25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Camat Medan Polonia Terancam Sanksi Berat

JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud, menegaskan, Camat Medan Polonia Medan ODP dapat dikenakan pasal pelanggaran disiplin sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat hingga pemecatan.
Penjatuhan sanksi dimungkinkan bila yang bersangkutan benar terbukti mengonsumsi narkotika sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.
“Saya kira harus ditindak tegas. Karena pada prinsipnya penyalahgunaann
narkotika sendiri memiliki aturan yang cukup keras. Nah sebagai seorang PNS, juga ada aturan khusus menyangkut disiplin kepegawaian, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Sanksinya dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut Restuardy, dalam kasus ini tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses hukum terhadap ODP maupun terhadap para tersangka yang turut diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dalam operasi yang dilakukan di KTV Station, Jalan Wajir, Medan, Selasa (8/10) kemarin.
Sebab, pemerintah tengah gencar-gencarnya terus menekan peredaran narkotika yang masih begitu marak beredar di Sumut.“Saya rasa penangkapan ini juga baik bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri. Bahwa bahaya narkotika juga ternyata tidak hanya mengancam para remaja, namun juga para PNS,” katanya.
Untuk itu khusus kepada pemerintah daerah di Sumut, Restuardy meminta untuk kembali mengaktifkan pola pembinaan berkesinambungan terhadap PNS yang ada.
“Pembinaan tentu akan lebih efektif jika dilakukan dengan menjalin kerjasama terutama dengan BNNP. Karena pola menekan peredaran narkotika kan tidak melulu lewat penindakan, tapi alangkah lebih baik juga dilakukan langkah-langkah preventif. Ini bisa dilakukan Pemda, terutama pada jam-jam dinas tertentu,” ujarnya.
Poldasu Periksa Rekan Camat
Sementara itu, polisi kemarin memeriksa DIMN, rekan Camat Medan Polonia, yang juga ikut tertangkap malam itu diserahkan ke Poldasu karena didapati membawa air soft gun.
Begitu DIMN didapati menyimpan senjata jenis air soft gun, keesokan harinya petugas BNP Sumut melimpahkan kasus tersebut kepada Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu.
“Iya kami tangkap juga dia (DIMN, Red) pada saat bersamaan. Tapi diserahkan Ke Poldasu karena terkait kepemilikan senpi,” tukas Kepala BNP Sumut, Kombes Rudi Tranggono, Kamis (10/10).
Dilanjutkan Rudy, kendati kasus kepemilikan senpi diserahkan kepada Poldasu, namun kasus penggunaan narkoba sepenuhnya diproses di BNP Sumut. “Lihat saja wajahnya (DIMN, Red) seperti pemakai. Ya jelas dia pemakai. Kasus senpinya biar Poldasu yang tangani, tapi kasus narkoba dilanjutkan di sini,” ungkap perwira melati tiga ini.
Dalam pantauan Sumut Pos, kemarin, tersangka DIMN menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Lantai II gedung Subdit III Dit Reskrimum Poldasu. Dia terlihat mengenakan baju tahanan warna merah marun milik Direktorat Tahanan dan Bukti (Dit Tahti) Poldasu.
Saat ditanyai Sumut Pos, DIMN yang berjalan menuju Rumah Tahanan Polisi (RTP) Dit Tahti Poldasu membenarkan dirinya adalah salah satu yang tertangkap dalam operasi BNP Sumutr di KTV Station, Selasa dini hari lalu.
“Iya. Semua yang ditangkap langsung dibawa ke kantor BNN,” ujar lelaki berjenggot tebal dengan kepala plontos tersebut.
Kasubbdit III Dit Reskrimum Poldasu AKBP Jidin Siagian membenarkan pihaknya tengah mengusut kepemilikan senpi air soft gun yang dilimpahkan BNP Sumut. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Jiddin, senpi tersebut dibeli DIMN dari seseorang. ‘’Cukup ya, saat ini kasusnya sedang dikembangkan,” tandasnya.
Terkait rumor yang menyebutkan DIMN adalah anak dari seorang pejabat kepolisian, Jidin membantah. “Ah, isu tak benar itu,” ujarnya.
Terkait tantangan BNP Sumut agar Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan tes urine di jajaran Pemko Medan mendapat respons positif.
“ Saya dukung dilakukan tes urine terhadap camat dan pejabat di lingkungan Pemko Medan,” ujar Eldin di Balai Kota, Kamis (10/10),
Ditanyai soal langkah rehabilitasi terhadap tiga PNS yang tertangkap dalam operasi tersebut, dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti.  ‘’Saya masih menunggu surat resmi dari BNP Sumut soal rekomendasi rehabilitasi. (gir/gus/dik)

JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud, menegaskan, Camat Medan Polonia Medan ODP dapat dikenakan pasal pelanggaran disiplin sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat hingga pemecatan.
