25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Hentikan Pengutipan SPM di Polmed

PEMAPARAN:Direktur Polmed, M Syahruddin (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kampus Polmed.(foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menghentikan Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) dari mahasiswa baru, dinilai menjadi suatu ancaman bagi Politeknik Negeri Medan (Polmed) melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan akreditasi menjadi A.

“Dana yang berasal dari SPM ini yang kami gunakan untuk berbagai kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang juga mendukung perbaikan perbaikan akreditasi,”ungkap Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed), M Syahruddin kepada wartawan di Kampus Polmed, Selasa (14/8) siang.

Dalam keterangan persnya, Syahruddin didampingi Wakil Direktur (Wadir) I Polmed, Nursiah, Wadir II Polmed, Abdul Rahman, Wadir III Polmed, Nisfan Bahri, dan Wadir IV Polmed, Berta Ginting menyebutkan bahwa penghentian SPM dikarenakan tidak mendapat izin dari Kemenristekdikti.

“Pihak Inspektorat Jendral Kementerian melakukan ivenstigasi dan mengaudit. Kemudian, uang SPM yang bersumber dari mahasiswa baru tahun ini sebesar Rp1,4 miliar tersebut dikembalikan untuk negara,”kata Syahruddin.

Dijelaskan Syahruddin, turunnya tim Inspektorat Jendral Kemenristekdikti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas penerimaan mahasiswa baru Polmed pada gelombang II Tahun Ajaran 2018/2019.

“Positifnya, tugas kami akan berkurang. Dengan tidak adanya SPM itu, kegiatan-kegiatan yang biasanya untuk menunjang akademik, tidak seperti biasa lagi,” jelas Syahruddin.

Sebab, lanjut Syahruddin, penerapan sistem SPM dimulai tahun 2016 dan mendapat persetujuan dengan melibatkan seluruh elemen pengambil kebijakan di Polmed yang sesuai peraturan Kemenristekdikti seperti dewan penyantun, senat, unsur pimpinan direktur dan satuan pengawas internal.

“Dana dari SPM inilah yang kami gunakan untuk program pembentukan karakter mahasiswa dengan bekerjasama dengan Rindam I/BB, kemudian pembinaan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan berbagai kegiatan lainnya. Hasilnya positif, mahasiswa sangat disiplin sehingga seluruh program pendidikan di Polmed berhasil,” tutur Syahruddin.

Menurut Syahruddin, meningkatnya kualitas mahasiswa atas peningkatan karakter dinilai tidak lepas dari sumbangsih besar dalam memudahkan peningkatan akreditasi mereka. Dari 17 program studi (Prodi) yang sudah berakreditasi dan B. Secara institusi Polmed sendiri saat ini sudah memiliki akreditasi B.

“Kalau akreditasi kita sudah B, itu ikut memudahkan alumni melamar CPNS. Karena kalau akreditasinya C itu tidak diterima, bahkan di perusahaan-perusahaan juga akan sulit mereka diterima,” ungkapnya.

Ditegaskan Syahruddin, pihaknya harus pasrah atas kebijakan Kemenristekdikti untuk menghentikan SPM.

Maka dari itu, sambung Syahruddin, dana SPM sebesar Rp1 miliar tersebut sudah disimpan di rekening Kemenristekdikti.

“Kami patuhi, namun ini akan berimplikasi pada penghentian berbagai upaya peningkatan mutu yang bersumber dari dana SPM itu. Kami tidak dapat berbuat banyak, karena disisi lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang harusnya menjadi hak mahasiswa, juga tidak kami terima dari negara sesuai jumlah yang dibutuhkan,”beber Syahruddin.

Pun begitu, Syahruddin berkomitmen akan tetap berupaya untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada. Polmed memastikan seluruh upaya peningkatan mutu akan kembali berjalan tanpa adanya SPM dengan catatan BOPTN dapat mereka terima dari pemerintah sesuai kebutuhan mahasiswa.

“Sekarang uang kuliah tunggal mahasiswa hanya Rp500 ribu hingga Rp3,2 juta. Sementara biaya kuliah yang diperlukan per mahasiswa ada pada kisaran Rp11 juta. Lantas darimana kami menutupinya? Harusnya selisih itu ditutupi dari BOPTN. Namun faktanya tidak, BOPTN yang kami terima tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya sangat tidak adil,” tandasnya.(gus/han)

PEMAPARAN:Direktur Polmed, M Syahruddin (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kampus Polmed.(foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menghentikan Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) dari mahasiswa baru, dinilai menjadi suatu ancaman bagi Politeknik Negeri Medan (Polmed) melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan akreditasi menjadi A.

