MEDAN-Hotel 61 di Jalan Iskandar Muda persisnya di depan Medan Plaza tak membayar pajak setahun beroperasi ke Pemko Medan. Bahkan hotel berbintang 3 itu belum terdaftar sebagai wajib pajak di Dispenda Kota Medan. Fakta ini terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Medan ke Hotel 61, Rabu (10/10).
Kunjungan kerja dewan untuk melakukan pengawasan maupun ketimpangan antara pengusaha dengan kewajiban urusan di pemerintahan. Saat kunjungan, bos Hotel 61, Hendriko menghindar. Manajemen hanya mewakilkan kepada bagian operasional Linus, dengan alasan pimpinan lagi di luar kota. Anggota Komisi C DPRD Medan, Drs Jumadi bersama Drs Irwanto Tampubolon dan anggota yang lain kesal.
Jumadi didampingi Irwanto Tampubolon menuding ada oknum di Dispenda Kota Medan yang main mata dengan pihak manajemen Hotel 61. “Ada apa, sampai satu tahun beroperasi namun belum melakukan kewajiban bayar pajak. Apa mungkin pemilik hotel membandal, kuat dugaan ada oknum yang bermain. Kita minta persoalan ini harus segera dituntaskan,” tegas Jumadi, didampingi Irwanto.
Menurut Irwanto, manajemen hotel jangan-jangan membayar pajak kepada oknum tanpa harus melalui prosedur yang berlaku. Pada hal, kata Irwanto, terkait pajak hotel dan pajak restoran bukan pemilik hotel yang dibebankan, namun konsumenlah yang dibebankan, sedangkan pihak hotel hanya perantara.
“Tentu sangat tidak pantas jika ada wajib pajak yang menunggak maupun tidak bayar pajak,” tegas Irwanto.
Komisi C mempertanyakan kinerja Dispenda Medan, apalagi setelah mengetahui restoran A&W yang berada di Hotel 61 belum terdaftar selaku wajib pajak. “Ini jelas permainan, patut dipertanyakan,” tegas Jumadi. Irwanto mengaku, dugaan penggelapan pajak di Hotel 61 sangat merugikan PAD Pemko Medan.
Untuk itu Irwanto meminta kepada Wali Kota Medan agar segera merespon. Bahkan kepada aparat terkait supaya melakukan audit menghindari kerugian yang lebih fatal.
Komisi C akan mengundang pihak hotel dan Dispenda untuk dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Medan.
“Ini salah satu contoh membuktikan kinerja Dispenda itu masih lemah. Dan tidak berlebihan jika tudingan miring akibat dugaan kebocoran PAD selalu mengarah di Dispenda Medan,”pungkas. (gus)