27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Hasyim Diminta Tanggung Jawab

file/sumut pos Hasyim SE
file/sumut pos
Hasyim SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim SE diminta bertanggung jawab atas kerusakan mobil dinas anggota dewan akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Asahan, belum lama ini. Pasalnya, Pemko Medan tak mau mengeluarkan sepeserpun untuk memperbaiki mobil dinas itu, karena mobil Kijang Inova BK 1280 L tersebut dipinjamkan kepada orang lain untuk kepentingan pribadi.

“Kalau orang lain yang mempergunakannya, maka yang bertanggung jawab adalah anggota dewan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Medan, Agus Suryono di Balai Kota Medan, Rabu (10/9).

Ia mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima informasi tentang peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas anggota dewan tersebut. Dijelaskannyan
sesuai mekanisme, anggota dewan yang ingin mengklaim untuk memperbaiki mobil dinas harus mengajukan permohonan kepada Sekretaris Dewan. “Selanjutnya Sekwan yang akan mengajukan biaya perbaikan mobil dinas itu ke Bagian Aset,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Promosi Disbudpar itu mengaku, seharusnya mobil dinas anggota dewan tidak diperbolehkan dipinjampakaikan kepada orang lain. “Coba konfirmasi ke Hasyim, apakah itu benar mobil dinasnya yang mengalami kecelakaan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Hasyim membenarkan kalau mobil dinasnya mengelami kecelakaan lalu lintas pada 31 Agustus 2014 lalu di Kabupaten Asahan.

“Mobilnya juga masih berada di Polsek Asahan, sampai saat ini belum dapat dikeluarkan karena akibat kecelakaan tersebut ada korban jiwa,” ujar Hasyim.

Sesuai mekanisme yang berlaku di kepolisian, harus ada surat persetujuan damai dari kedua belah pihak agar mobil yang dijadikan barang bukti dapat dikeluarkan.

“Rencana besok (hari ini) akan saya utus anggota untuk mengurus semuanya agar mobil dapat dikeluarkan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi terhadap mobil dinas tersebut. “Inikan musibah, tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi. Untuk itu, saya akan bertanggung jawab atas biaya yang dikenakan untuk memperbaiki mobil dinas itu,” janjinya.

Pria berkacamata itu membenarkan, ketika kecelakaan berlangsung, dirinya tidak ada di dalam mobil, karena sedang dipergunakan orang lain. “Yang meminjam mobil itu juga kader (PDIP) dan juga sudah kenal satu sama lain, makanya saya bersedia meminjamkannya,” katanya.(dik/adz)

file/sumut pos Hasyim SE
file/sumut pos
Hasyim SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim SE diminta bertanggung jawab atas kerusakan mobil dinas anggota dewan akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Asahan, belum lama ini. Pasalnya, Pemko Medan tak mau mengeluarkan sepeserpun untuk memperbaiki mobil dinas itu, karena mobil Kijang Inova BK 1280 L tersebut dipinjamkan kepada orang lain untuk kepentingan pribadi.

“Kalau orang lain yang mempergunakannya, maka yang bertanggung jawab adalah anggota dewan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Medan, Agus Suryono di Balai Kota Medan, Rabu (10/9).

Ia mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima informasi tentang peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas anggota dewan tersebut. Dijelaskannyan
sesuai mekanisme, anggota dewan yang ingin mengklaim untuk memperbaiki mobil dinas harus mengajukan permohonan kepada Sekretaris Dewan. “Selanjutnya Sekwan yang akan mengajukan biaya perbaikan mobil dinas itu ke Bagian Aset,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Promosi Disbudpar itu mengaku, seharusnya mobil dinas anggota dewan tidak diperbolehkan dipinjampakaikan kepada orang lain. “Coba konfirmasi ke Hasyim, apakah itu benar mobil dinasnya yang mengalami kecelakaan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Hasyim membenarkan kalau mobil dinasnya mengelami kecelakaan lalu lintas pada 31 Agustus 2014 lalu di Kabupaten Asahan.

“Mobilnya juga masih berada di Polsek Asahan, sampai saat ini belum dapat dikeluarkan karena akibat kecelakaan tersebut ada korban jiwa,” ujar Hasyim.

Sesuai mekanisme yang berlaku di kepolisian, harus ada surat persetujuan damai dari kedua belah pihak agar mobil yang dijadikan barang bukti dapat dikeluarkan.

“Rencana besok (hari ini) akan saya utus anggota untuk mengurus semuanya agar mobil dapat dikeluarkan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi terhadap mobil dinas tersebut. “Inikan musibah, tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi. Untuk itu, saya akan bertanggung jawab atas biaya yang dikenakan untuk memperbaiki mobil dinas itu,” janjinya.

Pria berkacamata itu membenarkan, ketika kecelakaan berlangsung, dirinya tidak ada di dalam mobil, karena sedang dipergunakan orang lain. “Yang meminjam mobil itu juga kader (PDIP) dan juga sudah kenal satu sama lain, makanya saya bersedia meminjamkannya,” katanya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/