MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakin target pendapatan dareah untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 di atas 90 persen di akhir tahun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Oktober mendatang di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) kabupaten/kota yang ada.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Kamis (20/9) kemarin, Kepala Dispenda Sumut Rajali menyampaikan target dan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2015. Dimana per 31 Agustus lalu, terealisasi sebesar Rp5,6 triliun atau 65,40 persen dari target APBD 2015, Rp8,6 triliun.
Dirinya menyebutkan realisasi pertumbuhan kendaraan baru sedang menurun dikarenakan tingkat pembelian rendah seiring lesunya perekonomian Indonesia saat ini. Jika dibandingkan tahun lalu, turun sebasar 32 persen dibanding periode yang sama pada 2014.
”Karena tingkat pembelian kan tergantung kondisi ekonomi, sementara sekarang ini perekonomian sedang lesu. Untuk sepeda motor baru sampai dengan semester I 2015, sebesar 22,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujar Rajali yang menyampaikan data tersebut bersumber dari Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Meskipun banyak kalangan yang meragukan realisasi APBD 2015, dirinya meyakini jika target akan tercapai diatas 90 persen dengan upaya yang telah mereka rencanakan seperti peleksanaan operasi bersama atau razia terpadu yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jasa Raharja dan Satpol PP yang akan mengeksekusi atau menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 2011 Sumut, tentang pajak kendaraan bermotor. Capaian tersebut juga ditambah dengan adanya dana penyesuaian pendidikan berupa alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp500 Miliar dari prediksi awal sebesar Rp7,8 triliun atau bertambah menjadi Rp8,3 triliun.
“Semua orangkan bisa punya asumsi meragukan capaian APBD sampai diatas 90 persen. Tetapi kita punya argumentasi” katanya.
Untuk razia sendiri, dijelaskan Rajali, bagi pemilik kendaraan yang belum dibayar pajaknya, akan diberikan blanko untuk diisi data nama, alamat, besaran pajak dan berapa tahun menunggak. Hal ini akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda.
“Nanti Satpol PP bersama petugas kita sesuai janji penunggak pajak, satu hingga tiga bulan untuk membayar. Kalau tidak juga, kita datang ke rumahnya. Kecuali alamatnya palsu, itu Ayu Tingting (artis),” katanya sambil tersenyum.
Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution mengingatkan Dispenda bekerja maksimal dalam mencapai target APBD ini. (bal/azw)
hingga 95%. Mengingat trend realisasi pencapaian pendapatan daerah tiga tahun terakhir tidak sampai 100 persen. Dimana pada 2012 sebesar 92,52 persen, 2013 sebesar 83,55 persen dan 2014 sebesar 90,45 persen.
Kita minta Dispenda maksimal dalam melaksanakan upaya pencapaian target APBD 2015,” katanya. (bal/azw)