25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Bangunan Tak Miliki IMB di Medan Denai Menjamur

Parlaungan Simangunsong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Kecamatan Medan Denai tumbuh menjamur. Seperti di Jalan Perisai Pribumi, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Belasan unit rumah tampak sedang dibangun di kawasan tersebut. Anehnya, tak tampak ada plank IMB terpasang di sana.

Camat Medan Denai Hendra Asmilan yang coba dikonfirmasi via selulern
tak berhasil dihubungi. Meski ponselnya aktif, namun tak kunjung diterima. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak mendapat balasan.

Menanggapi banyaknya bangunan menyalah, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan kurang melakukan pengawasan. Sehingga bangunan menyalah semakin mewabah.

“Harusnya ada pengawasan dari kelurahan dan kecamatan, saling kerjasama lah. Kan mereka yang lebih tahu kondisi di daerahnya masing-masing. Jangan setelah sudah ketahuan, baru nanti banyak alasan,” ujar Parlaungan, kemarin (10/10).

Menurut dia, selama ini sudah banyak bangunan yang berdiri sebelum memiliki IMB. Padahal seharusnya, pemilik memiliki IMB dulu baru kemudian membangun.”Ini mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak bangunan tak ada IMB, tapi dibiarkan saja. Ini harus dibenahi, karena sudah merugikan pemerintah,” kata politisi Demokrat ini.

Parlaungan menambahkan, selayaknya pihak kecamatan berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penegakan perda dapat berjalan. “Jika kita tegas dan mematuhi peraturan, para developer ini pun pasti akan ikut aturan,” pungkasnya. (ris/ila)

Parlaungan Simangunsong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Kecamatan Medan Denai tumbuh menjamur. Seperti di Jalan Perisai Pribumi, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Belasan unit rumah tampak sedang dibangun di kawasan tersebut. Anehnya, tak tampak ada plank IMB terpasang di sana.

Camat Medan Denai Hendra Asmilan yang coba dikonfirmasi via selulern
tak berhasil dihubungi. Meski ponselnya aktif, namun tak kunjung diterima. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak mendapat balasan.

Menanggapi banyaknya bangunan menyalah, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan kurang melakukan pengawasan. Sehingga bangunan menyalah semakin mewabah.

“Harusnya ada pengawasan dari kelurahan dan kecamatan, saling kerjasama lah. Kan mereka yang lebih tahu kondisi di daerahnya masing-masing. Jangan setelah sudah ketahuan, baru nanti banyak alasan,” ujar Parlaungan, kemarin (10/10).

Menurut dia, selama ini sudah banyak bangunan yang berdiri sebelum memiliki IMB. Padahal seharusnya, pemilik memiliki IMB dulu baru kemudian membangun.”Ini mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak bangunan tak ada IMB, tapi dibiarkan saja. Ini harus dibenahi, karena sudah merugikan pemerintah,” kata politisi Demokrat ini.

Parlaungan menambahkan, selayaknya pihak kecamatan berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penegakan perda dapat berjalan. “Jika kita tegas dan mematuhi peraturan, para developer ini pun pasti akan ikut aturan,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/