MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk ikut turut tangan guna menindaklanjuti penyebab mahalnya harga daging ayam potong di pasaran.
 “Kita minta semua OPD terkait, khususnya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk ikut turun tangan dalam menyelesaikan dan mengendalikan harga bahan pangan di Kota Medan, khususnya harga daging ayam potong yang saat ini terbilang sangat mahal,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah kepada Sumut Pos, Minggu (11/6).
 Dalam hal ini, kata politisi PKS tersebut, OPD terkait tidak bisa hanya menyelesaikan masalah di hilirnya. Akan tetapi, masalah tingginya harga daging ayam potong harus diselesaikan hingga ke hulu.
 “Perusahaan yang menjadi penyuplai daging ayam tidak boleh memonopoli, harus ada andil atau campur tangan pemerintah. Sebab bila tidak begitu, harga daging ayam akan terus mahal dan semakin tidak terkendali,” ujarnya.
 Terlebih lagi, sambung Irwansyah, sebagai salah satu komoditi bahan pangan yang paling diminati masyarakat, harga daging ayam sedikit banyaknya akan mempengaruhi tingkat inflasi.
 “Seperti kita ketahui, pemerintah pusat telah memerintahkan setiap pemerintah daerah untuk ikut serta dalam pengendalian inflasi,” pungkasnya.
 Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengecek sejumlah harga komoditas pangan. Salah satunya, datang ke Pasar Petisah, menemukan harga ayam potong menyentuh hingga Rp40 ribuan perkilogramnya.
 Suwarno mengecek harga pangan didampingi Kepala Pasar Petisah II Bananda Suandi, Sabtu (10/6). Mulanya, Suwarno menemui Erwin, salah seorang pedagang ayam.
 Suwarno kemudian membeli seekor ayam hidup. Setelah ditimbang, ayam memiliki berat 1 kg. Harga ayam tersebut Rp32 ribu perkilogram. Setelah melewati proses pemotongan dan membuang kotoran, ayam yang tadinya memiliki berat 1 kg menjadi 6 ons.
 “Konsumen kan mintanya ayam yang bersih, jadi setelah ditimbang saat hidup dan melewati proses pemotongan dan pembersihan berat ayam jadi 6 ons. Jadi inilah yang membuat harga naik. Bahkan dari harga modal Rp28 ribuan, harusnya kami menjual Rp43 ribu sampai Rp45 ribu,” kata Erwin menjelaskan kepada Suwarno.
 Tak hanya kepada pedagang, Suwarno juga menemui sejumlah agen ayam di pasar tersebut. Menurut para agen ini, harga ayam telah ditentukan oleh salah satu perusahaan.
 “Karena mereka yang pegang DO. Dari mulai pembibitan, pakan, ternak, sampai harga orang itu (perusahaan) yang menentukan,” bebernya.
 Akibatnya, peternak ayam yang membuka usaha sendiri menjadi kewalahan. Bahkan tak sedikit pemilik kandang ayam pribadi menjadi tutup lantaran hal tersebut.
 “Kalau kandang pribadi panen dan ngambil sendiri, dimurahkan harganya sama orang itu. Jadi tutup lah kandang pribadi itu, karena gak kuat. Mau tak mau, pemilik kandang pribadi harus ikut kerja sama dengan orang itu (perusahaan),” kata pria berkaos merah tersebut.
 Dari hasil diskusi dengan pedagang dan agen ayam tersebut, Suwarno menjelaskan akan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait supaya dapat diambil langkah strategis dalam menstabilkan kembali harga ayam potong di Kota Medan. (map/ila)