SUMUTPOS.CO – Seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan (kepling) diinstruksikan untuk mengawasi dan menjaga rumah warga yang ditinggal mudik di wilayah kerjanya masing-masing.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, penjagaan dan pengawasan itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 H bersama keluarga di kampung halaman. “Penjagaan dan pengawasan yang dilakukan dalam bentuk lebih mengaktifkan kembali siskamling. Selain itu, berkoordinasi dengan para tetangga di sekitar rumah warga yang pulang mudik. Dengan demikian, para tetangga ikut serta melakukan penjagaan sehingga rumah warga yang kosong itu aman dari incaran masing-masing pencuri,” ujarnya, Minggu (10/6).
Diutarakan Eldin, apabila dalam penjagaan dan pengawasan yang dilakukan ditemukan hal mencurigakan, diminta kepada para aparatur negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan agar segera dilakukan tindakan pengamanan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sinergitas antar lembaga pemerintahan (Polri) terus dijalin dan diperkuat. Untuk itu, jika nantinya menemukan hal-hal mencurigakan maka segera melapor atau berkoordinasi dengan petugas Babinsa dan Babhinkantibmas,” ucapnya.
Eldin mengatakan, bagi warga yang mudik diingatkan agar tidak lupa memberitahu atau menitipkan rumah yang akan ditinggalkan kepada tetangga maupun kepling. Sehingga, dengan begitu diketahui rumah tersebut dalam kondisi kosong dan dilakukan penjagaan atau pengawasan.
“Sebelum meninggalkan rumah, pastikan dalam kondisi terkunci. Selain itu, mematikan seluruh aliran listrik guna mencegah terjadinya korsleting. Ini juga yang dianjurkan PLN. Di samping itu menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar. Sebab dalam sepekan belakangan ini cuaca cukup panas sehingga rentan memicu terjadinya kebakaran,” imbau Eldin.
Tak hanya itu saja, sambungnya, warga juga diminta agar tidak lupa memastikan aliran air maupun gas yang ada di dalam rumahnya dalam kondisi nonaktif ataupun bocor. Selain berbahaya, juga akan merugikan secara materi apabila air dan gas dibiarkan hidup selama rumah kosong ditinggal mudik.
Sementara, Camat Medan Polonia, M Agha Novrian menuturkan, apa yang telah diinstruksikan wali kota telah disampaikan kepada seluruh lurah dan kepling yang ada di Kecamatan Medan Polonia. Nantinya, di masing-masing wilayah kerjanya dengan dibantu warga yang tidak mudik melakukan pengawasan serta dibantu pihak kepolisian. (ris/ila)