30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

3 Rekanan Ditarget, Satu DPO

Korupsi Dinas Bina Marga Medan

MEDAN- Bagian Tipikor Polda Sumut kini memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan Dinas Bina Marga Kota Medan. Hal ini terkait tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan yakni pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar TA 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar, dimana jika ditotal bernilai Rp44,3 miliar.

“Untuk kasus ini, kita sudah menahan 5 tersangka, mantan Kadis Bina Marga Medan, Gindo Maraganti Hasibuan, Ir Sudirman selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Edy Zalman Syahputra selaku Ketua Panitia Lelang, Sang kot Siregar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Yursin Helmi Nasurtion selaku Sekretaris Panitia Lelang. Kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang bertanggungjawab,” terang Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Sumut Verdi Kalele melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakso, Senin (10/10). Menurut Heru , kini Tipikor Poldasu memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan. “Satu di antarnya sudah dikeluarkan surat DPO, atas nama Arianto Direktur PT Dormauli,” terangnya.

Sementara, pantauan di ruang tahanan Ditreskrimsus Poldasu, pukul 14.00 WIB, Gindo sedang menerima tamu. Dari pembicaraan mereka, Gindo terdengar tidak terima atas penahananya. (mag-5)

Korupsi Dinas Bina Marga Medan

MEDAN- Bagian Tipikor Polda Sumut kini memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan Dinas Bina Marga Kota Medan. Hal ini terkait tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan yakni pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar TA 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar, dimana jika ditotal bernilai Rp44,3 miliar.

“Untuk kasus ini, kita sudah menahan 5 tersangka, mantan Kadis Bina Marga Medan, Gindo Maraganti Hasibuan, Ir Sudirman selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Edy Zalman Syahputra selaku Ketua Panitia Lelang, Sang kot Siregar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Yursin Helmi Nasurtion selaku Sekretaris Panitia Lelang. Kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang bertanggungjawab,” terang Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Sumut Verdi Kalele melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakso, Senin (10/10). Menurut Heru , kini Tipikor Poldasu memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan. “Satu di antarnya sudah dikeluarkan surat DPO, atas nama Arianto Direktur PT Dormauli,” terangnya.

Sementara, pantauan di ruang tahanan Ditreskrimsus Poldasu, pukul 14.00 WIB, Gindo sedang menerima tamu. Dari pembicaraan mereka, Gindo terdengar tidak terima atas penahananya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/