“Dana yang berasal dari SPM ini yang kami gunakan untuk berbagai kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang juga mendukung perbaikan perbaikan akreditasi,”ungkap Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed), M Syahruddin kepada wartawan di Kampus Polmed, Selasa (14/8) siang.

Dalam keterangan persnya, Syahruddin didampingi Wakil Direktur (Wadir) I Polmed, Nursiah, Wadir II Polmed, Abdul Rahman, Wadir III Polmed, Nisfan Bahri, dan Wadir IV Polmed, Berta Ginting menyebutkan bahwa penghentian SPM dikarenakan tidak mendapat izin dari Kemenristekdikti.

“Pihak Inspektorat Jendral Kementerian melakukan ivenstigasi dan mengaudit. Kemudian, uang SPM yang bersumber dari mahasiswa baru tahun ini sebesar Rp1,4 miliar tersebut dikembalikan untuk negara,”kata Syahruddin.

Dijelaskan Syahruddin, turunnya tim Inspektorat Jendral Kemenristekdikti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas penerimaan mahasiswa baru Polmed pada gelombang II Tahun Ajaran 2018/2019.

“Positifnya, tugas kami akan berkurang. Dengan tidak adanya SPM itu, kegiatan-kegiatan yang biasanya untuk menunjang akademik, tidak seperti biasa lagi,” jelas Syahruddin.

Sebab, lanjut Syahruddin, penerapan sistem SPM dimulai tahun 2016 dan mendapat persetujuan dengan melibatkan seluruh elemen pengambil kebijakan di Polmed yang sesuai peraturan Kemenristekdikti seperti dewan penyantun, senat, unsur pimpinan direktur dan satuan pengawas internal.

“Dana dari SPM inilah yang kami gunakan untuk program pembentukan karakter mahasiswa dengan bekerjasama dengan Rindam I/BB, kemudian pembinaan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan berbagai kegiatan lainnya. Hasilnya positif, mahasiswa sangat disiplin sehingga seluruh program pendidikan di Polmed berhasil,” tutur Syahruddin.

Menurut Syahruddin, meningkatnya kualitas mahasiswa atas peningkatan karakter dinilai tidak lepas dari sumbangsih besar dalam memudahkan peningkatan akreditasi mereka. Dari 17 program studi (Prodi) yang sudah berakreditasi dan B. Secara institusi Polmed sendiri saat ini sudah memiliki akreditasi B.

“Kalau akreditasi kita sudah B, itu ikut memudahkan alumni melamar CPNS. Karena kalau akreditasinya C itu tidak diterima, bahkan di perusahaan-perusahaan juga akan sulit mereka diterima,” ungkapnya.

Ditegaskan Syahruddin, pihaknya harus pasrah atas kebijakan Kemenristekdikti untuk menghentikan SPM.

Maka dari itu, sambung Syahruddin, dana SPM sebesar Rp1 miliar tersebut sudah disimpan di rekening Kemenristekdikti.

“Kami patuhi, namun ini akan berimplikasi pada penghentian berbagai upaya peningkatan mutu yang bersumber dari dana SPM itu. Kami tidak dapat berbuat banyak, karena disisi lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang harusnya menjadi hak mahasiswa, juga tidak kami terima dari negara sesuai jumlah yang dibutuhkan,”beber Syahruddin.

Pun begitu, Syahruddin berkomitmen akan tetap berupaya untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada. Polmed memastikan seluruh upaya peningkatan mutu akan kembali berjalan tanpa adanya SPM dengan catatan BOPTN dapat mereka terima dari pemerintah sesuai kebutuhan mahasiswa.

“Sekarang uang kuliah tunggal mahasiswa hanya Rp500 ribu hingga Rp3,2 juta. Sementara biaya kuliah yang diperlukan per mahasiswa ada pada kisaran Rp11 juta. Lantas darimana kami menutupinya? Harusnya selisih itu ditutupi dari BOPTN. Namun faktanya tidak, BOPTN yang kami terima tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya sangat tidak adil,” tandasnya.(gus/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/