30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Penertiban Calo SIM, Dua Pria Dibekuk

CALO: Kasatlantas Polrestabes Medan bersama calo SIM yang tertangkap. (Diva/Sumut Pos)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap calo Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berada di sekitarĀ  Jalan Adinegoro, seputaran kantor Satlantas.

Dalam penertipan itu, petugas mengamankan dua orang laki-laki bernama Dedek Subarja (39) warga Jalan HM Said Gg Juki no 2D, Kecamatan Medan Timur, dan Ricky Oktaviandi (30) warga Jalan HM Said Gg Juki no 14-A, Kecamatan Medan Timur.

ā€œKedua laki laki itu kita amankan pada saat akan dilakukan pendataan terhadap para tukang parkir yang disinyalir berprofresi ganda sebagai calo SIM. Pada saat dilakukan pendataan, kedua laki laki ini tidak mau dilakukan pendataan dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Selanjutnya, keduanya langsung kita amankan,ā€ kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman.

Saat dilakukan penggeledahan, Indra mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari pelaku Dedek Subarja berupa berkas-berkas seperti KTP, SIM, surat keterangan kesehatan milik orang yang ditenggarai memanfaatkan jasanya sebagai calo.

Sedangkan terhadap pelaku Ricky Oktaviandi, sambung Indra, pihaknya mengamankan SIM A dari kantong pelaku.

Indra menerangkan banyak laporan masyarakat tertipu orang yang mengaku-ngaku sebagai calo SIM. ā€œSaya dapat laporan kalau masyarakat sering tertipu dengan calo. Uang diambil tapi apapun tidak dapat. Masih mending kalau memang calo bisa mengurus ke dalam. Tapi seperti yang saya tegaskan itu tidak ada,ā€ sebut Indra.

Kepada pemohon SIM, dia mengimbau untuk tidak percaya iming-iming orang yang bisa mengurus SIM.Ā  Pemohon yang juga hendak menanyakan informasi soal pengurusan SIM, Indra mengimbau agar menanyakan langsung ke petugas.

ā€œKarena kita tidak ada bekerjasama dengan calo, kalau mau menanyakan informasi silahkan ditanya kepada petugas resmi kita di kantor. Kembali saya tegaskan kita tidak ada kerjasama dengan calo dalam pengurusan SIM,ā€ tegasnya. (mag-1/ila)

 

CALO: Kasatlantas Polrestabes Medan bersama calo SIM yang tertangkap. (Diva/Sumut Pos)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap calo Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berada di sekitarĀ  Jalan Adinegoro, seputaran kantor Satlantas.

Dalam penertipan itu, petugas mengamankan dua orang laki-laki bernama Dedek Subarja (39) warga Jalan HM Said Gg Juki no 2D, Kecamatan Medan Timur, dan Ricky Oktaviandi (30) warga Jalan HM Said Gg Juki no 14-A, Kecamatan Medan Timur.

ā€œKedua laki laki itu kita amankan pada saat akan dilakukan pendataan terhadap para tukang parkir yang disinyalir berprofresi ganda sebagai calo SIM. Pada saat dilakukan pendataan, kedua laki laki ini tidak mau dilakukan pendataan dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Selanjutnya, keduanya langsung kita amankan,ā€ kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman.

Saat dilakukan penggeledahan, Indra mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari pelaku Dedek Subarja berupa berkas-berkas seperti KTP, SIM, surat keterangan kesehatan milik orang yang ditenggarai memanfaatkan jasanya sebagai calo.

Sedangkan terhadap pelaku Ricky Oktaviandi, sambung Indra, pihaknya mengamankan SIM A dari kantong pelaku.

Indra menerangkan banyak laporan masyarakat tertipu orang yang mengaku-ngaku sebagai calo SIM. ā€œSaya dapat laporan kalau masyarakat sering tertipu dengan calo. Uang diambil tapi apapun tidak dapat. Masih mending kalau memang calo bisa mengurus ke dalam. Tapi seperti yang saya tegaskan itu tidak ada,ā€ sebut Indra.

Kepada pemohon SIM, dia mengimbau untuk tidak percaya iming-iming orang yang bisa mengurus SIM.Ā  Pemohon yang juga hendak menanyakan informasi soal pengurusan SIM, Indra mengimbau agar menanyakan langsung ke petugas.

ā€œKarena kita tidak ada bekerjasama dengan calo, kalau mau menanyakan informasi silahkan ditanya kepada petugas resmi kita di kantor. Kembali saya tegaskan kita tidak ada kerjasama dengan calo dalam pengurusan SIM,ā€ tegasnya. (mag-1/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/