yang tidak memiliki surat tugas resmi diamankan. Selain itu, turut disita satu blok karcis parkir diduga palsu.
Awalnya petugas menyisir Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur. Di lokasi itu, petugas mendapati sejumlah jukir yang tidak memiliki surat tugas resmi.
Saat di Jalan Dr Mansyur, petugas mengamankan seorang jukir dan mendapati satu blok karcis yang diduga palsu. Bentuk karcis palsu itu terlihat lebih tebal daripada karcis resmi. Selain itu, warna karcisnya putih dengan tarif parkir tertera seharga Rp.3.000.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan, SP Tambunan mengatakan, karcis palsu ini ditemukan ketika melakukan penggeledahan terhadap seorang jukir bernama M Efendi. “Memang ada kita amankan 1 blok karcis diduga palsu. Soal pidananya kita koordinasi dengan polisi,” kata SP Tambunan. Sementara itu, M Efendi mengaku karcis yang diduga palsu itu diperolehnya dari seorang pria bernama Jumino, yang merupakan pengawas jukir di kawasan Jalan Setia Budi/Dr Mansyur.”Saya ini hanya menjalankan tugas saja bang. Kalau palsu ya saya tidak tahu. Karena, karcis ini diberikan sama Jumino baru-baru ini,” yang kemudian diperiksa petugas.
Kanit Sabhara Polresta Medan AKP M Saragih mengatakan, razia tersebut digelar dengan sasaran preman dan jukir liar yang meresahkan masyarakat menjelang bulan puasa”Setelah didata, rencananya puluhan jukir yang terjaring ini akan diberikan pengarahan dan selanjutnya dipulangkan,” ujarnya. (ris/ila)