BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Dua unit tiang listrik yang berdiri di ujung jembatan Jalan KL Yos Sudarso Km 20,5 Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan, Rabu (10/9) kemarin, akhirnya mulai dipindahkan oleh PT PLN (Persero). Keberadaan tiang listrik yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan ini sebelumnya ‘lupa’ dipindahkan pada saat pengerjaan proyek pembangunan jembatan Sungai Deli.
Hadi (38), pekerja jaringan PLN Cabang Medan menyebutkan, proses pemindahan tiang listrik yang berada di dua kecamatan tersebut dilakukan secara bertahap. Dari mulai mempersiapkan kabel dan membuka jaringan listrik yang lama, hingga memasang tiang dan membuat sambungan instalasi jaringan baru.
“Proses pemindahannya dilakukan bertahap, jadi tidaklah mudah. Dan, disini ada dua titik tiang yang mesti dipindahkan untuk membuat sambungan jaringan listrik baru,” ungkapnya.
Pemindahan tiang listrik tersebut disambut baik oleh warga maupun para pengendara pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalan KL Yos Sudarso. Apalagi, menurut mereka keberadaan dua titik tiang listrik ditengah badan jalan sangat membahayakan dan rawan kecelakaan, terlebih lagi pada malam hari.
“Tiang listrik ini sangat membahayakan karena letaknya di tengah jalan. Apalagi, pada malam hari. Bahkan, sebelumnya ada pengendara sepeda motor sempat terjatuh akibat menghindari tiang listrik itu,” ujar, Syahril (43) warga Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan, Khairun Nasir mengatakan, ketika pengerjaan proyek jembatan Sungai Deli dilakukan pada 10 bulan lalu, pihak kelurahan telah menyampaikannya kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II perihal keberadaan tiang listrik ditengah jalan agar segera dipindahkan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan dengan alasan masih terkendala soal ganti rugi lahan milik masyarakat. (rul/sih)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Dua unit tiang listrik yang berdiri di ujung jembatan Jalan KL Yos Sudarso Km 20,5 Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan, Rabu (10/9) kemarin, akhirnya mulai dipindahkan oleh PT PLN (Persero). Keberadaan tiang listrik yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan ini sebelumnya ‘lupa’ dipindahkan pada saat pengerjaan proyek pembangunan jembatan Sungai Deli.
Hadi (38), pekerja jaringan PLN Cabang Medan menyebutkan, proses pemindahan tiang listrik yang berada di dua kecamatan tersebut dilakukan secara bertahap. Dari mulai mempersiapkan kabel dan membuka jaringan listrik yang lama, hingga memasang tiang dan membuat sambungan instalasi jaringan baru.
“Proses pemindahannya dilakukan bertahap, jadi tidaklah mudah. Dan, disini ada dua titik tiang yang mesti dipindahkan untuk membuat sambungan jaringan listrik baru,” ungkapnya.
Pemindahan tiang listrik tersebut disambut baik oleh warga maupun para pengendara pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalan KL Yos Sudarso. Apalagi, menurut mereka keberadaan dua titik tiang listrik ditengah badan jalan sangat membahayakan dan rawan kecelakaan, terlebih lagi pada malam hari.
“Tiang listrik ini sangat membahayakan karena letaknya di tengah jalan. Apalagi, pada malam hari. Bahkan, sebelumnya ada pengendara sepeda motor sempat terjatuh akibat menghindari tiang listrik itu,” ujar, Syahril (43) warga Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan, Khairun Nasir mengatakan, ketika pengerjaan proyek jembatan Sungai Deli dilakukan pada 10 bulan lalu, pihak kelurahan telah menyampaikannya kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II perihal keberadaan tiang listrik ditengah jalan agar segera dipindahkan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan dengan alasan masih terkendala soal ganti rugi lahan milik masyarakat. (rul/sih)