30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Mie Instan Halal dan Nonhalal Bercampur

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat sidak ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6). Hasilnya, petugas mendapati mie instan impor tidak berlabel halal, ditempatkan bersama mie instan yang berlabel halal. “Awalnya, kita mau meninjau apa mie instan impor yang ditarik dari pasaran oleh BPOM, masih ada yang beredar di Medan. Ternyata, sudah tidak ada lagi. Namun, kita kembali menemukan mie instan tanpa label hala ditempatkan di tempat yang sama dengan mie instan berlabel halal, ” ujar Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap.

Dijelaskan Muslim, pemisahan produk halal dengan non-halal bertujuan untuk melindungi masyarakat. Sebab, sudah menjadi kebiasaan masyarakat tidak memperhatikan komposisi yang tertulis di bungkus produk.

“Harusnya sebagai penjual yang baik, kita juga harus melindungi pembeli. Ini saya lihat, sudah beberapa kali saya sidak ke Swalayan Maju Bersama, saya menemukan mie instan tanpa label halal digabung dengan mie instan yang sudah berlabel halal. Kemarin kasus seperti ini masuk koran, terjadi di Swalayan Maju Bersama di Jalan Kapten Muslim dan di Jalan KL Yos Sudarso. Apa harus saya datangi satu persatu Swalayan Maju Bersama di Medan ini, ” tegas Muslim.

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat sidak ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6).

Dari sana, petugas bergerak ke tempat buah-buahan. Hasilnya, didapati buah sunkist sudah busuk, tetap dipajang di tempat penjualan. Begitu juga dengan bumbu berupa ketumbar bubuk yang pada bungkus tidak tercantum merk, nomor IRT, kandungan serta tanggal expired. Termasuk kue kering yang bungkusnya juga tidak mencantum merk, nomor IRT, kandungan dan tanggal expired didapati Petugas.

Seorang wanita yang mengaku sebagai Management Traine Swalayan Maju Bersama Jalan Krakatau Safrida mengatakan, bercampurnya mie instan itu karena mereka keterbatasan tempat.”Meski demikian, kita akan mengikuti saran dan masukan Pemerintah. Sejak awal, kita juga berkomitmen melindungi konsumen, ” ujar Safrida.

Sedangkan untuk buah yang dianggap tidak layak jual, setiap pagi pihaknya melakukan sortir. “Tadi itu, karena lagi sibuk saja. Kalau untuk kue kering, jelas kok merk, nomor IRT, ijin BPOM, label halal serta tanggal expired. Kemasannya saja yang kita ganti Pak, ” ujar Safrida menjawab temuan Petugas. (ain/ila)

 

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat sidak ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6). Hasilnya, petugas mendapati mie instan impor tidak berlabel halal, ditempatkan bersama mie instan yang berlabel halal. “Awalnya, kita mau meninjau apa mie instan impor yang ditarik dari pasaran oleh BPOM, masih ada yang beredar di Medan. Ternyata, sudah tidak ada lagi. Namun, kita kembali menemukan mie instan tanpa label hala ditempatkan di tempat yang sama dengan mie instan berlabel halal, ” ujar Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap.

Dijelaskan Muslim, pemisahan produk halal dengan non-halal bertujuan untuk melindungi masyarakat. Sebab, sudah menjadi kebiasaan masyarakat tidak memperhatikan komposisi yang tertulis di bungkus produk.

“Harusnya sebagai penjual yang baik, kita juga harus melindungi pembeli. Ini saya lihat, sudah beberapa kali saya sidak ke Swalayan Maju Bersama, saya menemukan mie instan tanpa label halal digabung dengan mie instan yang sudah berlabel halal. Kemarin kasus seperti ini masuk koran, terjadi di Swalayan Maju Bersama di Jalan Kapten Muslim dan di Jalan KL Yos Sudarso. Apa harus saya datangi satu persatu Swalayan Maju Bersama di Medan ini, ” tegas Muslim.

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat sidak ke Swalayan Maju Bersama, di Jalan Gunung Krakatau, Selasa (20/6).

Dari sana, petugas bergerak ke tempat buah-buahan. Hasilnya, didapati buah sunkist sudah busuk, tetap dipajang di tempat penjualan. Begitu juga dengan bumbu berupa ketumbar bubuk yang pada bungkus tidak tercantum merk, nomor IRT, kandungan serta tanggal expired. Termasuk kue kering yang bungkusnya juga tidak mencantum merk, nomor IRT, kandungan dan tanggal expired didapati Petugas.

Seorang wanita yang mengaku sebagai Management Traine Swalayan Maju Bersama Jalan Krakatau Safrida mengatakan, bercampurnya mie instan itu karena mereka keterbatasan tempat.”Meski demikian, kita akan mengikuti saran dan masukan Pemerintah. Sejak awal, kita juga berkomitmen melindungi konsumen, ” ujar Safrida.

Sedangkan untuk buah yang dianggap tidak layak jual, setiap pagi pihaknya melakukan sortir. “Tadi itu, karena lagi sibuk saja. Kalau untuk kue kering, jelas kok merk, nomor IRT, ijin BPOM, label halal serta tanggal expired. Kemasannya saja yang kita ganti Pak, ” ujar Safrida menjawab temuan Petugas. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/