MEDAN- Balai Karantina Kelas II Bandara Polonia mengamankan 16 ekor ular piton, Rabu (10/8). Terungkapnya penemuan ular piton tersebut, karena adanya gerakan kotak yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Balai Karantina Kelas II Polonia Medan. Kotak itu rencananya akan dikirim ke Jakarta-Denpasar. Saat dibongkar, ternyata isinya 16 ekor ular piton masing-masing berukuran 25 centi meter.
Menurut informasi yang dihimpun Sumut Pos, 16 hewan melata itu diamankan sembari menunggu pemiliknya datang untuk memberi penjelasan. Kotak yang berisi ular piton itu sendiri, bermula dari kecurigaan petugas yang melakukan pemeriksaan setiap barang melalui X Ray.
Saat masuk ke dalam mesin pemindai, terdeteksi kotak ternyata berisi hewan hidup. Penasaran dengan kotak tersebut, lalu petugaspun langsung membongkar isi kotak dan ternyata melihat isinya berupa ular piton dengan ukuran lebih kurang 25 sentimeter.
Kepala Sesi Karantina Hewan Kelas II Polonia Medan, Rosleini saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang kerjanya, enggan berkomentar banyak. “Nanti saya beritahukan yah karena saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan saya,” tukasnya.
Sedangkan Kepala Operasional Bandara Polonia, Johanes mengakui kalau pihak Karantina sudah melaporkan adanya penangkapan ular piton tersebut.(jon)