28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pengemis dan Petasan Ditertibkan

MEDAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan akan menggelar razia penertiban pengemis  selama bulan Ramadan. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai sudah menggangu kenyamanan masyarakat.
Menurut Kasat Pol PP Kota Medan M.Sofyan mengatakan, datang bulan suci Ramadan, dimanfaat mencari rezeki dengan cara mengemis. ”Selama bulan Ramadan, banyak pengemis dadak dari luar kota masuk ke Kota Medan. Hal ini akan kita lakukan penertiban selama bulam Ramadan,” tegas Sofyan.
Untuk penertibann
pengemis akan dilakukan di jalan protokol,  tempat umum dan tempat beribadah atau masjid-masjid.”Akan kita lakukan penertibannya di tempat-tempat umum, termasuk di Ramadhan Fair,” tuturnya lagi.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya tidak memiliki panti untuk menampung pengemis dadak tersebut. Nantinya, setelah ditertibkan, Sat Pol PP Kota Medan hanya melakukan pendataan saja. “Memang itu keadaannya, kalau di Binjai pantinya punya Pemprovsu,” jelas Sofyan.
Mantan Camat Medan Area juga mengatakan, selain pengemis, pihaknya akan menertibkan pedagang petasan. Sebab, petasan sangat mengganggu kenyamanan beribadah di masyarakat.
“Sudah kita kordinasi dengan Polresta Medan, tinggal membicarakan teknisnya saja. Ya tergetnya pedagang petasan,” kata Sofyan.
Sebelum dilakukan penertiban dagangan petasan dan sejenisnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual petasan selama bulan Ramadan. Bila tak diindahkan, akan dilakukan penertiban dengan melakukan penyitaan. (gus)

MEDAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan akan menggelar razia penertiban pengemis  selama bulan Ramadan. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai sudah menggangu kenyamanan masyarakat.
Menurut Kasat Pol PP Kota Medan M.Sofyan mengatakan, datang bulan suci Ramadan, dimanfaat mencari rezeki dengan cara mengemis. ”Selama bulan Ramadan, banyak pengemis dadak dari luar kota masuk ke Kota Medan. Hal ini akan kita lakukan penertiban selama bulam Ramadan,” tegas Sofyan.
Untuk penertibann
pengemis akan dilakukan di jalan protokol,  tempat umum dan tempat beribadah atau masjid-masjid.”Akan kita lakukan penertibannya di tempat-tempat umum, termasuk di Ramadhan Fair,” tuturnya lagi.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya tidak memiliki panti untuk menampung pengemis dadak tersebut. Nantinya, setelah ditertibkan, Sat Pol PP Kota Medan hanya melakukan pendataan saja. “Memang itu keadaannya, kalau di Binjai pantinya punya Pemprovsu,” jelas Sofyan.
Mantan Camat Medan Area juga mengatakan, selain pengemis, pihaknya akan menertibkan pedagang petasan. Sebab, petasan sangat mengganggu kenyamanan beribadah di masyarakat.
“Sudah kita kordinasi dengan Polresta Medan, tinggal membicarakan teknisnya saja. Ya tergetnya pedagang petasan,” kata Sofyan.
Sebelum dilakukan penertiban dagangan petasan dan sejenisnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual petasan selama bulan Ramadan. Bila tak diindahkan, akan dilakukan penertiban dengan melakukan penyitaan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/