25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPUD Sumut Panggil 19 Timsel Kabupaten/Kota Bermasalah

MEDAN- Banyaknya pengaduan masyarakat atas hasil keputusan tim seleksi (Timsel) 10 besar calon anggota KPUD kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut) yang masuk ke KPUD Sumut, sebanyak 19 Timsel akan dipanggil untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Rencananya proses tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai 11-12 Oktober. Jadwal itu dikatakan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (10/10).
Dia mengatakan, akan memanggil Timsel terkait penetapan 10 besar yang menurut masyarakat banyak kecurangan. “Kita panggil itu timsel yang bermasalah besok lusa, masing-masing akan dijumpakan langsung, apakah mereka nanti saling melempar itu terserah. Yang penting kita berupaya bagaimana rekruitmen calon KPUD kabupaten/kota sesuai dengan peraturan,” katanya.
Ditambahkannya, KPUD Sumut sudah mengutus komisioner Benget Silitonga dan Nazir Salim Manik untuk melaporkan pengaduan masyarakat.
“Persoalan Timsel yang diadukan oleh masyarakat, mereka itu sudah kita utus kesana untuk melaporkan itu. Kalau menurut KPU Pusat diulang, ya kita ulang,” tambahnya.
Mulia menegaskan, KPUD Sumut memberikan waktu selama dua hari kepada Timsel KPU kabupaten/kota untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat.
“Kita berikan mereka waktu dua hari ini untuk mengklarifikas pengaduan masyarakat. Beberapa pengaduan misalnya timsel dari pengurus Partai Politik, peserta seleksi yang KTPnya ganda, kita akan tanya. Jika mereka katakan tidak benar, silahkan tulis pengakuannya diatas materai. Seandainya ada pihak tertentu yang memfitnah, itu terserah mereka untuk mengadukan ke pihak berwajib,” terangnya.
Atas perintah KPU Pusat, dia mengatakan, KPUD Sumut akan mengambil alih proses seleksi tersebut setelah identifikasi dan infentarisasi semua persoalan.
“Keputusan kita setelah proses identifikasi dan infentarisasi, kemudian disampaikan ke KPU Pusat. Jadi kesimpulan kami setelah pleno kemarin ada 12 kabupaten/kota segera dilakukan fit and propertest. Sudah kita jadwalkan tanggal 13 Oktober. Sementara 7 kabupaten/kota yang sedang melakukan pilkada, akan menyusul kemudian,” pungkasnya. (mag-2)

MEDAN- Banyaknya pengaduan masyarakat atas hasil keputusan tim seleksi (Timsel) 10 besar calon anggota KPUD kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut) yang masuk ke KPUD Sumut, sebanyak 19 Timsel akan dipanggil untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Rencananya proses tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai 11-12 Oktober. Jadwal itu dikatakan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (10/10).
Dia mengatakan, akan memanggil Timsel terkait penetapan 10 besar yang menurut masyarakat banyak kecurangan. “Kita panggil itu timsel yang bermasalah besok lusa, masing-masing akan dijumpakan langsung, apakah mereka nanti saling melempar itu terserah. Yang penting kita berupaya bagaimana rekruitmen calon KPUD kabupaten/kota sesuai dengan peraturan,” katanya.
Ditambahkannya, KPUD Sumut sudah mengutus komisioner Benget Silitonga dan Nazir Salim Manik untuk melaporkan pengaduan masyarakat.
“Persoalan Timsel yang diadukan oleh masyarakat, mereka itu sudah kita utus kesana untuk melaporkan itu. Kalau menurut KPU Pusat diulang, ya kita ulang,” tambahnya.
Mulia menegaskan, KPUD Sumut memberikan waktu selama dua hari kepada Timsel KPU kabupaten/kota untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat.
“Kita berikan mereka waktu dua hari ini untuk mengklarifikas pengaduan masyarakat. Beberapa pengaduan misalnya timsel dari pengurus Partai Politik, peserta seleksi yang KTPnya ganda, kita akan tanya. Jika mereka katakan tidak benar, silahkan tulis pengakuannya diatas materai. Seandainya ada pihak tertentu yang memfitnah, itu terserah mereka untuk mengadukan ke pihak berwajib,” terangnya.
Atas perintah KPU Pusat, dia mengatakan, KPUD Sumut akan mengambil alih proses seleksi tersebut setelah identifikasi dan infentarisasi semua persoalan.
“Keputusan kita setelah proses identifikasi dan infentarisasi, kemudian disampaikan ke KPU Pusat. Jadi kesimpulan kami setelah pleno kemarin ada 12 kabupaten/kota segera dilakukan fit and propertest. Sudah kita jadwalkan tanggal 13 Oktober. Sementara 7 kabupaten/kota yang sedang melakukan pilkada, akan menyusul kemudian,” pungkasnya. (mag-2)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/