27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Data Peserta PBI Masih Carut-marut

HT.Bahrumsyah

MEDAN– Carut-marutnya data kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya peserta PBI, membuat Panitia khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) DPRD Medan akan melakukan investigasi. Ada puluhan ribu penduduk miskin Kota Medan yang sampai saat ini namanya belum terdaftar sebagai peserta PBI. Hal ini dikatakan oleh ketua Pansus JKM terkait dengan data penduduk miskin dan PBI, HT.Bahrumsyah, di DPRD Medan, Senin (10/7).

“Kami akan melakukan investigasi, pengkajian secara komprehensif, kredibel dan faktual agar dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada terkait dengan data kepesertaan PBI pada BPJS yang sampai saat ini carut-marut,” ujar Bahrumsyah.

Dikatakan, berdasarkan data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, jumlah peserta PBI yang berasal dari pemerintah pusat berjumlah 455.799 orang. Kemudian, yang berasal dari Pemerintah Provinsi berjumlah 38.645 orang. Sedangkan dari Pemko Medan berjumlah 253.735 orang. Dengan demikian total jumlah peserta PBI sebanyak 748.179 orang.

“Kita berharap dengan adanya Pansus Jaminan Kesehatan ini akan memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinkes Medan untuk melakukan perbaikan kualitas data PBI sehingga tidak ada lagi masyarakat di Medan yang tidak tercover di BPJS,” ujar Bahrumsyah.

Bahrumsyah berujar, jika dilihat dari jumlah penduduk kota Medan yang berjumlah 2.468.429 jiwa, maka jumlah PBI adalah sebesar 30,30%. Namun, jika dibandingkan dengan data masyarakat miskin dari Pemko Medan, jumlah tersebut melampaui batas dari jumlah penduduk miskin Kota Medan yang berada disekitar 10 sampai dengan 12 persen atau sekitar 300.000 orang.

Untuk itu, selama beberapa waktu ke depan, anggota Pansus akan bekerja keras untuk memperbaiki hal tersebut. Pihaknya tak mau lagi ada kasus penduduk miskin yang tak bisa berobat karena tak terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, kami para pengusul memandang perlu untuk melakukan investigasi, pengkajian secara komprehensif, kredibel dan faktual agar dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada terkait dengan data kepesertaan PBI pada BPJS yang sampai saat ini carut-marut,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu. (cr-9/win)

HT.Bahrumsyah

MEDAN– Carut-marutnya data kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya peserta PBI, membuat Panitia khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) DPRD Medan akan melakukan investigasi. Ada puluhan ribu penduduk miskin Kota Medan yang sampai saat ini namanya belum terdaftar sebagai peserta PBI. Hal ini dikatakan oleh ketua Pansus JKM terkait dengan data penduduk miskin dan PBI, HT.Bahrumsyah, di DPRD Medan, Senin (10/7).

“Kami akan melakukan investigasi, pengkajian secara komprehensif, kredibel dan faktual agar dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada terkait dengan data kepesertaan PBI pada BPJS yang sampai saat ini carut-marut,” ujar Bahrumsyah.

Dikatakan, berdasarkan data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, jumlah peserta PBI yang berasal dari pemerintah pusat berjumlah 455.799 orang. Kemudian, yang berasal dari Pemerintah Provinsi berjumlah 38.645 orang. Sedangkan dari Pemko Medan berjumlah 253.735 orang. Dengan demikian total jumlah peserta PBI sebanyak 748.179 orang.

“Kita berharap dengan adanya Pansus Jaminan Kesehatan ini akan memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinkes Medan untuk melakukan perbaikan kualitas data PBI sehingga tidak ada lagi masyarakat di Medan yang tidak tercover di BPJS,” ujar Bahrumsyah.

Bahrumsyah berujar, jika dilihat dari jumlah penduduk kota Medan yang berjumlah 2.468.429 jiwa, maka jumlah PBI adalah sebesar 30,30%. Namun, jika dibandingkan dengan data masyarakat miskin dari Pemko Medan, jumlah tersebut melampaui batas dari jumlah penduduk miskin Kota Medan yang berada disekitar 10 sampai dengan 12 persen atau sekitar 300.000 orang.

Untuk itu, selama beberapa waktu ke depan, anggota Pansus akan bekerja keras untuk memperbaiki hal tersebut. Pihaknya tak mau lagi ada kasus penduduk miskin yang tak bisa berobat karena tak terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, kami para pengusul memandang perlu untuk melakukan investigasi, pengkajian secara komprehensif, kredibel dan faktual agar dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada terkait dengan data kepesertaan PBI pada BPJS yang sampai saat ini carut-marut,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu. (cr-9/win)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/