Penjatuhan sanksi dimungkinkan bila yang bersangkutan benar terbukti mengonsumsi narkotika sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.
“Saya kira harus ditindak tegas. Karena pada prinsipnya penyalahgunaann
narkotika sendiri memiliki aturan yang cukup keras. Nah sebagai seorang PNS, juga ada aturan khusus menyangkut disiplin kepegawaian, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Sanksinya dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut Restuardy, dalam kasus ini tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses hukum terhadap ODP maupun terhadap para tersangka yang turut diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dalam operasi yang dilakukan di KTV Station, Jalan Wajir, Medan, Selasa (8/10) kemarin.
Sebab, pemerintah tengah gencar-gencarnya terus menekan peredaran narkotika yang masih begitu marak beredar di Sumut.“Saya rasa penangkapan ini juga baik bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri. Bahwa bahaya narkotika juga ternyata tidak hanya mengancam para remaja, namun juga para PNS,” katanya.
Untuk itu khusus kepada pemerintah daerah di Sumut, Restuardy meminta untuk kembali mengaktifkan pola pembinaan berkesinambungan terhadap PNS yang ada.
“Pembinaan tentu akan lebih efektif jika dilakukan dengan menjalin kerjasama terutama dengan BNNP. Karena pola menekan peredaran narkotika kan tidak melulu lewat penindakan, tapi alangkah lebih baik juga dilakukan langkah-langkah preventif. Ini bisa dilakukan Pemda, terutama pada jam-jam dinas tertentu,” ujarnya.
Poldasu Periksa Rekan Camat
Sementara itu, polisi kemarin memeriksa DIMN, rekan Camat Medan Polonia, yang juga ikut tertangkap malam itu diserahkan ke Poldasu karena didapati membawa air soft gun.
Begitu DIMN didapati menyimpan senjata jenis air soft gun, keesokan harinya petugas BNP Sumut melimpahkan kasus tersebut kepada Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu.
“Iya kami tangkap juga dia (DIMN, Red) pada saat bersamaan. Tapi diserahkan Ke Poldasu karena terkait kepemilikan senpi,” tukas Kepala BNP Sumut, Kombes Rudi Tranggono, Kamis (10/10).
Dilanjutkan Rudy, kendati kasus kepemilikan senpi diserahkan kepada Poldasu, namun kasus penggunaan narkoba sepenuhnya diproses di BNP Sumut. “Lihat saja wajahnya (DIMN, Red) seperti pemakai. Ya jelas dia pemakai. Kasus senpinya biar Poldasu yang tangani, tapi kasus narkoba dilanjutkan di sini,” ungkap perwira melati tiga ini.
Dalam pantauan Sumut Pos, kemarin, tersangka DIMN menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Lantai II gedung Subdit III Dit Reskrimum Poldasu. Dia terlihat mengenakan baju tahanan warna merah marun milik Direktorat Tahanan dan Bukti (Dit Tahti) Poldasu.
Saat ditanyai Sumut Pos, DIMN yang berjalan menuju Rumah Tahanan Polisi (RTP) Dit Tahti Poldasu membenarkan dirinya adalah salah satu yang tertangkap dalam operasi BNP Sumutr di KTV Station, Selasa dini hari lalu.
“Iya. Semua yang ditangkap langsung dibawa ke kantor BNN,” ujar lelaki berjenggot tebal dengan kepala plontos tersebut.
Kasubbdit III Dit Reskrimum Poldasu AKBP Jidin Siagian membenarkan pihaknya tengah mengusut kepemilikan senpi air soft gun yang dilimpahkan BNP Sumut. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Jiddin, senpi tersebut dibeli DIMN dari seseorang. ‘’Cukup ya, saat ini kasusnya sedang dikembangkan,” tandasnya.
Terkait rumor yang menyebutkan DIMN adalah anak dari seorang pejabat kepolisian, Jidin membantah. “Ah, isu tak benar itu,” ujarnya.
Terkait tantangan BNP Sumut agar Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan tes urine di jajaran Pemko Medan mendapat respons positif.
“ Saya dukung dilakukan tes urine terhadap camat dan pejabat di lingkungan Pemko Medan,” ujar Eldin di Balai Kota, Kamis (10/10),
Ditanyai soal langkah rehabilitasi terhadap tiga PNS yang tertangkap dalam operasi tersebut, dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti.  ‘’Saya masih menunggu surat resmi dari BNP Sumut soal rekomendasi rehabilitasi. (gir/gus/dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/